Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ponto Warning Keras! “Jangan Lahirkan Kekuasaan Baru di Balik Seragam Penegak Hukum”

Ponto Warning Keras! “Jangan Lahirkan Kekuasaan Baru di Balik Seragam Penegak Hukum”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 131
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 November 2025| Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, periode 2011- 2013, sekaligus pengamat intelijen, Hukum, dan keamanan Nasional, menyampaikan pandangan tajamnya mengenai wacana yang menempatkan Polri sebagai penyidik utama dalam sistem Hukum Nasional.

Menurut Ponto, gagasan tersebut keliru secara konstitusional dan justru berpotensi melahirkan lembaga superbody yang kebal dari pengawasan Hukum.

“Menegakkan Hukum bukan berarti berhak menyidik segala sesuatu. Kalau tafsir pasal dibuat seenaknya, kita sedang melahirkan kekuasaan baru di balik seragam penegak hukum,” ujar Ponto di Jakarta, (8/11).

Ponto menjelaskan, istilah “penyidik utama” yang kini ramai diperbincangkan tidak memiliki dasar Hukum dalam sistem perundang-undangan Nasional. Ia menilai, istilah tersebut bisa menimbulkan kesan seolah-olah Polri memiliki hak komando atas lembaga penegak Hukum lain, termasuk Kejaksaan, KPK, PPNS, hingga Polisi Militer TNI.

“Koordinasi bukan komando. Tidak ada dasar Hukum yang menempatkan Polri di atas lembaga penyidik lain. Kalau ini dibiarkan, konsep Negara Hukum bisa berubah jadi Negara kekuasaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ponto menyoroti Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa Polri adalah penegak Hukum, bukan satu-satunya lembaga yang berwenang menyidik. Ia menegaskan, penyidikan hanyalah bagian dari rangkaian penegakan Hukum, bukan fungsi eksklusif milik Polri.

“Kalau istilah penyidik utama diterima, maka Kejaksaan, KPK, PPNS, bahkan Polisi Militer TNI akan kehilangan posisi sejajarnya dalam sistem hukum Nasional,” ujarnya.

Lanjut, Ponto juga mengkritik pihak-pihak yang mencoba menggunakan istilah primary investigator untuk memberi kesan akademis pada gagasan itu. Menurutnya, penggunaan istilah asing tanpa dasar Hukum Nasional justru membingungkan dan menyesatkan Publik.

“Istilah itu tidak dikenal dalam sistem Hukum kita. Jangan sampai konsep penegakan Hukum dipelintir menjadi ajang perebutan kewenangan,” tutur mantan Kepala BAIS itu.

Ia menegaskan, fungsi koordinasi Polri terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diatur dalam KUHAP maupun UU Polri bersifat administratif, bukan struktural. Karena PPNS dibentuk melalui undang-undang sektoral (lex specialis), kedudukannya setara dengan lembaga penyidik lain.

“Tafsir yang salah terhadap fungsi koordinasi bisa berbahaya, karena berpotensi menciptakan dominasi kelembagaan,” tegasnya.

Terkait sikap “alergi” Kejaksaan terhadap istilah penyidik utama, Ponto justru menilai hal itu sebagai sikap kelembagaan yang sehat.

“Itu bukan bentuk rivalitas antar lembaga, melainkan tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keseimbangan Hukum Nasional,” katanya.

Di akhir pemaparannya Ponto menegaskan pentingnya menjaga prinsip checks and balances agar penegakan Hukum tidak bergeser menjadi monopoli kekuasaan.

“Negara hukum tidak boleh memberikan monopoli kebenaran kepada satu lembaga. Kalau penyidikan hanya boleh dilakukan oleh satu pihak, maka fungsi kontrol mati, dan keadilan ikut dikubur bersamanya,” pungkasnya.

Pandangan keras Soleman B. Ponto ini menjadi sorotan di kalangan akademisi dan penegak Hukum. Banyak yang menilai, kritiknya merupakan peringatan dini terhadap bahaya sentralisasi kewenangan penyidikan, terutama di tengah pembahasan revisi KUHAP dan reformasi kelembagaan Hukum yang sedang bergulir.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Pemakaman Wakil Presiden RI Ke-6 Try Sutrisno Dipimpin Langsung Presiden Prabowo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Secara Kenegaraan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rizky/Muhfiabi
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Maret 2026| Upacara pemakaman mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 Try Sutrisno, yang berlangsung siang tadi di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Upacara dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, (2/3/2026). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir shalat jenazah di Masjid Sunda Kelapa Jakarta . Prasetyo […]

  • Perjuangan Suami Vanny Fransiska Menuntut Keadilan Atas Dugaan Malapraktik Yang Dilakukan RSIA NURAIDA Menemui Titik Terang

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 1.132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 1 Juli 2025| Kerja keras tim Reskrim Polresta Kota Bogor dalam mengungkap kasus Malapraktik yang di duga, di lakukan oleh Dokter Lukman Hakim Muchsin selaku dokter spesialis kandungan di RSIA NURAIDA. Satreskrim Polresta Kota Bogor berhasil memanggil saksi kunci inisial A untuk dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polresta Kota Bogor, (30/6). Hasil pemeriksaan penyidik […]

  • Sinergi TNI-Polri dan BBWS Tanggulangi Banjir di Komplek Dosen IKIP Jatiasih, Dua Unit Pompa Dikerahkan

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 284
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 22 Januari 2026| Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bekasi mengakibatkan genangan air yang cukup tinggi di Jalan Pendidikan Raya, Komplek Dosen IKIP, Kecamatan Jatiasih. Hingga hari ini, ketinggian air mencapai 60-70 cm, hingga merendam pemukiman warga dan akses jalan utama. ​Merespons kondisi tersebut, jajaran Koramil 04/Jatiasih dan Polsek Jatiasih, bersama instansi terkait […]

  • Rokok Ilegal Menjadi Salah Satu Sumber Ekonomi Tinggi, Khususnya di Pamekasan Madura

    • calendar_month 2 hour ago
    • account_circle Rls/Dekka
    • visibility 2
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pamekasan, 14 Juni 2026 | Perdebatan mengenai keberadaan rokok ilegal selama ini hampir selalu fokus pada aspek pelanggaran hukum dan hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai. Tidak dapat dipungkiri, rokok yang diproduksi dan diedarkan tanpa pita cukai memang tidak memberikan kontribusi langsung kepada negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan. Namun dibalik […]

  • Kampanye Nasional Kusta, Menkes Janjikan Insentif, Gubernur Dorong Peran Desa

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 241
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M melakukan kunjungan kerja dalam rangka program penanggulangan kusta di Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2025).   Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Serang Baru dan dihadiri oleh lebih dari 300 peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Dalam […]

  • Spanduk Pedas di Balai Kota Bogor, JANGKAR Sentil “2 Minggu Hilang Tanpa Kabar” dan Isu WIL

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 11 Maret 2026 | Aksi simbolik bernada keras terjadi di depan pagar Balai Kota Bogor. Massa dari Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR) Kota Bogor memasang spanduk kritik tajam dan membakar ban sebagai bentuk protes atas polemik ketidakhadiran Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin yang disebut sudah hampir dua pekan tidak terlihat menjalankan aktivitas […]

expand_less