Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • visibility 122
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau,14 November 2025| Banyaknya penolakan hingga terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan penerima Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Riau, menjadi perhatian serius oleh Aktifis lingkungan hidup, Rahmad Panggabean.

Ini dibuktikannya dengan mendatangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta dan melaporkan langsung kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (PT. APN) ke Komisi IV, VI, XIII DPR RI, Badan Pengaturan BUMN (dulunya Kementerian BUMN), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) perihal Permintaan Evaluasi dan Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dalam Pengelolaan Hasil Kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) oleh PT. Agrinas Palma Nusantara dan KSO, pada Rabu (11/11/2025).

Hal tersebut disampaikan Rahmad Panggabean kepada Awak Media di salah satu rumah makan, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Jumat (14/11/2025) siang.

Adapun laporan tersebut yang dilayangkan langsung ke berbagai instansi di Jakarta, karena hasil pantauan LSM Gakorpan Prov. Riau di lapangan dan laporan masyarakat, terindikasi kuat bahwa sebahagian besar persoalan yang muncul berkaitan dengan, 1. Ketidakjelasan batas kawasan antara hutan produksi, hutan lindung dan areal masyarakat. 2. Alih Fungsi hasil kerjasama Satgas PKH oleh PT. APN melakukan kerjasama (KSO) dengan perusahaan tanpa melalui mekanisme transparan dan pengawasan publik. 3. Minimnya koordinasi antar intansi daerah sehingga membuka ruang terjadinya praktik penyimpangan dan potensi kerugian negara.

Untuk itu, kata Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau ini, mereka memandang bahwa permasalahan tersebut menimbulkan kerugian sosial, ekonomi dan berpotensi pada penyimpangan hukum khususnya dalam konteks pengelolaan aset hasil kegiatan Satgas PKH yang merupakan perpanjangtanganan Pemerintah berdasarkan Keppres No. 5 Tahun 2025.

Oleh karena itu lanjut Rahmad, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau meminta kepada DPR RI melalui Komisi IV, VI, XIII, Kejagung RI dan Badan Pengaturan BUMN untuk ; 1. Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero), termasuk seluruh perusahaan yang telah ditunjuk sebagai mitra Kerja Sama Operasional (KSO) di Provinsi Riau. 2. Menghentikan sementara kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial sampai hasil evaluasi selesai dilakukan. 3. Membuka ruang dialog publik antara masyarakat terdampak, Satgas PKH dan pihak PT. APN. Agar arah kebijakan pemulihan kawasan hutan tetap berpijak pada asas keadilan sosial, transparan dan kepentingan negara.

Diungkapkan Rahmad, menilik dari Diskusi yang diadakan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada tanggal 23 Juli 2025 di Hotel Le Meredien Jakarta yang dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Direktur Eksekutf Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), merekomendasikan, 1. Seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dalam permasalahan konflik agraria telah bersepakat dan menyetujui; semua masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik dalam kawasan hutan sebelum ditetapkan kawasan hutan harus dikeluarkan. Semua lahan transmigrasi dalam kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan. Semua desa yang masih dalam kawasan hutan harus dikeluarkan dari kawasan hutan.

Kemudian, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) RI mendesak kepada pemerintah untuk melakukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan bersama lintas sektor dalam rangka menyelesaikan persoalan agraria ini secara komprehensif dan tuntas, termasuk mempercepat penyusunan one map policy.

Lalu, BAM RI meminta semua pihak terkait untuk memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan judical review mengenai status kawasan hutan yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang.

Menurut Rahmad, dari rekomendasi BAM RI tersebut, seharusnya pemerintah dalam hal ini PT. APN tidak gegabah melakukan kerjasama dengan perusahaan untuk mengelola kawasan hutan hasil sitaan Satgas PKH. Hal ini untuk menjaga konflik antara masyarakat yang telah menduduki kawasan hutan bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun dengan perusahaan penerima KSO.

Ia juga mengajak masyarakat (petani) untuk berjuang mempertahankan tanah/lahan yang merupakan miliknya, apalagi telah memiliki surat.

“Mari kita sama-sama berjuang, bergandengan tangan. Segala bentuk intimidasi, ancaman, menakut – nakuti harus dilawan,” ujar Rahmad.

Dikatakannya, LSM Gakorpan DPD Prov. Riau juga telah membentuk Rumah Juang Petani Sawit (RJPS) yang merupakan wadah Mimbar Rakyat dengan slogan “Ndak Takut/Nolak Takluk”.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Raja Ampat Keluhkan Tak Berdaya Hadapi Tambang Nikel: “97 Persen Wilayah Kami Kawasan Konservasi

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Raja Ampat, Papua Barat Daya| Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan keresahannya atas aktivitas pertambangan nikel yang diduga mencemari lingkungan di wilayahnya. Ia menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan intervensi terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah konservasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan Bupati Orideko di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap ekspansi […]

  • Group D Tim Futsal P2K Menang Telak 5:0 Diajang Penyisihan Turnamen Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 657
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Tangerang| Diputaran penyisihan 32 besar Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025, Paguyuban Pemuda Kunciran (P2K) yang berada di group D menang telak atas lawannya tim 2 humas Polres Metro Tangerang Kota. P2K menunjukan jati dirinya dengan memukul mundur tim 2 humas polrestro tangerang kota dibabak selanjutnya dengan skor 5 kosong pada Kamis (29/5/2025). Tentunya kemenangan tim […]

  • Warga Karangharja Gelar Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 250
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 12 Agustus 2025 | Suasana penuh semangat terlihat di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Para petani, khususnya warga Kobak Ceper, Tambun, dan Teluk Bango, bahu-membahu membersihkan saluran air dari BKC 36 menuju BKC Blok Bunder Tanggul H Sona, Selasa (12/8/2025).   Kegiatan gotong royong ini juga dihadiri langsung Kepala Desa […]

  • Pemkot Jangan Pilih Kasih UPTD BLK Kota Bogor Bisa Mati Suri, Tanpa Anggaran “Gimna Bisa ?

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Opunk
    • visibility 242
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota| Sudah saatnya pemerintah Kota Bogor segera membenahi sistem pelatihan kerja di BLK agar benar-benar mampu berjalan dan menjawab kebutuhan pasar. Langkah untuk mereformasi total Balai Latihan Kerja (BLK) yang selama ini menjadi ujung tombak pelatihan tenaga kerja di Kota Bogor tidak hanya sebatas omon-omon. “BLK Kota Bogor mati suri, program-program BLK mandeg jika […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan dan SPMT Branch Belawan Lepas Kapal Terakhir 2025 dan Sambut Kapal Perdana Awal Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 1 Januari 2026| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan bersama SPMT Branch Belawan melepas kapal terakhir tahun 2025 sebagai penutup aktivitas operasional Pelabuhan Belawan sepanjang tahun. Kapal yang dilepas adalah MT Stolt Palm yang sandar di Terminal Curah Cair Kade Meter 106 Ujung Baru Pelabuhan Belawan, mengangkut muatan ekspor curah cair POP sebanyak […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga dalam Rangka Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – POLRES BOGOR – Kamis, 19 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H. bersama Piket Bawas dan anggota Polsek Dramaga telah melaksanakan Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Dramaga. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan pelayanan Polri kepada […]

expand_less