Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kecaman Amnesty Internasional Dunia Kepada Indonesia

Kecaman Amnesty Internasional Dunia Kepada Indonesia

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 25 Des 2025
  • visibility 187
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Desember 2025| Amnesty International Indonesia mengkritik klaim pemerintah pusat, yang menyatakan Indonesia mampu menangani sendiri bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat tanpa bantuan internasional.

Amnesty menilai, klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kritik itu disampaikan melalui surat terbuka, bernomor 248/AII–Presiden RI/XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025, yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Amnesty mendesak pemerintah agar segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya sebagai bencana nasional ekologis.

“Amnesty International menilai krisis ini telah membawa dampak kemanusiaan yang luar biasa dan oleh karenanya pemerintah harus segera menetapkannya sebagai bencana nasional,” tulis Amnesty dalam surat terbuka yang ditandatangani Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

*Krisis Kemanusiaan dan Potensi Pelanggaran HAM*

Amnesty menyatakan keprihatinan mendalam, atas penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang dinilai telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan serius. Diperparah oleh lambannya respons negara, serta kerusakan lingkungan yang masif dan sistematis.

Dalam perspektif HAM, bencana tidak hanya dilihat dari peristiwa alamnya, tetapi juga dari kemampuan dan kesigapan negara melindungi hak hidup, kesehatan, pangan, air bersih, dan tempat tinggal layak bagi warga terdampak.

*Korban Jiwa Terus Bertambah*

Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa, 16 Desember 2025, Amnesty mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatra Barat telah mencapai 1.053 jiwa.

Khusus di Provinsi Aceh, jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 449 jiwa.
Rekapitulasi dampak bencana di Aceh menunjukkan skala kehancuran yang sangat luas. Dari 18 kabupaten/kota, tercatat 524.828 kepala keluarga atau 1.994.866 jiwa terdampak.

Juru Bicara Amnesty International Indonesia Haeril Halim menilai, pemerintah gagap dalam melihat dan menetapkan kondisi bencana. Padahal penetapan status bencana nasional sangat penting, karena memiliki konsekuensi hukum dan politik yang mengikat seluruh elemen pemerintah untuk bergerak cepat dan menyeluruh dalam penanganan bencana.

“Status bencana nasional memastikan penanganan yang cepat dan menyeluruh. Secara hukum, itu mengikat seluruh elemen pemerintah untuk bertindak cepat, melakukan pemetaan, dan menyisir wilayah-wilayah yang masih terisolasi,” ujar Khaeril.

Menurut Khaeril, meskipun pemerintah menyatakan penanganan bencana saat ini bersifat nasional, hal tersebut berbeda dengan penetapan status bencana nasional secara resmi. Tanpa status tersebut, keseriusan penanganan berpotensi menurun seiring waktu.

Amnesty menilai, penetapan bencana nasional akan memandatkan pemerintah untuk melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan ekologis yang memperparah dampak bencana di wilayah Sumatra.

“Dengan status nasional, ada dorongan politik untuk melakukan audit lingkungan dan investigasi terhadap izin-izin perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak,” kata Khaeril.

Amnesty bahkan juga mempertanyakan, apakah ada pihak tertentu yang dilindungi sehingga pemerintah enggan menaikkan status bencana tersebut?.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Gelar Sasaran Non Fisik Penyuluhan Pertanian

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 26 Februari 2026| Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya berkolaborasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Nagan Raya, menggelar kegiatan penyuluhan pertanian bertempat di Balai Desa Ujung Blang Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya. Rabu (25/02/2026) Tampak hadir, Letda Arh Diski Riyanto selaku Pasiter Satgas TMMD, Hi. Suwarno,S.P. beserta penyuluh pertanian Junaidi. Peserta yang […]

  • Menakar Daya Paksa Arahan Presiden Lewat Kasus Kebun Binatang Bandung

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Februari 2026| Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu ikon dan kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, yang memiliki nilai historis panjang dalam perjalanan kota. Polemik pengelolaannya kini memasuki fase krusial seiring langkah negara melakukan pengamanan aset dan satwa di kawasan tersebut. Sorotan tajam terhadap dinamika tersebut disampaikan Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Polda Jabar. BRIPKA HERA SUTARYA menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya, Minggu (11/5/25). Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang permasalahan Harkamtibmas kepada warga sekitar terutama tentang permasalahan tawuran pemuda dan rawan gangster dimana orang tua yang […]

  • Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel Untuk Semakin Berdaya

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 13 Oktober 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melaksanakan program pemberdayaan melalui “Rumah Difabel Berdaya Pelindo Regional 1”. Program ini telah memasuki tahun ke-2. Program ini menjadi peluang yang lebih luas untuk penyandang disabilitas. “Program Rumah Difabel Berdaya ini bukan hanya soal berkelanjutan, […]

  • KRYD Gabungan Polsek Megamendung, Wilayah Rayon III Selatan “Upaya Pencegehan Kerawanan”

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 Februari 2026| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), Beserta Polsek Gabungan Wilayah Rayon III ( Selatan) Yakni Cisarua , Ciawi, Caringin dan Cijeruk, bertempat di Halaman Mako Polsek Megamendung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa-Barat. Kegiatan dilaksanakan Pada Sabtu 21 Februari 2026, pukul 22. 00 […]

  • Jalur Hijau Cilincing Disalahgunakan Usaha Pemotongan Mobil, FWJ Indonesia DPD Jakarta Desak Satpol PP Bertindak

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Utara, 18 Februari 2026| Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau jalur hijau milik Pemprov DKI Jakarta di bawah kolong Jembatan Lestari yang berlokasi di Jalan Sungai Landak Kelurahan Cilincing dijadikan tempat usaha pemotongan mobil bekas secara ilegal. Aktivitas tersebut tidak hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga dianggap melanggar peraturan daerah, dengan tuduhan kurang tegasnya […]

expand_less