Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » MataHukum: Aldison Disebut dalam Persidangan Blueray, KPK Jangan Tebang Pilih

MataHukum: Aldison Disebut dalam Persidangan Blueray, KPK Jangan Tebang Pilih

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 18 hour ago
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id -Jakarta, 13 Juni 2026 | Fakta mengejutkan yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap importasi PT Blueray Cargo di Direktorat Jenderal Bea Cukai membuka kotak pandora baru. Aliran dana haram senilai miliaran rupiah diduga kuat tidak hanya mandek di otoritas kepabeanan, melainkan telah menggurita hingga ke jantung instansi pengawas dan regulator: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkerkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo. Berdasarkan perintah pemilik perusahaan, John Field, uang dalam amplop tertutup mengalir deras ke sejumlah petinggi instansi tersebut demi memuluskan jalannya barang impor ilegal masuk ke tanah air.

Di lingkungan BPOM, nama Deputi Tubagus dan Direktur Partomo disebut secara gamblang menerima langsung amplop-amplop misterius tersebut sepanjang tahun 2025. Aliran dana ini disinyalir kuat untuk melonggarkan pengawasan komoditas yang masuk ke pasar domestik.

Menanggapi fakta persidangan yang benderang ini, Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, angkat bicara dengan nada keras dan memberikan sorotan tajam, khususnya terhadap keterlibatan oknum di Kementerian Perdagangan. Ia menegaskan bahwa KPK tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda penindakan terhadap nama-nama pejabat yang telah disebut secara eksplisit di muka sidang.

“Fakta persidangan adalah alat bukti yang sangat kuat. Kami dari MataHukum mendesak keras KPK untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas para pejabat Kementerian Perdagangan yang namanya sudah telanjang dibeberkan dalam BAP terdakwa. Jangan sampai ada upaya melokalisir kasus! Bongkar semua sampai ke akar-akarnya!” ujar Mukhsin Nasir saat dimintai keterangan, Sabtu (13/6/2026).

Mukhsin menilai, keterlibatan pejabat Kemendag menunjukkan adanya konspirasi sistemik yang merusak ketertiban niaga nasional. Sektor tata niaga perdagangan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pasar domestik justru diduga kuat dengan mudah dibeli oleh kekuatan modal hitam.

“Ini adalah potret nyata dari systemic corruption di mana regulasi bisa ditekuk dengan amplop. Bagaimana niaga bisa tertib kalau oknum regulator di Kemendag masuk dalam radar pusaran suap importasi? Ini mencederai keadilan publik. KPK harus bergerak agresif, panggil nama-nama itu, Ada Aldison yang kita ketahui menjabat sekretaris dirjen PKTN , ada Rangga, Michael periksa rekening mereka, dan bongkar siapa saja elite di atasnya yang ikut menikmati aliran dana haram ini,” cetus Mukhsin tajam.

Matahukum mendesak agar KPK bertindak tegas dan tidak tebang pilih dengan hanya menyasar aktor-aktor di tingkat operasional atau hanya menahan tiga pejabat Bea Cukai (Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar) yang saat ini masih berstatus tersangka. Publik memantau persidangan ini, dan MataHukum menegaskan akan terus mengawal penuntasan skandal suap impor tersebut.

Sebagai informasi, dalam perkara ini John Field selaku bos PT Blueray Cargo bersama anak buahnya didakwa menggelontorkan suap fantastis sebesar Rp 63,1 miliar—terdiri dari uang tunai Rp 61,3 miliar serta fasilitas mewah Rp 1,8 miliar—agar proses pengeluaran barang impor mereka dapat dipasok cepat tanpa hambatan kepabeanan.

Menutup jalannya persidangan, JPU KPK mengungkap detail adanya aliran dana yang menyasar ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Berdasarkan dokumen BAP terdakwa, uang haram tersebut diserahkan langsung kepada beberapa nama di Kemendag, di antaranya adalah Aldison, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sejak 5 Februari 2025, serta dua nama pejabat lainnya yakni Rangga dan Michael.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Mata Hukum

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 31 Pangkalan Rudal Bawah Tanah Iran Disebut Sulit Dihancurkan Jadi Perbincangan Analisis Militer

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 3 April 2026 | Laporan terbaru dari media Jerman Bild mengungkap fakta mencolok tentang kekuatan militer Iran. Negara tersebut disebut telah membangun jaringan pangkalan rudal bawah tanah yang sangat dalam dan terlindungi, hingga dinilai sulit dihancurkan bahkan oleh bom penghancur bunker paling canggih. Menurut para analis militer yang dikutip dalam laporan tersebut, […]

  • Viral! “Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Anak Dipanggil dan Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polsek Bogor Tengah

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – ​Bogor, 10 Mei 2026 | Fenomena maraknya aktivitas “bank keliling” di pemukiman warga kembali memicu konflik sosial yang serius. Seorang pemuda asal Bogor, Rizal, kini harus berhadapan dengan hukum setelah berupaya membela ayahnya dari intimidasi oknum penagih utang (debt collector atau DC). ​Peristiwa ini bermula pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB […]

  • 63 Anggota DPR Berijazah SMA, 211 Tak Jelas Riwayat Pendidikan “Namun Ikut Menyusun Undang-Undang Negara?

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Juni 2026 | Pernyataan ini disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, yang menyoroti kualitas dan transparansi latar belakang pendidikan anggota DPR RI. Menurutnya, terdapat 63 anggota DPR yang berijazah SMA, sementara 211 lainnya tidak memiliki riwayat pendidikan yang jelas atau tidak tercantum secara terbuka kepada publik. “Di DPR bahkan […]

  • Sadis! Bapak Hajat di Purwakarta Meregang Nyawa, Saat Pesta Berlangsung, Gegara Menolak Bayar Jatah Preman

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Purwakarta, 6 April 2026 | Sebuah pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta berakhir tragis. Tuan rumah acara, Dadang (58), tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan di hajatan anaknya oleh sekelompok pria yang diduga preman setempat, Sabtu (4/4). Insiden hajatan berdarah di Purwakarta ini dipicu oleh penolakan korban saat […]

  • Kapolres Bogor Tekankan Penindakan Tegas Premanisme Dalam Arahan Kepada PJU Dan Kapolsek Jajaran

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., mengumpulkan seluruh Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran dalam kegiatan pengarahan di Aula Vicon Polres Bogor, Senin (19/5/2025). Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa salah satu fokus utama Polres Bogor saat ini adalah penindakan tegas terhadap […]

  • Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 305
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ajakan itu disampaikan saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Pantauan di lokasi, ratusan pengemudi ojol hadir dengan mengenakan rompi biru bertuliskan “Jaga Jakarta bersama Polda Metro Jaya”. Suasana […]

expand_less