Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Wartawan Dilarang Meliput di Acara Kegitan Polda Sumut di Cafe Kembar Venue

Wartawan Dilarang Meliput di Acara Kegitan Polda Sumut di Cafe Kembar Venue

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
  • visibility 86
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 21 November 2025| Polda mengadakan kegiatan famili gethering dan kemitraan dengan wartawan, sudah kita ketahui dari judul udah pasti semua wartwan yang ada di Medan pasti bisa bermitra dengan acara itu namun hal itu salah.

Hal ini di kuat kan oleh salah seorang wartwan yang hadir di lokasi tidak boleh meliput kegitan itu yang di selenggarakan di salah satu Cafe Kembar Venu di Jln Arifin Kelurahan Sitirejo No 41 Kecamatan Medan Amplas .

Awak media tersebut hadir di lokasi sekitaran pukul 10.30 pagi dengan berpakaiyan biasa saat menanyakan kegiatan itu khusus wartwan yang bermitra di Polda alasan dari panitia Humas Polda Sumut yang biasa di panggil Pajar.

Ia juga tidak memboleh kan awak media tersebut meliput ke dalam lokasi cafe yang di selenggarakan kegiatan itu, agak laga argumen dengan pihak humas polda tetap tidak memperboleh kan awak media tersebut meliput.

“Maaf buk, ibu tidak bermitra di polda, jadi ibu gak boleh masuk ” Ujar si humas tersebut ( Fajar). Ibu juga gak bisa meliput di dalam Ibu di luar saja” menunjuk kursi di luar yang sudah penuh juga, secara tidak langsung humas tersebut melarang untuk meliput kegiatan Polda ini, sudah kita ketahui hak wartawan semua sama, punya hak untuk meliput kegitan instansi apa lagi kegitan yang di lakukan Polri .

Awak media tersebut junga ingin mengambil fhoto tapi di larang oleh pihak humas polda, ” Maaf buk, kalau ibu mo ngambil fhoto,ibu ijin dulu ke orang cafe” Ujar salah satu se-seorang humas lain nya.” Loh kok gitu kan yang punya kegiatan Polda Sumut ngapain saya harus mintak ijin ke orang cafe ” Ujar awak media tersebut, alasannya pihak Polda, tetap yang bermitra.

Sudah kita ketahui setiap instansi mana pun yang melarang atau menghalang-halangi pekerjaan wartawan akan di kekanan pasal 18 ayat 1 tahun 1999 tentang Undang-undang Pers.

Diharap kan kepada Bapak Kapolri tolong sidak dan pertanyakan kegiatan itu karna itu melangagar UU tentang pers, di mana awak media di larang meliput kegiatan Polda Sumut tersebut.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Ribut di Cafe Jepon Blora, Sisa Tagihan Jadi Pangkal Masalah, AG Dilaporkan ke Polres

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Blora, 11 Februari 2026| Keributan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, akhirnya berlanjut ke proses hukum. Pemilik cafe secara resmi melaporkan seorang pria berinisial AG ke Polres Blora, setelah dinilai bersikap arogan, membuat gaduh, dan diduga melakukan pengancaman. Kuasa hukum pemilik cafe, John L. […]

  • Warung Obat Terlarang Daftar G Masih Beroperasi, Kasatresnarkoba Polresta Pekalongan Lakukan Pembiaran dan Diduga Kuat Lindungi Pengedar

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekalongan, 27 November 2025 (GMOCT)| Pasca viralnya pemberitaan di puluhan media online dan cetak ternama terkait peredaran obat-obatan terlarang daftar G di wilayah hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan, tim liputan khusus GMOCT kembali mendatangi lokasi pada Rabu (26/11/2025) pukul 14.18 WIB. Faktanya, warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut masih beroperasi. Hal ini seolah […]

  • Presiden Prabowo Larang Pejabatnya Mengirim Karangan Bunga Ultah, Lebih Baik Uangnya Buat Rakyat

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar
    • visibility 217
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Oktober 2025| Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto berpesan untuk para pejabat agar tidak mengirimkan karangan bunga ulang tahun. Prabowo, dalam perkataan Prasetyo, meminta agar uangnya lebih baik digunakan serta dapat dimanfaatkan bagi rakyat yang lebih membutuhkan . Kemudian Beliau berpesan, barangkali kalau yang belum telanjur, beliau menyarankan […]

  • Heboh!! Warga Menteng 7 di Kejutkan Temuan mayat wanita tanpa busana

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 10 Maret 2026 |Warga mengerumuni TKP penemuan jenazah wanita di Jalan Menteng 7, Gang Seorja 3, Kota Medan,kecamatan medan denai Selasa (10/3/2026), Jenazah di perkirakan sekitar berumur 20 tahun ditemukan tanpa busana ini diletakkan di dalam box kontainer yang dibuang di ladang pisang. Masyarakat yang bermukim di kawasan Kelurahan Medan Tenggara, Lingkungan […]

  • Jokowi Buka Suara soal Namanya Terseret Kasus Korupsi Haji: Tidak Ada Perintah Korupsi

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Solo, 1 Februari 2026| Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menanggapi penyebutan namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan bahwa meski kebijakan penambahan kuota haji berasal dari arahannya, ia tidak pernah memerintahkan adanya penyimpangan atau korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa […]

  • Wali Kota Cimahi Datangi Lansia di Gang Sempit, Hadirkan Harapan Baru

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-‎Cimahi Jawa Barat, 29 November 2025| Suasana hangat tersaji di Kampung Cilember, Kelurahan Cigugur Tengah, ketika Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P., datang langsung menjenguk seorang lansia kurang mampu bernama Juariah. Kunjungan ini selaras dengan Program Gubernur Jawa Barat “Nyaah Ka Indung” yang menekankan kepedulian terhadap kaum rentan. ‎ ‎Tanpa iring-iringan dan protokol panjang, […]

expand_less