Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Harta Kadis PUPR Banten Anjlok Rp5,2 Miliar, KPK Diminta Audit LHKPN

Harta Kadis PUPR Banten Anjlok Rp5,2 Miliar, KPK Diminta Audit LHKPN

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 130
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banten, 7 Nopember 2025| Publik Banten dikejutkan oleh perubahan mencolok dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan.
Berdasarkan data yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Arlan pada 2023 mencapai sekitar Rp12 miliar, namun dalam laporan 2024 justru anjlok menjadi Rp7 miliar.

Penurunan lebih dari Rp 5,2 miliar dalam waktu hanya setahun itu menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terlebih tidak ada penjelasan terbuka soal pelepasan aset atau utang baru.

Yang lebih menarik perhatian, jumlah kekayaan Arlan tercatat lebih besar daripada Gubernur Banten, yang hanya memiliki Laporan Kekayaan sekitar Rp. 3,3 miliar pada periode sama.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana bisa seorang kepala dinas memiliki kekayaan melampaui kepala daerahnya?

Berdasarkan penelusuran dokumen LHKPN 2024, Arlan masih tercatat memiliki tanah dan bangunan di wilayah Tangerang Selatan dan Serang senilai Rp5,8 miliar, alat transportasi sekitar Rp750 juta, serta kas dan setara kas Rp600 juta.

Namun dalam laporan tahun sebelumnya, tercatat kepemilikan tanah dan bangunan mencapai lebih dari Rp9 miliar serta investasi pribadi yang kini hilang dari daftar.

Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi, Junaidi Rusli, menilai perubahan nilai kekayaan yang drastis tanpa transparansi merupakan sinyal kuat adanya ketidakwajaran.

“Kalau penurunan sampai miliaran rupiah tanpa keterangan yang jelas, publik pantas curiga, Kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung menelusuri lebih dalam,” tegas Junaidi di Serang, Jumat (7/11).

Sementara itu, Juru Bicara Forum, Agus Suryaman, menyebut laporan ini harus menjadi momentum pembenahan etika dan integritas pejabat publik.

“Jabatan di sektor infrastruktur sangat rentan dengan konflik kepentingan. Kami ingin pejabat publik di Banten benar-benar bersih dan berani membuka asal-usul hartanya. Tidak cukup hanya melapor di LHKPN, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dua lembaga masyarakat tersebut kini tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung terkait dugaan kejanggalan laporan kekayaan dan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Banten.

Kasus ini sekaligus menambah sorotan terhadap proyek Jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,69 miliar yang sebelumnya juga dilaporkan mengandung indikasi penyimpangan.

Publik kini menanti apakah lembaga antikorupsi akan menindaklanjuti dugaan bahwa pejabat yang kekayaannya melampaui gubernur ini memang menyusut karena alasan wajar, atau justru menyimpan cerita lain di balik angka-angka LHKPN.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Petani Jagung Kapolda Jabar Terima Penghargaan Presiden RI

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 8 Januari 2026| Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menerima penghargaan dari Presiden RI Prabowo Subianto atas perannya sebagai motivator bagi petani padi di Jawa Barat untuk mengembangkan komoditas jagung, sehingga turut menopang keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan pada 2025. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Irjen Rudi dalam meningkatkan produksi jagung nasional, yang menjadi […]

  • Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Pasir Jaya

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Wujudkan sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Debri Yudistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kerja sama lintas […]

  • Sudah Tersangka Kok Gak Dipenjara, Apa Yaqut Diperlakukan Istimewa KPK?

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 387
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, belum juga ditahan. Padahal sudah status tersangka, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Meskipun KPK telah melakukan beberapa langkah, seperti pemeriksaan, pencegahan bepergian ke luar negeri, dan penggeledahan rumah. Dalihnya, penyidik masih mendalami bukti, termasuk informasi dari handphone dan dokumen yang disita. Bahkan KPK […]

  • Semester Pertama 2025, PHI Tembus Produksi Migas Melampaui Target Nasional

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 665
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Agustus 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melaporkan kinerja gemilang pada paruh pertama 2025. Melalui Town Hall Meeting Triwulan II yang digelar secara hybrid pada Kamis (14/8/2025), perusahaan migas ini mengumumkan pencapaian produksi melampaui target, yakni 58,6 ribu barel minyak per hari dan 641,5 juta standar kaki kubik gas per hari. Kegiatan yang […]

  • Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 4 September 2025| Diduga Aroma praktik tebang pilih hukum kembali menyeruak di Polres Nagan Raya. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Eka Susanti, dan dilaporkan pada 16 Maret 2025 lalu, berjalan bak siput. Setelah hampir empat bulan, kasus ini baru berstatus penyidikan, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Dua […]

  • Diduga Ada Upaya Menutupi, Transparasi APH Polsek Tanjungsari Serat Kejanggalan

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 4 April 2026 | Penanganan dugaan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menuai sorotan keras. Sejumlah fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan yang memunculkan dugaan kuat adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut. Ketika aparat kepolisian dari Polsek Tanjungsari datang, penanganan justru memicu tanda tanya besar. Dalam proses penyegelan, […]

expand_less