Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Misteri ‘Tempus’ yang Hilang: Menelusuri Jejak Janggal Legalisir Ijazah di Tengah Ketatnya SOP UGM

Chairul Husen by Chairul Husen
14 Februari 2026
in Nasional
0
Misteri ‘Tempus’ yang Hilang: Menelusuri Jejak Janggal Legalisir Ijazah di Tengah Ketatnya SOP UGM
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-​Yogyakarta, 14 Februari 2026| Di balik hingar-bingar politik, sebuah detail kecil namun fatal pada dokumen kenegaraan kembali mencuat ke permukaan. Bukan sekadar isu keaslian fisik, sorotan kini tajam mengarah pada prosedur legalisir ijazah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan dalam kontestasi Pilpres 2014 dan 2019.

​Analisis terbaru yang dipaparkan oleh pengamat publik, Mona W. Hanna, mengungkap adanya anomali administratif yang mencolok di Universitas Gadjah Mada (UGM), khususnya jika disandingkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sejak 2013.

You might also like

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

​Jejak Digital vs. Stempel Kosong

​Sejak tahun 2013, UGM dikabarkan telah melakukan modernisasi sistem administrasi. SOP baru mewajibkan setiap dokumen yang dilegalisir—baik melalui sistem online maupun permohonan konvensional (datang langsung)—untuk mencantumkan keterangan waktu (Tempus): Tanggal, Bulan, dan Tahun.

​Sebagai bukti pembanding, beredar dokumen ijazah dari Fakultas Teknik UGM yang dilegalisir pada tahun 2013. Di sana, tertera jelas cap tanggal “01 MAR 2013” di atas tanda tangan pejabat yang mengesahkan. Ini membuktikan bahwa sistem penanggalan adalah prosedur baku yang dijalankan fakultas.

​Namun, pemandangan kontras terlihat pada salinan legalisir ijazah Fakultas Kehutanan atas nama Joko Widodo. Dalam dua versi dokumen yang berbeda (dengan dua Dekan yang berbeda), stempel legalisir tersebut tidak memiliki keterangan waktu. Hanya ada tanda tangan dan stempel institusi, tanpa tempus.

​Dugaan Reuse Dokumen dan Pembuatan Jalur Belakang

​Ketiadaan tanggal ini memicu pertanyaan serius: Bagaimana bisa dokumen prasyarat Pilpres lolos dari SOP ketat universitas sekelas UGM?

​Mona W. Hanna melemparkan dugaan keras bahwa proses legalisir tersebut kemungkinan besar tidak melewati “pintu resmi” rektorat maupun fakultas.

​”Dugaan saya, kemungkinan salinan-salinan ijazah JKW yang dipakai di pendaftaran Pilpres 2014 & 2019 dilegalisir tidak dilakukan lewat pintu resmi UGM,” ungkap Mona.

​Analisis ini mengarah pada skenario bahwa tim internal Jokowi mungkin melakukan praktik reuse (penggunaan ulang) salinan fotokopi ijazah lama yang pernah digunakan pada Pilkada Solo (2005, 2010) atau Pilkada DKI (2012). Dokumen lawas tersebut diduga dimodifikasi—disesuaikan stempel dan tanda tangan pejabatnya—namun gagal menyertakan format penanggalan yang menjadi standar baru pasca-2013.

​Mengapa Menghindari Jalur Resmi?

​Jika Jokowi adalah alumni sah, mengapa harus menghindari prosedur resmi?

​SOP UGM mensyaratkan bahwa pemohon legalisir, atau perwakilannya, wajib memperlihatkan ijazah asli saat mengajukan legalisir cap basah. Hipotesis yang berkembang menyebutkan bahwa jalur resmi dihindari karena adanya kendala untuk menunjukkan fisik ijazah asli tersebut.

​”Bisa jadi sejak Pilkada 2005, 2010, 2012 memang tidak ada ‘ijazah asli’. Menjadi problem untuk tim di Pilpres 2014/2019 karena UGM sudah memberlakukan SOP standarisasi tempus waktu,” tambah analisis tersebut.

​Hal ini memunculkan spekulasi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel Dekan Fakultas Kehutanan untuk memuluskan pemberkasan, mengingat Dekan yang menjabat harusnya terikat pada aturan administrasi negara yang ketat.

​UGM dalam Sorotan Integritas

​Kasus ini bukan lagi sekadar menyerang personal Jokowi, melainkan menguji integritas Universitas Gadjah Mada.

​Publik kini mempertanyakan posisi UGM: Apakah ini murni kelalaian administrasi yang kebetulan terjadi berulang kali pada orang yang sama, ataukah ada “perlindungan” institusional terhadap kesalahan prosedur yang fatal?

​Absennya tanggal pada dokumen legalisir bukan hal sepele dalam hukum administrasi negara. Tanpa tempus, validitas sebuah pengesahan dokumen menjadi cacat.

​”Terlalu telanjang kesalahan legalisir ijazah ini. Nekatlah Dekan Fakultas Kehutanan UGM berani melegalisir berkas tanpa melihat asli ijazah dan tanpa mencantumkan tempus waktu,” tutup Mona dalam keterangannya.

​Kini, bola panas ada di tangan UGM. Publik menanti klarifikasi mengapa standar “Tempus” yang berlaku untuk mahasiswa teknik di tahun 2013, seolah tidak berlaku bagi lulusan kehutanan yang menjadi kandidat presiden.[]

​Sumber: Analisis Investigatif Mona W. Hanna & Bukti Dokumen Terlampir.

Tags: IntegritasStandarTempusUGM
Previous Post

Pagar Balaikota Jebol, Mahasiswa Paksa Pemerintah Keluar Hadapi Rakyat

Next Post

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

by Chairul Husen
22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

by Chairul Husen
22 September 2026
Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”
Tokoh

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

by Tegar News
21 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

by Tegar News
20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

by Tegar News
20 September 2026
Next Post
Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

6 Agustus 2025
Bapenda Kota Bekasi Tunjukkan Pelayanan Baik dan Humanis Saat Kunjungan Tim Media

Bapenda Kota Bekasi Tunjukkan Pelayanan Baik dan Humanis Saat Kunjungan Tim Media

23 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News