Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Kecam Intimidasi Wartawan: Kebebasan Pers dan Hukum Harus Ditegakkan di Kuningan

GMOCT Kecam Intimidasi Wartawan: Kebebasan Pers dan Hukum Harus Ditegakkan di Kuningan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
  • visibility 17
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kuningan, 10 Juni 2026 | Kasus intimidasi terhadap wartawan Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) pasca pemberitaan dugaan mark-up pengadaan soal PSAT bersumber Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung, semakin menuai reaksi keras dari organisasi media. Wakil Ketua Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Asep Riana, menyampaikan pernyataan tegas yang berlandaskan aturan hukum dan konstitusi negara.

Berikut pernyataan lengkapnya:

“GMOCT mengecam sekeras-kerasnya segala bentuk tekanan, ancaman, hingga tindakan intimidasi yang dialami wartawan di Kuningan. Perbuatan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Pasal 335 KUHP yang mengatur larangan mengancam atau menakut-nakuti orang lain.

Wartawan hanya menjalankan fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Mengungkap dugaan penyimpangan dana pendidikan adalah bentuk pengabdian kepada kepentingan umum, bukan perbuatan yang pantas dihukum dengan tekanan. Setiap pihak yang merasa dirugikan memiliki jalur hukum yang sah: hak jawab dan hak koreksi, bukan cara-cara kekerasan atau intimidasi.

Kami juga mempertanyakan sikap oknum LMPI Kuningan yang bersikap paling reaktif padahal tidak memiliki keterkaitan langsung dengan isi berita. Sikap ini justru menimbulkan kecurigaan kuat adanya upaya menutupi fakta dan menghalangi penegakan hukum. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus menakut-nakuti wartawan?

GMOCT mendesak Polres Kuningan menangani laporan dengan nomor LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR secara tegas, cepat, dan transparan. Aparat wajib melindungi wartawan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional negara. Kami tidak akan tinggal diam; kasus ini akan kami kawal hingga ada kejelasan hukum dan pelaku dipertanggungjawabkan.

Ingat: Membungkam pers sama dengan merampas hak masyarakat mengetahui kebenaran. Kebebasan pers bukan pemberian, melainkan hak yang dilindungi undang-undang. Kami akan terus bersatu menjaga ruang demokrasi agar tidak runtuh karena tindakan sewenang-wenang.”

Sebelumnya, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke juga menegaskan hal serupa, bahwa kebebasan pers adalah syarat utama pengawasan anggaran negara. Hingga kini, penyelidikan kasus tersebut masih berjalan di Polres Kuningan. GMOCT mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pers untuk terus mengawal proses hukum agar tidak ada pihak yang berkuasa di atas undang-undang.[]

Red-Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI

    TNI Kuasai 3 Markas Kelompok Bersanjata OPM Yahukimo, Sita Senjata dan Uang Tunai

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Papua, 15 Desember 2025| Satgas TNI Koops Habema Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata OPM di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu (13/12/2025). Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Operasi Habema di bawah Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, menggelar operasi di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan […]

  • Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengawali penyampaiannya dengan mendoakan para korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera. “Tentulah dalam kesempatan ini kami mengajak kita semua […]

  • Riza Chalid Mangkir Dua Kali, Diduga Bersembunyi di Malaysia Usai Terjerat Korupsi Rp285 Triliun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 401
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Juli 2025| Mohammad Riza Chalid, tersangka utama kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia tak menghadiri pemeriksaan pertamanya pada Kamis (24/7), dan kembali absen dalam pemanggilan kedua pada Senin (28/7). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa […]

  • PT PMC Ingin Meningkatkan Perekonomian Warga Setempat

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 19 Oktober 2025| Pihak PT Prima Mustika Chandra (PMC) memanfaatkan positif dalam pertemuan kepada karyawan atau pekerja di lapangan guna menjelaskan tentang rencana pembangunan perumahan dan tempat Wisata yang berlokasi di Tamansari Kabupaten Bogor adalah untuk kemajuan bagi masyarakat setempat. Pertemuan tersebut digelar di Rumah Makan Pak Ato, merupakan edukasi sekaligus saling kenal yang […]

  • Menindaklanjuti Informasi Peredaran Obat Daftar G, Polsek Cibinong Chek Lokasi

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 500
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 1 Agustus 2025| Polsek Cibinong menindaklanjuti adanya informasi dari berita online tentang peredaran obat keras Gol G di wilayah hukum Polsek Cibinong, tepatnya di area parkiran belakang Ramayana Cibinong Jl. HR. Lukman Kel. Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor, (31/7) sekitar Pukul 16.10 WIB. Kanit Reskrim beserta anggota piket reskrim melakukan pengecekan langsung ke lapangan […]

  • Imam Besar Masjidil Haram Pertama Asal Jakarta! Inilah Syekh Junaid Al-Batawi, Gurunya Segala Ulama Besar di Indonesia

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 5 Maret 2026| Jauh sebelum gedung-gedung pencakar langit menghiasi Jakarta, seorang putra terbaik dari tanah Betawi telah menancapkan pengaruh intelektualnya di jantung kota suci Mekkah. Syekh Junaid Al-Batawi, ulama kelahiran Pekojan, Jakarta Barat, adalah sosok legendaris yang mengukir sejarah sebagai Imam Besar Masjidil Haram pada abad ke-19. Ia bukan sekadar Imam biasa; Ia […]

expand_less