Breaking News
light_mode
Home » Hukum » LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • visibility 225
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 November 2025 (GMOCT)| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan penjualan obat keras daftar G tanpa izin yang masih beroperasi, serta ketidakjelasan tindak lanjut kasus di Polsek Kalideres. Informasi ini diperoleh dari laporan yang diterbitkan oleh media online Kabarsbi, yang merupakan bagian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Pada Sabtu malam, 22 November 2025, perwakilan LPK-RI, Edward, melakukan pengawasan di sebuah kios yang diduga menjual obat keras tanpa izin. Dalam inspeksi tersebut, Edward menemukan bahwa kios tersebut masih beroperasi dan diduga melakukan transaksi penjualan obat daftar G secara ilegal. Ia kemudian melakukan klarifikasi kepada seorang penjual berinisial Dnl.

Setelah memperoleh keterangan awal, Edward membawa Dnl ke Polsek Kalideres untuk memberikan klarifikasi lanjutan. Dalam kesempatan itu, Edward menyerahkan barang bukti kepada Unit Reserse Narkoba Polsek Kalideres berupa 164 butir Tramadol, 432 butir diduga Eximer, serta uang tunai Rp177.000. Barang bukti tersebut diterima langsung oleh penyidik Polsek Kalideres.

Pada Minggu, 23 November 2025, Edward menjalani pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor atas temuan tersebut.

Namun, pada 25 November 2025, LPK-RI mendapati pemberitaan di salah satu media online berjudul “Usai Ditangkap, Polsek Kalideres Diduga Lepas Kembali Pengedar Tramadol”. Berita itu menyebutkan bahwa terduga pelaku telah dibebaskan pada Senin, 24 November 2025, dengan dugaan tebusan sebesar Rp30 juta, serta memuat tudingan bahwa pelapor turut menikmati uang tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Edward mendatangi Polsek Kalideres pada 25 November 2025. Namun, LPK-RI menyampaikan bahwa tidak ada penjelasan yang pasti mengenai perkembangan penanganan kasus maupun kebenaran terkait informasi pembebasan terduga pelaku.

LPK-RI menilai bahwa ketidakjelasan proses hukum ini berpotensi melemahkan upaya pemberantasan peredaran penjualan obat keras tanpa izin yang membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, LPK-RI mendesak pihak kepolisian untuk memberikan transparansi penuh, menyampaikan status penanganan kasus secara jelas, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa praktik yang berpotensi mencederai integritas penegakan hukum.

LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan setiap bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat ditindak secara tegas dan profesional.

#noviralnojustice

#lpkri

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Hadiri Musyawarah Warga Karang Taruna, Dorong Sinergi Ciptakan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjalin sinergi dan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Y. Arie, menghadiri kegiatan musyawarah warga Karang Taruna Desa Bendungan yang dilaksanakan di Aula Desa, Kampung Ciasin RT 02/10, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambang Warga Desa Parungpanjang

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang, Bripka Yanto Suryanto dari Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang ke rumah warga pada Senin (09/06/2025). Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., […]

  • TNI

    Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Merak Banten, 9 April 2026 – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang diangkut oleh kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8. Penindakan tersebut dilakukan di perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, (7/4). Keberhasilan ini bermula dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh KAL Anyer I-3-64. Petugas […]

  • Isu Kedekatan Ridwan Kamil–Aura Kasih Ramai Dibahas, Ini Kata Pihak Terkait

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 216
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan publik setelah isu kedekatannya dengan penyanyi dan aktris Aura Kasih ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Spekulasi itu muncul seiring dengan proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, yang kini tengah bergulir di Pengadilan Agama Bandung. […]

  • Wacana Pelengseran Donald Trump Kembali Mencuat dan Menguat!

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 30 Maret 2026 | Wacana mengenai kemungkinan pelengseran Donald Trump kembali mencuat seiring meningkatnya tekanan politik di Amerika Serikat. Sorotan utama tertuju pada Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat, sebuah mekanisme hukum yang memungkinkan pencopotan presiden apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya. Dalam aturan tersebut, wakil presiden bersama mayoritas anggota kabinet memiliki kewenangan untuk […]

  • KSOP Batam Mandul!!! Tahunan Speed Boat Angkut Penumpang Rute Batam – Riau Melalui Pelabuhan Non Legal Dibiarkan!!! BC Bungkam!!!

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 16 Maret 2026 | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Mandul dalam menjalankan roda pengawasan untuk angkutan penumpang laut di Kota Batam. Pasalnya, Speed Boat yang mengangkut penumpang rute Batam – Blantak / Lahang (Riau) melalui Pelabuhan Non Legal untuk angkutan penumpang antar provinsi (Pelabuhan Rakyat di samping Foodcourt Pasific) […]

expand_less