Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Diduga Oknum Aparat di Purbalingga Memfasilitasi Arena Judi Sabung Ayam, APH Jangan Tutup Mata

Diduga Oknum Aparat di Purbalingga Memfasilitasi Arena Judi Sabung Ayam, APH Jangan Tutup Mata

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • visibility 84
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Purbalingga, 20 Desember 2025| Negara semakin bobrok ketika oknum aparat menjadi bos arena perjudian sabung ayam, seharusnya penegak hukum menjadi contoh suritauladan kepada warganya, agar perbuatan yang melanggar hukum tidak terjadi namun fakta lain berbalik justru menjadi bos perjudian.

Dari hasil investigasi awak media terjun kelapangan guna memastikan adanya arena perjudian jenis sabung ayam pada hari Senin 15/12/25 di Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, tim awak media berhasil menemukan sebuah arena perjudian yang sangat luas.

Akhirnya awak media berhasil mengambil gambar dan memasuki kedalam arena sabung ayam, namun saat itu kurang beruntung karena tidak ada kegiatan, didalam lokasi ada empat orang diduga pengelola.

Salah satu orang yang berada dilokasi menyebutkan bahwa arena tersebut milik pak Ek oknum anggota TNI aktif, dan kegiatan tersebut sudah terkordinir dalam seminggu main tiga kali, Hari Selasa,  Kamis dan Sabtu, “lantang salah satu warga yang berada di lokasi.

Selain itu ada warga sekitar yang enggan di catut namanya menyampaikan, aktifitas judi ayam penyakit masyarakat (pekat) yang membuat bising swara teriakan keras menampar telinga, warga berharap Aparat Penegak Hukum dan Pomdam Diponegoro Semarang turun guna penertiban lokasi yang sangat meresahkan warga  sekitar dan ketertiban umum, “tegas warga kepada awak media pada, Sabtu 20/12/2025.

Padahal jelas bahwa judi sabung ayam di Indonesia diatur dalam Pasal.303 KUHP.(Lama) dan Pasal 426 KUHP Baru (UU 1/2023), yang mengkriminalisasi segala bentuk perjudian. Termasuk sabung ayam dengan taruhan uang/barang sebagai kejahatan, dengan sanksi pidana penjara dan denda serta diperkuat oleh UU No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, yang yang memberikan ancaman lebih berat terutama bagi penyelenggara.

Pelaku bisa dijerat pidana penjara dan denda dengan hukuman lebih berat bagi yang menyelenggarakan atau menyediakan tempat, karena sabung ayam melanggar ketertiban umum dan dapat menimbulkan kejahatan.

Untuk itu kami dari masyarakat meminta kepada Aparat Penegak hukum Polres Purbalingga dan Pomdam  Diponegoro segera menindak tegas arena perjudian sabung ayam tersebut, jangan sampai masyarakat menduga ada indikasi pembiaran atau pengondisian.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung: ASEAN Kompak Teken Deklarasi Sanur Bali

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 381
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sanur Bali, 16 September 2025| Jaksa Agung RI. ST Burhanuddin menegaskan bahwa Negara-negara anggota ASEAN kini memiliki forum resmi untuk memperkuat kerja sama penegakan Hukum lintas yurisdiksi. Komitmen itu diwujudkan lewat penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, (15/9). Acara bersejarah ini dihadiri langsung para Jaksa Agung dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, […]

  • Polsek Cijeruk Gelar Bakti Sosial Penyerahan Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Desa Ciburayut

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyerahan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kampung Ciburayut RT 02/06, Desa Ciburayut, Kecamatan […]

  • Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 10,6 Miliar Guncang Pendidikan Banten, FMBT Desak Proses Hukum

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 349
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 13 Juli 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mendapatkan informasi dari media online targetberita yang tergabung di GMOCT perihal Dugaan Skandal korupsi kembali mengguncang dunia pendidikan di Provinsi Banten. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2024 menemukan […]

  • Dugaan ICW: Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 363
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2025 dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya terkait pengadaan katering makanan untuk jemaah haji selama berada di Tanah Suci. “Dengan dugaan korupsi sekitar Rp 255 miliar,” Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di kantor KPK. Hasil investigasi ICW […]

  • Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnes.co.id-Pulau Burung, 21 Juli 2025| Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group. Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal. […]

  • Profil Prasetyo Hadi: Alumnus Taruna Nusantara yang Kini Jadi “Penjaga Gerbang” Istana

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta 7 Maret 2026 | Nama Prasetyo Hadi kini menjadi figur sentral di lingkaran dalam kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sejak 2024, pria kelahiran Ngawi ini memegang peran krusial dalam mengatur ritme administrasi kepresidenan dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik. Lahir pada 28 Oktober 1979, Prasetyo […]

expand_less