Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham

Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 166
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Januari 2026| Di tengah maraknya pemberitaan dan banyaknya organisasi wartawan yang muncul, masyarakat perlu memahami satu hal penting: wartawan dan organisasi wartawan adalah dua hal yang berbeda, dengan tugas dan fungsi yang sangat berbeda pula.

Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak bingung, tidak takut, dan tidak mudah ditekan oleh oknum yang mengatasnamakan pers.

Apa Itu Wartawan?

Wartawan adalah orang yang bekerja mencari dan menyebarkan berita melalui media resmi. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, selama ia bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Tugas wartawan sederhana tapi penting:
• Mencari fakta
• Mengonfirmasi informasi
• Menyampaikan berita kepada publik

Wartawan tidak boleh meminta uang, proyek, atau imbalan dalam bentuk apa pun. Jika itu terjadi, maka itu bukan kerja jurnalistik, melainkan pelanggaran etika.

Lalu, Apa Itu Organisasi Wartawan?

Organisasi wartawan adalah wadah atau perkumpulan profesi, bukan pelaku pemberitaan. Organisasi ini dibentuk untuk :
• Membina anggotanya
• Memberikan edukasi jurnalistik
• Menjaga etika profesi
• Melindungi wartawan secara organisasi

Yang perlu diketahui masyarakat:

Organisasi wartawan tidak punya kewenangan meliput berita
Tidak berhak meminta proyek, dana, atau fasilitas
Tidak boleh menekan masyarakat atau instansi dengan nama pers

Jika ada organisasi wartawan yang bertindak seolah-olah punya kuasa jurnalistik, masyarakat patut bersikap kritis.

Kenapa UU Pers dan Kode Etik Itu Penting?

Baik wartawan maupun organisasi wartawan wajib memahami UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tanpa itu, profesi pers bisa disalahgunakan dan merugikan masyarakat.

Undang-undang melindungi kerja jurnalistik, bukan kartu pers, bukan seragam, dan bukan nama organisasi. Artinya, yang dilihat adalah perbuatannya, bukan atributnya.

Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Jika bertemu wartawan:
• Tanyakan dari media mana
• Tanyakan tujuan wawancara
• Masyarakat berhak menolak jika tidak nyaman

Jika bertemu organisasi wartawan:
• Ingat bahwa mereka bukan peliput berita
• Tidak wajib melayani permintaan apa pun
• Jangan takut dengan ancaman yang mengatasnamakan pers

Jika ada tindakan yang mencurigakan, masyarakat bisa melapor ke media terkait, Dewan Pers, atau aparat berwenang.

Kesimpulan
Wartawan dan organisasi wartawan sama-sama penting, tetapi tidak bisa disamakan. Wartawan bekerja untuk publik melalui berita, sementara organisasi wartawan bekerja untuk profesi melalui pembinaan.

Pers akan tetap dipercaya jika dijalankan oleh orang-orang yang paham hukum, patuh etika, dan tahu batas kewenangannya. Dan masyarakat yang cerdas adalah benteng utama agar pers tetap sehat dan bermartabat.[]

Oleh : Roni Maulana Arsy (Praktisi Media)

#noviralnojustice

#wartawan

#organisasiwartawan

#gmoct

Team/Red (Laskarbhayangkara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senegal Teguhkan Kembali Dukungan terhadap Integritas Teritorial Maroko atas Sahara Barat

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rabat, 29 Januari 2026| Dinamika diplomasi di Benua Afrika kembali mencatatkan momentum bersejarah yang memperkuat stabilitas kawasan. Republik Senegal secara resmi menegaskan kembali dukungan yang kokoh dan tidak tergoyahkan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan Kerajaan Maroko atas seluruh wilayah nasionalnya, termasuk wilayah Sahara Barat yang kini dikenal sebagai Sahara Maroko. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat […]

  • 2,4 miliar Raib? Kadisdikbud Kuningan Diduga Tutup Mata!

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Bara| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos.,M.Si., kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk pembinaan sekolah nonformal, seperti PKBM dan SKB, menimbulkan kecaman dan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kuningan. (16/06/2025) Informasi yang diperoleh dari media […]

  • Perkuat Sinergi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Labuhan Deli, 6 Februari 2026| Dalam rangka mempererat hubungan kerja dan meningkatkan sinergi antar aparat penegak hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polres Belawan, Kamis (05/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dan disambut hangat oleh Kapolres Belawan, Rosef Efendi, beserta […]

  • Kopdar Sahabat Potads Bogor, Hadirkan Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle AG
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 12 April 2026 | Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak dengan Down Syndrome kembali digaungkan melalui kegiatan Kopdar Sahabat Potads Bogor dan Halal bi Halal yang digelar pada Minggu, 12 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Poltekkes Kemenkes Prodi Keperawatan dan Kebidanan Bogor, Jl. DR. Sumeru No.116, Kota Bogor, dengan mengusung […]

  • PT TMS & PT SUCACO Supreme Cabe, Tidak Terima Keputusan Pengadilan Terkait Sengketa Lahan Yang Di Menangkan Hak Waris

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 944
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,16 Juli 2025| Sebuah perusahaan besar yang sudah berdiri selama 51 tahun ternyata tanah yang telah di dirikan oleh perusahaan PT. Tembaga mulia semanan dan PT. SUCACO Supreme Cabe, yang beralamat di Jl. Rd, Daan Mogot Rd Jl. Desa Semanan No.KM.16, RT.09/RW.01, Semanan, Kalideres, West Jakarta City, Jakarta 11850 di duga tanah tersebut milik warga […]

  • GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang (GMOCT) Minggu 17 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) turut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan semangat persatuan dan kedaulatan. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi yang menyatukan suara dari seluruh penjuru negeri demi Indonesia Maju. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, dalam pernyataannya menekankan pentingnya […]

expand_less