Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, “Ada Apa dengan Polisi?”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • visibility 153
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 4 September 2025| Diduga Aroma praktik tebang pilih hukum kembali menyeruak di Polres Nagan Raya. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Eka Susanti, dan dilaporkan pada 16 Maret 2025 lalu, berjalan bak siput. Setelah hampir empat bulan, kasus ini baru berstatus penyidikan, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menjadi bukti nyata betapa lambannya penanganan kasus ini:

– SP2HP Pertama (24 Maret 2025): Hanya menginformasikan bahwa laporan telah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan.
– SP2HP Kedua (7 Juli 2025): Menyatakan kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Ironisnya, Eka Susanti baru menerima SP2HP kedua tersebut pada 4 September 2025. Artinya, korban harus menunggu hampir enam bulan sejak laporan awal dibuat untuk mengetahui perkembangan kasusnya. Fakta ini memicu dugaan kuat adanya “permainan” yang sengaja mengulur-ulur waktu penanganan.

Upaya tim media untuk mendapatkan klarifikasi dari penyidik melalui WhatsApp menemui jalan buntu. Hingga tiga kali dihubungi, baik melalui panggilan maupun pesan singkat, tidak ada respons sama sekali. Sikap bungkam penyidik ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatUU KDRT Diabaikan?

Kasus KDRT, yang jelas diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, seharusnya menjadi prioritas. Namun, mengapa kasus Eka Susanti bisa berlarut-larut hingga berbulan-bulan? Apakah ada faktor non-hukum yang bermain, seperti praktik suap, sehingga penyidik terkesan menunda-nunda proses hukum?

Publik menilai, jika benar ada intervensi atau “permainan uang” dalam kasus ini, maka institusi kepolisian kembali mencederai semboyan “Polri Presisi”. Keadilan bagi korban terabaikan, sementara pelaku berpotensi mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.

“Ini KDRT, bukan perkara sepele. Kalau polisi lambat, wajar publik curiga ada ‘uang panas’ yang mengatur arah hukum. Korban butuh keadilan, bukan menunggu permainan kepentingan,” tegas seorang aktivis perempuan di Nagan Raya dengan nada geram.

Masyarakat kini mendesak Polres Nagan Raya untuk membuka secara transparan alasan di balik keterlambatan proses penyidikan kasus KDRT ini. Jangan sampai hukum kembali dipandang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Kasus Eka Susanti menjadi ujian serius bagi aparat kepolisian di Aceh. Apakah Polres Nagan Raya benar-benar bekerja demi keadilan, atau justru demi kepentingan sogokan? Waktu dan tindakan nyata akan menjawabnya.

(Sumber : Ridwanto / Bongkarperkara.com)

Gabungan Media online Cetak Ternama
(GMOCT)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapenda Kota Bekasi Tunjukkan Pelayanan Baik dan Humanis Saat Kunjungan Tim Media

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 23 Desember 2025| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyajikan gambaran pelayanan publik yang baik dan humanis selama kunjungan tim media ke kantornya yang beralamat di Jl. Insinyur H. Juanda No.100, RT.001/RW.005, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, 23 Desember 2025. Kedatangan tim media bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan meminta arahan terkait kasus salah seorang masyarakat […]

  • Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya Komitmen Kolaborasi Dengan Kejari Kota Bogor

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Agustus 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menegaskan sikapnya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam mengawal tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Bogor, Jawa Barat. Organisasi KPP Bogor Raya yang diketuai Beni Sitepu, menekankan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memastikan setiap langkah penegakan hukum […]

  • 84 Orang Alami Luka dan 3 Orang Meninggal Duunia, Musibah Ambruknya Majelis Taklim di Sukamakmur Ciomas

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 8 September 2025| AKBP Wikha Ardilestanto menyebutkan, jajaran nya akan pokus melakukan penyelidikan penyebab bangunan majelis taklim di Kampung Sukamakmur, RT 05 RW 04, Desa Sukamakmur, Ciomas Kabupaten Bogor Jawa Barat. Diketahui dua lantai bangunan majelis taklim ambruk pada Minggu pagi pukul 08.30 WIB, setidaknya 3 orang yang meninggal dunia dan 84 orang […]

  • SBY Peringatkan AS – Israel: Kirim Pasukan ke Iran Bisa Jadi Blunder Sejarah Yang Mahal

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Maret 2026| Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menjadi sorotan. Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan peringatan serius terkait kemungkinan eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Dalam tayangan podcast SBY Standpoint, SBY menilai bahwa keputusan untuk mengirim pasukan darat (boots on the ground) ke Iran harus dipertimbangkan secara […]

  • GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id, Kalimantan Timur, 23 Februari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima aduan dari masyarakat petani kelapa sawit terkait dugaan pemalsuan izin Izin Lokasi Operasi Kelapa Sawit (ILOK) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dilakukan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS). Aduan ini disampaikan melalui Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, oleh […]

  • Rekor Tertua & Terhebat! Inilah K.H. Ma’ruf Amin, Ulama ‘Sarungan’ yang Berhasil Tembus Istana Wakil Presiden Indonesia

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Februari 2026| Sejarah baru tercipta di panggung politik Indonesia saat seorang ulama kharismatik melangkah tegap menuju Istana Merdeka dengan ciri khas yang tak pernah berubah: sarung. Beliau adalah K.H. Ma’ruf Amin, sosok yang membuktikan bahwa identitas santri bukan sekadar simbol agama, melainkan kekuatan intelektual yang mampu memimpin bangsa. Dilantik pada usia 76 tahun, […]

expand_less