Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

Tambak Udang Dikeluhkan Tak Berizin, Kuasa Hukum Resmi Laporkan ke PUPR Pemalang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 82
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 5 Desember 2025| Pembangunan tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan setelah kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari melayangkan laporan resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 150/12/KH-BLLF/XII/2025 yang dikirim oleh Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm pada Kamis (4/12/2025). Surat itu ditandatangani oleh tim kuasa hukum yang mewakili Abdul Wahid selaku Kepala Desa Nyamplungsari.

Dalam isi surat yang diterima redaksi, kuasa hukum menilai bahwa pembangunan tambak udang yang didirikan dan dikelola oleh Dr. Julius Martin diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kegiatan tambak udang tersebut belum memperoleh jawaban maupun izin dari instansi berwenang, namun aktivitas pembangunan tetap berlangsung,” tulis kuasa hukum dalam surat tersebut.

Kuasa hukum juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang sebagaimana tercantum dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Aturan tersebut mengatur ancaman pidana hingga tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta bagi pihak yang mengubah fungsi ruang tanpa sesuai rencana tata ruang. Apabila pelanggaran berdampak signifikan hingga menimbulkan kerugian besar atau korban jiwa, ancaman hukuman dapat meningkat hingga 15 tahun.

Selain itu, laporan tersebut turut merujuk pada Yurisprudensi Nomor 486/Pdt/2019/PN MDN yang menegaskan bahwa pembangunan tanpa IMB yang menimbulkan dampak tata ruang dapat berujung pada sanksi pidana.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum tersebut, kuasa hukum meminta Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk segera menjatuhkan sanksi administratif, termasuk penghentian seluruh aktivitas pembangunan tambak udang hingga seluruh izin resmi dipenuhi dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi TNI-Polri Hadir Memberikan Rasa Aman Saat Liburan di Grand Splash Water Park Setu

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/M.ifsudar
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 5​ Januari 2025| Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di masa libur Tahun Baru 2026, jajaran Polsek Setu bersama Koramil 06/Setu melakukan pengamanan ketat di objek wisata air Grand Splash Water Park, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. ​Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Setu, Iptu Narimo, dengan mengerahkan 5 personel Kepolisian. Dalam […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Rapat Evaluasi Keamanan Wilayah, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Dan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 28 Mei 2025| Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Rabu (28/5). Rapat yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres Bogor serta seluruh Kapolsek jajaran tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam […]

  • Turunkan 3.572 Personel Gabungan, Polri Sukses Amankan Perhelatan Event MotoGP Mandalika 2025

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 502
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mataram, NTB, 5 Oktober 2025| Perhelatan dunia MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, resmi berakhir dengan sukses. Selama tiga hari pelaksanaan, mulai 3 hingga 5 Oktober 2025, seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa satu pun insiden berarti. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata profesionalisme aparat keamanan, khususnya Polda NTB, yang […]

  • Senyum Lebar Kades Pakai Rompi Tahanan: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 424
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi Jawa Barat, 29 Juli 2025| H, seorang Kepala Desa (Kades) Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Dana Desa. Tadi siang, Satreskrim Polresta Sukabumi Kota telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (28/7). Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, […]

  • AWIBB Bekasi Raya: Potensi Pungli dalam Pembelian Seragam Sekolah

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 296
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 19 Agustus 2025- Pembelian seragam sekolah dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) apabila sekolah mewajibkan siswa membeli seragam hanya di sekolah tersebut atau membebankan biaya yang tidak wajar.   Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi, menegaskan bahwa kewajiban membeli seragam di sekolah tertentu, apalagi dengan harga lebih […]

  • “Agung Sulistio: Fakta Tak Bisa Dibungkam, Pers Boleh Bermitra Tapi Tak Boleh Disetir!”

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Oktober 2025| Di tengah maraknya praktik kemitraan antara media dan lembaga publik, Agung Sulistio menegaskan sikap keras terhadap segala bentuk intervensi terhadap independensi redaksi. Sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung mengingatkan […]

expand_less