Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT Warnaprima Kimiatama Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan & Limbah B3

PT Warnaprima Kimiatama Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan & Limbah B3

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 17 November 2025| Aktivis lingkungan dari Persatuan Mahasiswa Banten Bersih, di bawah koordinator Sapnudi, menyoroti legalitas serta transparansi operasional PT Warnaprima Kimiatama Plant 3 yang berlokasi di Jl. Raya Kopo–Maja, Desa Cidahu, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Perusahaan ini dikenal sebagai produsen thinner dan distributor solvent.

Produk utama dari pabrik tersebut mencakup berbagai jenis thinner-seperti tipe ND, HG, PU, Stoving, Washing—serta aneka pelarut kimia (solvent), baik impor (Isopropyl Alcohol, Methanol, Heptane) maupun lokal (LAWS, SBP).

Sorotan Perizinan dan Potensi Risiko Limbah B3

Sapnudi menegaskan bahwa industri kimia dengan potensi menghasilkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) wajib memiliki sejumlah izin dan dokumen teknis lingkungan, antara lain:

Persetujuan Lingkungan (AMDAL atau UKL–UPL)

Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 (penyimpanan, pengolahan, pemanfaatan)

Izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS B3) sesuai standar KLH

Manifest elektronik (Festronik) untuk setiap pengangkutan limbah

Izin pembuangan air limbah (IPAL) dan izin emisi udara

Pelaporan berkala melalui sistem KLHK (misalnya SIMPEL)

Menurut Sapnudi, pertanyaan publik terkait alur pengelolaan limbah sering tidak dijawab dengan jelas. “Sering kali pertanyaan apakah limbah B3 disimpan di TPS yang sesuai dan siapa pihak pengangkutnya, ditanggapi secara samar,” ujarnya.

Permintaan Resmi ke KLH

Sebagai tindak lanjut, Persatuan Mahasiswa Banten Bersih telah mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membuka data perizinan pabrik di Kopo, Serang. Data yang diminta meliputi:

1. Persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL–UPL)

2. Persetujuan teknis pengelolaan limbah B3

3. Izin dan sertifikasi TPS B3

4. Rekap neraca limbah B3 dan laporan pemantauan

5. Riwayat inspeksi serta sanksi administratif dari KLH atau dinas lingkungan

“Kami menuntut keterbukaan. Masyarakat Serang berhak mengetahui apakah pabrik thinner ini beroperasi sesuai aturan lingkungan,” tegasnya.

Tuntutan Pengawasan dan Penegakan

Sapnudi juga mendorong DLH Kabupaten Serang, DLH Provinsi Banten, dan Gakkum KLH untuk melakukan inspeksi mendadak di Plant 3. “Industri boleh berkembang, tetapi tidak dengan mengabaikan keselamatan lingkungan. Limbah B3 bukan sekadar sampah, ini persoalan serius,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi mencoba menghubungi pihak PT Warnaprima Kimiatama untuk mendapatkan informasi agar pemberitaan berimbang, namun belum ada tanggapan?.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fosil Pertama dari Periode Evolusi Manusia Ditemukan di Maroko

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Casablanca. Fosil pertama dari periode evolusi manusia yang selama ini masih belum terpahami yang ditemukan di Maroko dipandang dapat membantu para ilmuwan memecahkan misteri yang telah lama ada: Siapa yang hidup sebelum kita? Tiga tulang rahang, termasuk satu dari seorang anak, gigi, tulang belakang, dan tulang paha ditemukan dari sebuah gua […]

  • Polisi Alihkan Massa Demo dari Bundaran HI ke Patung Kuda atau DPR “Itu Bukan Tempat Untuk Sampaikan Aspirasi”

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Juni 2026 | Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi untuk mengalihkan massa mahasiswa yang akan berdemonstrasi di Bundaran Hl ke Patung Kuda atau DPR/MPR RI. la menyebut Bundaran Hl merupakan tempat perekonomian. “Iya, memang kita ketahui bahwa seputaran Bundaran Hl itu bukan merupakan tempat yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Laksanakan Silaturahmi Dengan Warga untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga masyarakat di Kampung Panuaran RT.002/005, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (04/06/2025). Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi arahan Kapolres […]

  • Diduga Oknum Aparat di Purbalingga Memfasilitasi Arena Judi Sabung Ayam, APH Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Purbalingga, 20 Desember 2025| Negara semakin bobrok ketika oknum aparat menjadi bos arena perjudian sabung ayam, seharusnya penegak hukum menjadi contoh suritauladan kepada warganya, agar perbuatan yang melanggar hukum tidak terjadi namun fakta lain berbalik justru menjadi bos perjudian. Dari hasil investigasi awak media terjun kelapangan guna memastikan adanya arena perjudian jenis sabung ayam pada […]

  • Polda Jabar Sumbangkan 77 Ekor Sapi Dan 35 Ekor Kambing Untuk Qurban

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung 6 Juni 2025| Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyumbangkan hewan qurban sebanyak 77 ekor sapi dan 35 ekor kambing. Hewan-hewan qurban tersebut disalurkan ke berbagai wilayah hukum Polda Jabar, khususnya ke yayasan sosial, pondok pesantren, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), tukang ojeg, penyandang […]

  • Aksi Moral GARDA Depok Tegaskan Transparansi Tolak Transaksi Gelap Targetkan Jantung DPRD

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 261
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok,12 September 2025| Aksi moral menuntut pencabutan Perwal No. 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kota Depok, oleh Gerakan Rakyat Depok Anti Pemborosan Anggaran (GARDA Depok), yang dipimpin langsung Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Obor Panjaitan, sepertinya akan menorehkan sejarah tentang bagaimana menjaga Marwah Aksi Moral. Sebagaimana kesepakatan bersama, aksi GARDA tersebut […]

expand_less