Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Indikasi Penyimpangan RTLH Pagintungan : Aliran Dana ke Rekening Kades Jadi Sorotan!

Indikasi Penyimpangan RTLH Pagintungan : Aliran Dana ke Rekening Kades Jadi Sorotan!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 424
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 19 November 2025| Dugaan penyimpangan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus menguat setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran bantuan. Program yang dibiayai Baznas Kabupaten Serang dengan total anggaran sekitar Rp500 juta untuk 20 unit rumah itu dipertanyakan karena material yang diberikan tidak sesuai standar, sementara aliran dana disebut masuk ke rekening pribadi Kepala Desa.

Sejumlah warga mengaku rumah mereka dibongkar terlebih dahulu meski material tidak lengkap. Bahan bangunan datang secara terputus-putus, jumlahnya jauh dari volume yang seharusnya, bahkan sebagian dalam kondisi afkir. Warga juga menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk membayar tukang, sehingga mereka harus menanggung biaya secara pribadi meski secara aturan RTLH seharusnya ditanggung penuh oleh program.

Kronologis ini mendorong warga meminta audit terbuka oleh Baznas Serang. Temuan lapangan yang diberitakan media lokal sebelumnya juga memperlihatkan ketidaksinkronan antara nilai anggaran dan realisasi material yang diterima warga.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, PLT Camat Jawilan ikut memberikan pernyataan. Ia menyampaikan keheranannya terhadap mekanisme pencairan dana RTLH di Desa Pagintungan.

“Ternyata dana itu langsung ditransfer ke rekening pribadi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh material seharusnya sesuai RAB dan mekanisme distribusinya wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan temuan tersebut, MATA Hukum menilai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran RTLH sangat kuat. Sekjen MATA Hukum, Muksin Nasir, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran dapat mengarah pada beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain:

Pasal 2: perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara;

Pasal 3: penyalahgunaan wewenang;

Pasal 8: penggelapan dalam jabatan;

Pasal 12 huruf e: pembebanan tidak sah kepada masyarakat.

Menurut Muksin, pola penyimpangan terlihat mulai dari aliran dana yang tidak sesuai prosedur, ketidakjelasan SPK, pengadaan material yang tidak memenuhi RAB, hingga dugaan pembebanan biaya tukang kepada warga. “Kami melihat adanya struktur penyimpangan yang rapi. Ini bukan kelalaian teknis. Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan dan Polres Serang agar penyelidikan segera dibuka,” tegasnya.

MATA Hukum juga mendesak Baznas Kabupaten Serang membuka audit material dan audit keuangan secara transparan. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebagian rumah penerima bantuan justru terbengkalai setelah dibongkar, membuat warga tinggal dalam kondisi tidak layak huni.

Kasus ini mendapat atensi luas karena menyangkut keluarga miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat penuh. Minimnya material dan beban biaya tambahan membuat mereka dirugikan secara sosial dan ekonomi.

Muksin menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus ini sampai semua pihak terkait dimintai pertanggungjawaban. “Kami membawa dokumen, foto, keterangan warga, dan data transaksi. Negara harus hadir. Siapa pun yang terbukti menikmati anggaran RTLH secara tidak sah harus menjalani proses hukum,” ujarnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Kunjungan Resmi Asisten Departemen Perang Amerika Serikat

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Februari 2026| Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi oleh Panglima TNI, menerima kunjungan resmi dari Asisten Departemen Perang Amerika Serikat guna membahas penguatan kolaborasi militer dan misi perdamaian global. Pertemuan strategis ini menjadi momentum krusial bagi kedua negara untuk menyelaraskan visi dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di kawasan Indo-Pasifik yang kian dinamis. […]

  • Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tangerang, 12 Agustus 2925|Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, Senin, 11 Agustus 2025. Kehadiran Kapolres disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang didampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan se-Kota Tangerang. Terlihat hadir dari pihak Lapas, yakni […]

  • Gdzie znaleźć kod promocyjny w Vox Casino i jak go wykorzystać?

    Gdzie znaleźć kod promocyjny w Vox Casino i jak go wykorzystać?

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle maelcaykw1.mm@gmail.com
    • visibility 61
    • 0Comment

      Gdzie znaleźć kod promocyjny w Vox Casino i jak go wykorzystać? W artykule przedstawiamy, gdzie znaleźć kody promocyjne w Vox Casino oraz jak je efektywnie wykorzystać. Kody te pozwalają graczom na zdobycie dodatkowych bonusów, co może znacząco wpłynąć na doświadczenia w grach. Zachęcamy do zapoznania się z naszym przewodnikiem, by dowiedzieć się, jak maksymalizować […]

  • Perjalanan Panjang Kades Parung Mulya Dipengadilan Tipikor Bandung Berakhir Penjara

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang Jawa Barat, 10 Februari 2026| Kisah perjalanan panjang kasus Asep Dadang Kadarusman, eks Kades Parung Mulya, yang sudah dibebaskan dari tuduhan korupsi (pungli) oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam putusan Hakim, Asep dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Adapun alasan kuat pembebasannya, adalah: – Dakwaan jaksa tidak terbukti, terutama Pasal 12 huruf e […]

  • TRAGEDI “SOTO MAUT” SMA 2 KUDUS: Korban Tembus 118 Siswa, Vendor MBG Minta Maaf di Tengah Raungan Sirine

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kudus 31 Januari 2026| Kamis kelabu menyelimuti SMA Negeri 2 Kudus. Apa yang bermula sebagai jam pelajaran biasa, berakhir menjadi operasi penyelamatan massal yang mencekam. Raungan sirine dari puluhan ambulans yang membelah kemacetan Kota Kretek hari ini bukan sekadar simulasi, melainkan jeritan nyata dari ratusan siswa yang tumbang akibat “Makan Bergizi Gratis” (MBG). ​Angka yang […]

  • 3 Pilar Ciledug Bersama Ormas dan Masyarakat Jalin Kebersamaan di Wilayah Hukum Polsek Ciledug

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 31 Agustus 2025| Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah Kecamatan, serta elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin diperkuat,  melalui kegiatan silaturahmi dan ramah tamah yang digelar di wilayah Hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Acara yang berlangsung di aula lantai 3 polsek ciledug ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kapolsek Ciledug Kompol […]

expand_less