Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » Aksi Demo Depan Kantah, AMANAT Sebut Kinerja BPN Kota Depok “Jeblok!

Aksi Demo Depan Kantah, AMANAT Sebut Kinerja BPN Kota Depok “Jeblok!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 393
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Depok, 1 Januari 2026| Jelang akhir tahun 2025, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mendadak digeruduk massa aksi, pada Rabu 24 Desember 2025.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah (Amanat) itu, menggeruduk kantor BPN, dengan tujuan menuntut kepastian hukum atas tanah rakyat yang hingga kini dinilai masih carut-marut dan penuh dengan polemik. Sehingga, kinerja dari BPN Kota Depok pun dapat dikatakan jeblok jauh dari harapan publik.

Adapun aksi unjuk rasa itu digelar, lantaran masyarakat sudah memendam rasa kekecewaan mendalam selama ini terhadap kinerja BPN Depok yang dianggap tidak hanya lamban, tetapi juga diduga menjadi “sarang” pungutan liar (pungli) terstruktur.

Sebagaimana dikutip dari laman beberapa pemberitaan, Koordinator aksi, Pardong bahkan sempat menegaskan, bahwa; BPN seharusnya menjadi garda terdepan dalam mempermudah urusan pertanahan, bukan justru menjadi tembok penghalang bagi masyarakat kecil.

“BPN itu tugasnya mempermudah, bukan mempersulit masyarakat! Mereka dibayar negara untuk memberikan kepastian hukum, tapi kenyataannya banyak warga yang terombang-ambing tanpa kejelasan dalam pengurusan persoalan hak mereka,” beber Pandong.

Pardong juga menyoroti kontrasnya komitmen Kementerian ATR/BPN pusat, terkait Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan fakta yang ada di lapangan. Pasalnya, realitas yang terpampang setiap hari di kantor BPN Depok sehingga jauh dari harapan.

Menurut aktifis yang dikenal sebagai penyambung lidah masyarakat itu, aturan pengendalian gratifikasi (Permen ATR/BPN No. 27/2016) seolah-olah cuma sekedar pajangan di pintu masuk Kantor BPN.

Selain itu, AMANAT kota Depok juga membeberkan sejumlah temuan krusial yang merugikan masyarakat, di antaranya:
– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbayar yang seharusnya gratis buat masyarakat, namun justru praktiknya diduga ada pungutan biaya cukup besar di lapangan.
– Cengkeraman Calo: Pengurusan mandiri disebut-sebut malah dipersulit, sehingga warga terpaksa lewat jalur belakang yang melibatkan “orang dalam” dan juga oknum calo.
– Layanan Digital Mandeg: Inovasi digital yang digembar-gemborkan BPN Pusat ternyata dinilai tidak berjalan efektif diDepok.

Bahkan salah satu poin paling menyayat hati, adalah; tentang laporan warga yang telah mengurus sertifikat tanah selama empat tahun namun tak jua kunjung terbit. Mirisnya, mayoritas korban adalah warga kurang mampu yang tidak memiliki akses untuk “melobi” birokrasi.

Tercatat, kasus-kasus besar seperti sengketa warga Cinere Limo (korban Megapolitan) dan warga Bojong Malaka (korban pembangunan UIII) juga turut disuarakan.

Itu semua, adalah; sebagai bukti nyata kegagalan BPN Depok dalam memberikan perlindungan hukum terkait hak bagi warga pemilik tanah yang sah.

Pardong bahkan menegaskan, kalau AMANAT Depok akan terus menggelar aksi mengepung kantor BPN Depok di setiap minggu jika tidak juga ada perubahan yang signifikan pada praktik pelayanan di Kantah BPN Depok itu.

“Kami akan membawa massa yang lebih besar lagi. Kami tidak akan berhenti sampai praktik curang di BPN Depok dibersihkan secara total,” tandasnya.

Hingga berita ini dibuat, pihak BPN Kota Depok masih belum merespon konfirmasi dari awak media ini via WA.

Sepertinya fenomena akhir tahun yang disampaikan oleh AMANAT tersebut, patut untuk dijadikan pertimbangan evaluasi BPN pusat sekaligus bersih-bersih terkait dengan dugaan kinerja buruk serta praktik pungli dan percaloan di Kantah BPN kota Depok tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satlinmas Pagersari Berprestasi, “Bersholawat” dan Santuni Yatim Piatu, Raih Pujian Masyarakat

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bergas, Kabupaten Semarang 21 Juli 2025-24 Muharam 1447 Hijriyah| Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menggelar acara “Satlinmas Bersholawat dan Santunan Anak Yatim Piatu”. Acara yang digelar di bawah bimbingan Bhabinkamtibmas Aipda Fictormoko dan Babinsa Serka Dwi Susyono (sedang melaksanakan umroh) ini merupakan bukti nyata kepedulian dan prestasi Satlinmas Pagersari. Sebanyak […]

  • 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 186
    • 0Comment

      tegarnews.co.id Bantul   Sabtu 10 mai 2025 Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (10/05/2025). Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang masyarakat setempat kenal sebagai “tanah tutupan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Buka Pelayanan Akhir Pekan Pukul 09.00–12.00 WIB untuk Pemohon Langsung

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Maret 2026| Pelayanan akhir pekan di Kantor Pertanahan Kota Medan dibuka khusus bagi pemohon langsung setiap hari Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang datang secara pribadi tanpa perantara untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan. Program ini bertujuan memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan pada […]

  • Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 17
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Mojokerto, 25 April 2026 | Dunia hukum dan kebebasan pers di Indonesia kembali diguncang oleh kasus yang menimpa Wartawan Amir Asnawi, yang kini menjadi sorotan publik setelah proses hukum terhadapnya dinilai cacat prosedur dan batal demi hukum. Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto Kelas IA pada Jumat, 24 April 2026, menjadi […]

  • Kasus Narkoba: Dugaan Pungli di Polres Semarang Mencuat, Oknum Satresmob Diduga Terlibat

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 215
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 19 Agustus 2025| Penanganan kasus narkoba di Polres Semarang memasuki babak baru dengan mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Satresmob berinisial A. Dugaan ini muncul di tengah proses hukum terhadap tersangka RAA dan dua tersangka lain, N dan D. Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama […]

  • Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto Menghadiri Forum IISS Shangri-La Dialogue 2025 Di Singapura

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 219
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Juni 2025| Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menghadiri forum IISS Shangri-La Dialogue 2025 di Singapura pada 30 Mei–1 Juni, mewakili Menteri Pertahanan. Forum ini mempertemukan para menteri pertahanan dan pemangku kepentingan global untuk membahas isu strategis kawasan Asia-Pasifik. Kehadiran Wamenhan mencerminkan komitmen Indonesia dalam diplomasi pertahanan, penguatan kerja sama regional, serta pengembangan […]

expand_less