Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 155
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 7 November 2025| Imbas dari penetapan Ridwanto sebagai tersangka kasus penganiayaan yang diduga melanggar Pasal 351 KUHP terhadap Muslem bin Syamaun, penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur dilaporkan ke Polda Aceh oleh Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia pada Jumat, 7 November 2025.

Tri Agus Wantoro SH dan Suhendar SH MM, selaku perwakilan dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, menyampaikan bahwa laporan ini dibuat atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran Kode Etika Profesi Polri oleh penyidik Polsek Darul Makmur.

“Benar, kami telah melaporkan penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melanggar Kode Etika Profesi Polri,” ujar Tri Agus kepada awak media setelah melaporkan perkara ini di Mapolda Aceh.

Tri Agus menjelaskan bahwa pihaknya berpendapat kliennya, Ridwanto, adalah korban dalam kasus ini. Menurutnya, laporan terhadap Ridwanto masih berproses di Pengadilan Negeri Suka Makmue. Ia menambahkan, penyidik Polsek Darul Makmur seharusnya melakukan penelitian mendalam sebelum menetapkan Ridwanto sebagai tersangka.

“Seharusnya, ketika penyidik dari Polsek Darul Makmur menerima laporan dugaan penganiayaan, mereka melakukan penelitian. Apakah ini murni penganiayaan atau ada peristiwa sebelumnya,” kata Tri Agus.

Tri Agus menjelaskan, berdasarkan fakta yang ada, pemukulan tersebut terjadi karena Ridwanto diserang oleh Muslem. Dalam upaya membela diri, Ridwanto memukul balik Muslem. Oleh karena itu, seharusnya Ridwanto dikenakan Pasal 49 KUHP tentang pembelaan diri, bukan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kami menduga ada kepentingan tertentu dari penyidik dengan menafsirkan serta memaksakan Ridwanto agar tetap ditersangkakan dengan delik penganiayaan melanggar Pasal 351 KUHP,” tegasnya.

Tri Agus juga menyoroti pentingnya penyidik untuk bijak dan teliti dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan, serta menetapkan pasal dan status tersangka. Ia menekankan agar penyidik tidak menarasikan peristiwa secara sepotong-sepotong yang dapat menyesatkan.

Di akhir pernyataannya, Tri Agus memberikan apresiasi kepada Propam dan Paminal Polda Aceh yang telah menerima laporan mereka dan berjanji akan menindaklanjutinya.

Senada dengan Tri Agus, Suhendar SH MM berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari demi menjaga marwah penegakan hukum Polri. Ia berharap perkara yang menimpa kliennya segera mendapat respon dari Kapolda Aceh.

“Harapan kami agar perkara yang menimpa klien kami ini bisa segera mendapat respon dan tanggapan dari Kapolda Aceh, serta berharap agar kedepannya Polsek Darul Makmur maupun Polres Nagan Raya bisa makin berbenah dan tidak ada lagi Ridwanto- Ridwanto lain yang dijadikan korban kriminalisasi demi menjaga marwah institusi Polri agar menjadi lebih baik,” pungkas Suhendar.[]

#noviralnojustice

#propampoldaaceh

#polresnaganraya

#polsekdarulmakmur

#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Peredaran Pil Koplo Jenis Golongan G Beredar Bebas di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle RM.Ifsudar
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 16 September 2025| Maraknya peredaran obat-obatan ilegal seperti keba hukum di ” Toko Obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol diperjual- belikan secara bebas. Seperti punya kartu sakti hingga bisa mengelabuhi, modusnya bermacam cara dilakukan seperti warung kelontong, conter Hp dan lain-lain. Salah satunya di Jalan Raya Bojong Kulur Kabupaten Bogor berkedok conter, dan di Jalan […]

  • Lahir Sungsang, Purbaya Ubah Orang Yang Menolak Jadi Berharap

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Oktober 2025| Akhirnya kita punya tokoh populer dan pintar. Bukan gubernur, bupati, atau wali kota, melainkan seorang menteri. Menteri bukan sembarangan menteri pula, melainkan Menteri Keuangan. Yakni Purbaya Yudhi Sadewa. Menteri yang berkutat dengan uang masuk dan uang keluar. Hampir 4 ribu triliun APBN 2026 ada di kantongnya; bagaimana caranya membelanjakan agar sebesar-besarnya […]

  • PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 195
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Desember 2025| Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) resmi mengumumkan hasil lomba menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” pada hari ini, Sabtu, tanggal 20 Desember 2025. Panitia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengirimkan karya tulisnya untuk mengikuti kompetisi ini. Dalam penyelenggaraan tahun 2025, tercatat sebanyak 25 artikel masuk […]

  • Bhayangkari Jabar Gelar Bakti Sosial, Tunjukkan Kepedulian Dalam Rangkaian Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-73

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat 8 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73 tahun 2025, Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat menggelar bakti sosial serentak di seluruh wilayah Jawa Barat. Kegiatan bertajuk “Bhayangkari Peduli” ini dipimpin langsung oleh Ny. Diana Rudi Setiawan beserta jajaran pengurus. Salah satu lokasi kegiatan terpusat di Cingised, Cisaranten, Bandung. […]

  • Kapolsek Dramaga Silahturahmi (Cooling Sistem) Kunjungi Tokoh Agama Kec Dramaga, Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat sambang silahturahmi cooling sistem Kunjungan Ke Tokoh Agama Bapak Ir. H Abdidin Said. Minggu, (22/06/2025) Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Dramaga disambut oleh Tokoh agama IR. H. Abdidin Said di mana dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas […]

  • Usai Hina Wartawan dan Kades, Aktivis Desak Kejati dan Polda Banten Usut CV Sinarjaya Mulya Agung

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 11 November 2025| Kasus intimidasi terhadap dua wartawan dan Kepala Desa Pasindangan di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, kini terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik. Insiden yang terjadi pada Senin (10/11/2025) itu disebut berkaitan erat dengan aktivitas perusahaan pengepul kayu gelondongan bernama CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA) yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, […]

expand_less