Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Korupsi: “Mata Hukum Desak Kejaksaan Agung Periksa Hendri Darnadi Kepala Bea Cukai Jakarta

Dugaan Korupsi: “Mata Hukum Desak Kejaksaan Agung Periksa Hendri Darnadi Kepala Bea Cukai Jakarta

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnrws.co.id-Jakarta, 9 Februari 2026| Viral diberbagai plafon media tentang desakan agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai DKI Jakarta Hendri Darnadi. Hal tersebut membuat Matahukum buka suara, Minggu (8/2/2026)

“Kalau memang sudah ada laporan dari masyarakat soal dugaan praktik penyeludupan barang ilegal dan berpotensi merugikan negara. Kejaksaaan Agung harus menerina laporan masyarakat dengan menelitinya dan memanggil pejabat yang bersangkutan untuk diminta keteranganya, jika memang terbukti bersalan dan ada indikasi terlibat, Kejaksaan harus menaikan statusnya,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir.

Pria yang kerap disapa Daeng itu menjelaskan bahwa dalam suatu indikasi dugaan korupsi atau pelaporan wajib penegak hukum untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Sehingga, kata Mukhsin kasus tersebut tidak berlarut-larut dan menjadi bola liar di masyarakat.

“Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusutnya dan segera memanggil Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai DKI Jajakrta Hendri Darnadi agar diperiksa,” terang Mukhsin Nasir.

Sebelumnya, Berbagai informasi dan dugaan yang beredar di ruang publik terkait Hendri Darnadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, telah menimbulkan perhatian dan kegelisahan luas di tengah masyarakat. Dugaan tersebut mencakup indikasi perlindungan terhadap jaringan aktivitas ilegal, pembangkangan struktural, serta potensi keterkaitan dengan praktik penyelundupan barang ilegal.

Isu ini dinilai berpotensi merugikan kepentingan negara sekaligus mencederai integritas institusi Bea dan Cukai, yang memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas barang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Bea dan Cukai memiliki peran krusial bagi negara.

“Oleh karena itu, setiap dugaan yang melibatkan pejabat di dalamnya tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal semata, melainkan menyangkut kepentingan publik yang lebih luas,” kata Korlap Aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, Faris, saat melakukan aksi dan pelaporan kasus tersebut di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (4/2/2026).

Menurut Faris, klarifikasi melalui proses hukum yang sah dan terbuka menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terjadi pembiaran serta untuk memastikan bahwa kewenangan negara dijalankan secara bertanggung jawab. Sebagai negara hukum, kata Faris, setiap dugaan terhadap pejabat publik wajib diuji melalui mekanisme penegakan hukum yang objektif, profesional, dan independen.

“Publik berharap Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang dan menutup ruang bagi spekulasi maupun asumsi liar di masyarakat,” ucap Faris saat melakukan orasi.

Dikatakan Faris, penanganan yang cepat dan tegas menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sebaliknya, kata Faris, sikap lamban atau tidak transparan justru berpotensi memperkuat persepsi adanya perlindungan struktural dan melemahkan upaya pemberantasan praktik ilegal yang selama ini merugikan negara.

“Proses hukum yang terbuka dan akuntabel menjadi tuntutan moral sekaligus konstitusional,” tutur Faris.

Dalam aksi tersebut, Faris menyebut, pihaknya mendesak agar Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Hendri Darnadi terkait dugaan perlindungan jaringan ilegal, pembangkangan struktural, dan indikasi penyelundupan barang ilegal di Bea dan Cukai Jakarta. Selanjutnya, Faris mendesak untuk kejaksaan agar melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen atas seluruh informasi yang berkembang di publik dan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.

“Jika terdapat cukup bukti, segera menetapkan Hendri Darnadi sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta,” tutupnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Matahukum

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Heroik TNI-AL, Berhasil Amankan Narkoba Sebelum Edar di Tanjung Balai

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 396
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tanjung Balai Asahan, 25 November 2025| Seberat 1,5 kg sabu berhasil diamankan sebelum diedarkan tim gabungan TNI AL beserta Tim Fleet Quick Response Lanal Tanjung Balai Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah perairan Indonesia dengan menggelar konferensi pers tentang penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.575 gram yang dipimpin oleh […]

  • Ada apa Dengan Oknum Paminal Polda Banten? Diduga Bantu Rampas Kendaraan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 2 Juni 2026 | Kasus hilangnya kendaraan milik Widia Nopitasari kini mengarah pada dugaan pelanggaran berat dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum di lingkungan Polda Banten dan Polres Pandeglang. Fakta terungkap makin mencengangkan setelah diketahui Widia bukan warga sipil biasa, melainkan istri dari seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, petugas garda […]

  • Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 3 Mei 2026 | Aktivitas ekonomi nasional menunjukkan sinyal positif pada awal tahun 2026. Hal ini tercermin dari meningkatnya pergerakan barang melalui pelabuhan, khususnya arus peti kemas yang menjadi salah satu indikator penting aktivitas produksi, perdagangan, konsumsi, investasi, dan distribusi nasional. Hingga April 2026, arus peti kemas yang dilayani oleh PT Pelabuhan […]

  • Viral di TikTok, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Kabid Heru Dilaporkan ke Kejagung

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 202
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 26 Oktober 2025| Dugaan penyimpangan dana proyek jalan Cikumpay-Ciparay senilai Rp 87,6 miliar oleh kontraktor PT. Lambok Ulina APBD Provinsi Banten menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok. Video yang diunggah oleh akun @bantenbergerak memperlihatkan sejumlah komentar netizen yang menuding adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan […]

  • Mentan Amran Apresiasi Peran Kapolri dan Titiek Soeharto dalam Percepatan Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 9 Januari 2026| Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan khusus atas kontribusi Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Apresiasi tersebut disampaikan Amran […]

  • Sepanjang 2025, Kejagung Hukum 101 Jaksa Nakal: 69 Orang Dijatuhi Sanksi Berat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 214
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jalarta, 1 Januari 2026| Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis laporan capaian kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025. Hasilnya, sebanyak 101 jaksa terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan dijatuhi sanksi. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 69 jaksa menerima hukuman kategori berat. ​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya […]

expand_less