Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » DKPP Periksa Ketua KPU Kota Bogor Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar Dalam Pilkada 2024

DKPP Periksa Ketua KPU Kota Bogor Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar Dalam Pilkada 2024

  • account_circle AG
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 99
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, 5 Desember 2025| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Ketua KPU Kota Bogor dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 213-P/L-DKPP/X/2025. Sidang tersebut dijadwalkan digelar di Kantor Bawaslu Jawa Barat, pada Kamis, 11 Desember 2025.

DKPP menyebut telah melayangkan surat pemanggilan kepada Fahrizal selaku pengadu serta Ketua KPU Kota Bogor M Habibi Zaenal Arifin sebagai teradu. Selain itu, sejumlah pihak terkait turut dipanggil, di antaranya anggota PPK Bogor Tengah, Gakkumdu dari Kejari Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota, serta Bawaslu Kota Bogor untuk memberikan keterangan.

Ketua KPU Kota Bogor diketahui diadukan oleh Fahrizal, mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Aduan itu diajukan karena terduga menerima uang senilai Rp7 miliar dari salah satu pasangan calon Wali Kota Bogor.

“Uang senilai Rp7 miliar dari salah satu calon Wali Kota Bogor saat tahapan Pilkada 2024 untuk keperluan pemenangan,” ungkap Fahrizal saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).

Fahrizal menjelaskan, dirinya diminta untuk mengakomodir badan adhoc penyelenggara pemilu tingkat Kecamatan dan Kelurahan agar terlibat dalam skema pemenangan tersebut. Ia mengaku diperintah langsung membagikan uang dari pasangan calon kepada pemilih melalui PPK, PPS dan KPPS se-Kota Bogor.

“Saya diminta membagikan uang dari Paslon kepada pemilih melalui PPK, PPS dan KPPS se-Kota Bogor,” ujarnya.

Selain dugaan gratifikasi, Fahrizal mengaku tengah menghadapi tekanan berat hingga adanya dugaan percobaan penculikan terhadap dirinya usai melaporkan kasus tersebut.

“Ya mental harus kuat, karena tekanannya banyak sekali,” ucap pria yang disapa Obama itu.

Berdasarkan surat panggilan DKPP Nomor 2866/PS.DKPP/SET-04/XII/2025 tertanggal 3 Desember 2025, pengadu diwajibkan menyerahkan delapan rangkap berkas pokok aduan beserta alat bukti primer kepada Sekretariat DKPP paling lama dua hari sebelum pelaksanaan sidang. Ia juga diwajibkan membawa saksi dan hadir 30 menit sebelum persidangan dimulai.

Fahrizal memastikan akan menghadirkan saksi-saksi yang dapat mengungkap dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu pada skema pemenangan pasangan calon tersebut. Ia juga menyebut telah mendapat dukungan dari para koleganya berupa aksi solidaritas yang rencananya digelar bersamaan dengan agenda sidang di Bandung.

“Kawan-kawan rencananya akan menggelar aksi solidaritas dengan melakukan demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Jabar saat sidang nanti,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Ketua KPU Kota Bogor untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Red/AG
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Selasa 10 Juni 2025| Harapan besar kini tertuju pada Kejaksaan Republik Indonesia. Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan sosial yang masih membayangi negeri ini, Kejaksaan diharapkan mampu terus berdiri di garda terdepan, menjadi pelindung kepentingan rakyat, dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi akar penghambat kesejahteraan bangsa. […]

  • BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 184
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Desember 2025| Rangkaian bencana yang melanda Pulau Sumatera dalam beberapa pekan terakhir bukan sekadar musibah musiman atau fenomena alam biasa. Banjir bandang, longsor, serta gelombang material kayu glondongan yang terseret arus air bah menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara bersamaan. Skala kerusakan yang ditimbulkan begitu masif hingga peristiwa ini layak dicatat […]

  • Truk Sampah Milik DLH Kota Bekasi Terguling di Pekayon Lalu Lintas Tersendat, Diduga Akibat Padat Muatan

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 231
    • 0Comment

    Tegarnew.co.id-Bekasi, 2 Januari 2026| Satu unit pengangkut sampah diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, yang mengalami kecelakaan tunggal, terguling di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, pada Jum’at 2 Januari 2025. Atas peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar. Saksi mata di lokasi menyebut truk melaju dari arah dan akan menuju tempat […]

  • Islah Bahrawi Ungkap Alasan Gus Yaqut Absen Pansus: Perintah Istana untuk ‘Buying Time’?

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 212
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 18 Januari 2026| Tabir di balik absennya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam panggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024 perlahan mulai tersingkap. Bukan sekadar mangkir, ketidakhadiran Yaqut kala itu diduga merupakan bagian dari skenario tingkat tinggi yang melibatkan “Istana”. ​Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia sekaligus sahabat dekat […]

  • Dugaan Penyelewengan Dana Miliaran Rupiah Di Disdikbud Kuningan: Sorotan Publik Dan Ancaman Pidana

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat.(GMOCT) Jum’at 20 Juni 2025| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tengah menjadi sorotan publik menyusul dugaan penyelewengan dana yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan dana tersebut berasal dari berbagai sumber anggaran, termasuk: – Dana […]

  • Peresmian Dapur SPPG Pradipta 1 Cimenyan Menjadi Sorotan: Perizinan Belum Lengkap, Dekorasi Tidak Sesuai Protokol dan Akses Media Dibatasi

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bandung, 11 Mei 2026 | Peresmian Dapur Sumber Pangan Pangan Gizi (SPPG) Pradipta 1 yang berlangsung Senin, 4 Mei 2025 lalu di Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, menyisakan sejumlah catatan penting. Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat perwakilan pemerintah dan unsur keamanan ini memunculkan pertanyaan terkait kelengkapan administrasi, kesesuaian aturan, serta transparansi pengelolaan […]

expand_less