Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Korban Penipuan Lowongan Kerja Datangi Rumah Pelaku, Bawa Bukti “Pihak Keluarga Tak Bisa Mengelak!

Chairul Husen by Chairul Husen
5 Maret 2026
in Kriminal
0
Korban Penipuan Lowongan Kerja Datangi Rumah Pelaku, Bawa Bukti “Pihak Keluarga Tak Bisa Mengelak!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id -Jakarta, 5 Maret 2026| Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, tim awak media bersama para korban yang tertipu lowongan kerja di Penggilingan Jakarta Timur mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertangung jawaban lewat mediasi dengan pihak keluarganya. Para korban yang di dampingi Ketua RT setempat, dan awak media guna mecari solusi secara kekeluargaan.

Kedatangan para korban sebelumnya sempat disambut oleh Ibu pelaku, situasi sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak. Bemula dari sikap Ibu pelaku yang seolah menantang korban, untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena merasa tidak salah dan ikut terlibat.

You might also like

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

“Silahkan saja laporkan ke Polisi Mas”, saya tidak tahu menahu, anaknya juga gak pernah pulang ke rumah” kata M. Ibu pelaku saat ditanya korban.

Sontak hal itu memicu emosi para korban, namun demikian ketegangan mereda setelah ketua Rt setempat yang juga saksi dalam madalah ini dapat menenangkan emosi warga.

Kedatangan kali ini, setibanya korban sampai di rumah pelaku AKML alias “Jo” untuk ke dua kalinya, terpantau pelaku malah lebih dulu melarikan diri sambil menggunakan helm dan memacu sepeda motornya dengan tergesa-gesa, diduga pelaku sudah tau akan kedatangan rombongan, alhasil mediasi dengan pihak keluaraga yaitu Ibu nya pelaku.

“Sebagai ketua RT saya sama sekali tidak membenarkan dan tidak akan membela pelaku kejahatan di lingkungan saya sendiri. Maka dari itu mohon tenang, dan tetap pada tujuan awal, “ujar Wahyudin, ketua RT setempat, (4/3).

Melalui proses mediasi yang cukup panjang dan penuh pengelakan dari Ibu pelaku, akhirnya tercapailah sebuah kesepakatan dan secara sama-sama untuk membuat surat pernyataan diatas materai sebagai bentuk jaminan dan tanggung jawab dari orang tua pelaku.

Foto: Para korban bersama Ibu pelaku, kesepakatan secara tertulis dan ber matrai

Adapun isi surat pernyataan tersebut sebagai berikut:

1. Pihak pelaku ( Di sebut Pihak ke-Dua) bersedia mempertemukan dan membantu Korban (sebagai pihak pertama) untuk bertemu pelaku AKML alias Jo, anak dari pihak ke- Dua untuk menyelesaikan ganti rugi sepenuhnya kepada pihak pertama (korban)

2. Dalam waktu 2 X 24 Jam apabila Pelaku (pihak ke-Dua) tidak mampu menganti /memenuhi kewajibannya maka semua kerugian yang dialami oleh korban – korbannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Ibu pelaku sebagai (pihak ke-Dua) dan siap menghadapi proses Hukum jika tidak dapat memenuhi tuntutan yang dimaksud yaitu mengembalikan uang korban-korbannya sesuai jumlahnya.

Semua berharap dengan adanya surat pernyataan tersebut dapat memberikan titik terang, dengan mengembalikan uang yang sudah pelaku larikan selama ini, pihak keluarga akan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan masalah ini dengan waktu yang sudah disepakati bersama dan sesingkat-singkatnya.

Apabila pihak keluarga dan pelaku tidak juga memberikan pertanggung jawaban setelah batas waktu yang ditentukan, para korban akan menempuh jalur hukum dengan pendampingan tim awak media. Tentunya langkah ini diambil agar ada efek jera, dan masalah ini tidak terulang kembali.

Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap berhati-hati, maraknya informasi dengan modus perekrutan pekerjaan / lowongan kerja yang memungut biaya dan semacamnya. Sebab tindak penipuan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, maka tetap waspadalah.[]

Tags: dandiJakarta TimurKeluargaKorbanPenipuPihakSepakat
Previous Post

Modus Lowongan Kerja, Tipu Banyak Korban dan Uang Hingga Juta Rupiah di Penggilingan Jakarta Timur

Next Post

Aktivis Desak Kejagung: Usut Tuntas Mafia Anggaran di Diskominfo Kabupaten Tangerang

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri
Kriminal

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Tegar News
16 September 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum
Kriminal

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

by Tegar News
15 September 2026
Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Kriminal

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

by Tegar News
12 September 2026
Next Post
Aktivis Desak Kejagung: Usut Tuntas Mafia Anggaran di Diskominfo Kabupaten Tangerang

Aktivis Desak Kejagung: Usut Tuntas Mafia Anggaran di Diskominfo Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

LSM Wacana : Revitalisasi Stadion Mini Terkesan Asal Jadi

LSM Wacana : Revitalisasi Stadion Mini Terkesan Asal Jadi

18 September 2025
Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar,  Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

DLH Provinsi Jawa Barat ‘Lempar Bola’ Soal Penanganan Pencemaran Lingkungan

13 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News