Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Denny Charter Kritik Ahmad Ali Soal Dapur MBG: Partai Bukan Vendor Negara! ​

Chairul Husen by Chairul Husen
2 Februari 2026
in Nasional
0
Denny Charter Kritik Ahmad Ali Soal Dapur MBG: Partai Bukan Vendor Negara! ​
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan tajam, menyusul munculnya wacana keterlibatan langsung institusi partai politik dalam pengelolaan teknis di lapangan. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dan pelanggaran regulasi terkait fungsi dasar partai politik di Indonesia.

​Polemik ini mengemuka setelah adanya pernyataan dari internal salah satu partai pendukung pemerintah yang menargetkan kepemilikan unit “dapur” di setiap provinsi untuk mengelola program tersebut. Langkah ini dinilai banyak pihak dapat menyeret partai politik keluar dari rel konstitusinya sebagai pilar demokrasi.

You might also like

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

​Menanggapi fenomena tersebut, politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, angkat bicara. Ia menilai ambisi partai politik untuk terjun menjadi operator teknis program pemerintah adalah manifestasi dari “buta literasi institusional” yang membahayakan tata kelola negara.

​Pelanggaran Marwah dan UU Partai Politik

​Menurut Denny, ada batas tegas antara ranah publik (negara) dan ranah privat atau golongan (partai) yang tidak boleh dilanggar. Ia mengingatkan bahwa merujuk pada UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sumber pendanaan parpol telah diatur secara ketat dan terbatas pada iuran anggota, sumbangan yang sah, serta bantuan APBN/APBD untuk pendidikan politik.

​”Partai politik adalah organisasi nirlaba yang berfungsi sebagai sarana agregasi kepentingan rakyat dan rekrutmen pemimpin, bukan korporasi. Jika sebuah partai mendirikan ‘Dapur MBG’ untuk melayani proyek pemerintah, mereka secara otomatis bertransformasi menjadi vendor atau kontraktor negara. Ini jelas menabrak aturan bisnis dalam institusi partai,” tegas Denny Charter dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/2).

​Normalisasi Praktik Rent-Seeking

​Lebih jauh, Denny menyoroti bahwa keterlibatan partai dalam proyek pemerintah merupakan bentuk normalisasi praktik rent-seeking (perburuan rente). Ia menilai hal ini sebagai degradasi marwah partai yang hanya akan menjadikannya sekadar event organizer proyek demi mengejar logistik.

​”Sangat ironis ketika elit partai bicara lantang tentang pembangunan bangsa, namun gagal memahami batasan elementer ini. Jika ingin berbisnis katering, silakan gunakan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan lepaskan status sebagai peserta Pemilu. Jangan menjadikan program rakyat sebagai ‘ATM’ baru,” lanjutnya.

​Menjaga Mandat Reformasi

​Denny Charter mendesak agar program Makan Bergizi Gratis tetap dijaga kemurniannya dan dikelola secara profesional tanpa campur tangan teknis dari mesin partai. Ia memperingatkan bahwa mencampuradukkan fungsi partai sebagai pengawas kebijakan dengan fungsi sebagai pelaksana proyek adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat reformasi.

​”Jangan sampai program yang tujuannya mulia untuk gizi anak bangsa ini hancur lebur hanya karena dikelola oleh pihak yang tidak paham aturan main. Parpol harus kembali ke fungsinya, bukan menjadi benalu anggaran negara,” pungkasnya.[]

Tags: ImplementasiMBGParpolvendor
Previous Post

Kerja Sama Trump–Amerika dan Negara-Negara Islam Timur Tengah

Next Post

Lingkar Studi Mahasiswa Bogor Turun Aksi di Polresta, Desakan Reformasi Total dan Akhiri Impunitas Aparat

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana
Nasional

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

by Tegar News
6 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

by Tegar News
3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

by Tegar News
2 Agustus 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

by Tegar News
31 Juli 2026
Next Post
Lingkar Studi Mahasiswa Bogor Turun Aksi di Polresta, Desakan Reformasi Total dan Akhiri Impunitas Aparat

Lingkar Studi Mahasiswa Bogor Turun Aksi di Polresta, Desakan Reformasi Total dan Akhiri Impunitas Aparat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Geger! RS Hastien Rengasdengklok Diduga Berulang Kali Lakukan Malpraktik

Geger! RS Hastien Rengasdengklok Diduga Berulang Kali Lakukan Malpraktik

16 Agustus 2025
Jalin Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga,Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jalin Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga,Sampaikan Pesan Kamtibmas

10 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News