Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Diduga Langgar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, PDAM Tirta Mulia Pemalang Dikecam atas Krisis Air Bersih Berkepanjangan di Banjarmulya

Chairul Husen by Chairul Husen
17 Desember 2025
in Info Daerah
0
Diduga Langgar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, PDAM Tirta Mulia Pemalang Dikecam atas Krisis Air Bersih Berkepanjangan di Banjarmulya
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pemalang, 18 Desember 2025| Krisis air bersih yang melanda Desa Banjarmulya, Kabupaten Pemalang, selama lebih dari sepekan kini mengarah pada persoalan pelanggaran hukum dan kelalaian pelayanan publik. Agung Sulistio, Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), menilai PDAM Tirta Mulia Pemalang patut dimintai pertanggungjawaban hukum atas terhentinya layanan air bersih tanpa kejelasan informasi kepada pelanggan.

Menurut Agung, air bersih merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara layanan publik, terlebih PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terhentinya distribusi air tanpa pemberitahuan resmi dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

“Dalam Pasal 4 huruf a dan c UU Perlindungan Konsumen ditegaskan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, serta informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi layanan. Fakta di lapangan menunjukkan hak-hak tersebut tidak terpenuhi,” tegas Agung Sulistio.

Di sejumlah rumah warga Banjarmulya, aliran air mati total, sementara sebagian lainnya hanya mengalir kecil dan tidak menentu. Kondisi ini melumpuhkan aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga, kebersihan, hingga sanitasi, yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan.

Ironisnya, krisis ini terjadi tidak lama setelah PDAM Tirta Mulia gencar menawarkan program pemasangan sambungan baru dengan tarif murah. Program tersebut kini disorot tajam karena diduga tidak dibarengi kesiapan infrastruktur dan jaminan kualitas pelayanan.

“Kami diajak ikut program pemasangan murah, tapi setelah terpasang air justru tidak mengalir. Sudah lebih dari satu minggu tanpa penjelasan apa pun. Ini jelas merugikan kami sebagai konsumen,” ungkap salah satu warga.

Agung menegaskan, tindakan PDAM Tirta Mulia juga berpotensi melanggar Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar serta menjamin mutu jasa yang diperdagangkan. Ketika layanan tidak berjalan, namun pelanggan tetap dibebani kewajiban membayar tagihan, maka terdapat dugaan wanprestasi layanan publik.

Lebih lanjut, Agung menilai sikap diam PDAM Tirta Mulia bertentangan dengan Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen, yang mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi atau kompensasi apabila jasa yang diberikan tidak sesuai perjanjian.

“Jika pelanggan tidak menerima air bersih sesuai kontrak layanan, maka PDAM wajib memberikan kompensasi. Mengabaikan hal ini dapat membuka ruang gugatan hukum, baik perdata maupun administratif,” tegasnya.

Keluhan warga diperkuat oleh pernyataan Kepala Desa Banjarmulya, yang menyebut krisis air bersih telah berdampak secara menyeluruh. Bahkan, upaya pemerintah desa memfasilitasi audiensi dengan pihak PDAM tidak menghasilkan kejelasan.

“Dampaknya sangat luas dan merugikan masyarakat. Kami sudah berupaya membawa warga untuk audiensi ke kantor PDAM Tirta Mulia, namun hasilnya nihil. Tidak ada kejelasan, tidak ada solusi,” ujar Kepala Desa kepada awak media.

Selain UU Perlindungan Konsumen, Agung Sulistio menilai PDAM Tirta Mulia juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 15, yang mewajibkan penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan bertanggung jawab.

“Sebagai BUMD, PDAM tidak boleh hanya fokus pada penambahan pelanggan dan pemasukan daerah. Negara melalui pemerintah daerah wajib memastikan pelayanan publik berjalan sesuai hukum dan tidak merugikan masyarakat,” tambah Agung.

Masyarakat Desa Banjarmulya kini mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD setempat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM Tirta Mulia, termasuk audit teknis dan manajerial, serta memastikan pemulihan distribusi air bersih dan perlindungan hak konsumen.

Hingga berita ini diterbitkan, PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait gangguan distribusi air bersih di Desa Banjarmulya.[]

Sumber:
Warga Desa Banjarmulya dan Kepala Desa Banjarmulya, Kabupaten Pemalang.

Tags: MuliaPDAMPemalangTirta
Previous Post

Tahanan Kejari Medan Kabur dari PN Medan, Petugas Lalai

Next Post

Menggugat PSN Papua: Menukar Oksigen Dunia demi Pundi-Pundi Oligarki

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Diduga Langgar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, PDAM Tirta Mulia Pemalang Dikecam atas Krisis Air Bersih Berkepanjangan di Banjarmulya

Menggugat PSN Papua: Menukar Oksigen Dunia demi Pundi-Pundi Oligarki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri Resmi Lantik Irwasum Polri, Kabaintelkam, Kabareskrim, Hingga Sejumlah Kapolda

Kapolri Resmi Lantik Irwasum Polri, Kabaintelkam, Kabareskrim, Hingga Sejumlah Kapolda

19 Agustus 2025
Yayasan Natura Indonesia & Ultra Addiction Center Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79,  Dorong Sinergitas Dalam Penanggulangan Narkoba

Yayasan Natura Indonesia & Ultra Addiction Center Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Dorong Sinergitas Dalam Penanggulangan Narkoba

1 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat
Peristiwa

Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News