Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Somasi Dilayangkan, Tim Hukum FH & Partners Soroti Dugaan Kelalaian Program PTSL di Desa Sukamulya

Chairul Husen by Chairul Husen
10 Maret 2026
in Hukum
0
Somasi Dilayangkan, Tim Hukum FH & Partners Soroti Dugaan Kelalaian Program PTSL di Desa Sukamulya
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 10 Maret 2026 | Tim Hukum FH & Partners resmi melayangkan surat somasi kepada panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Senin.(9/3/2026)

Somasi tersebut dilayangkan karena sertifikat tanah milik klien mereka yang diajukan melalui program PTSL sejak tahun 2022 hingga kini belum juga diterbitkan.

You might also like

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

Kuasa hukum FH & Partners, Fajar Ramadhan, SH, menegaskan bahwa pihaknya menerima kuasa dari klien untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, klien telah mengikuti seluruh prosedur pengajuan program PTSL di Desa Sukamulya sejak tahun 2022, namun hingga saat ini pihak panitia belum menyerahkan sertifikat tanah yang dimaksud.

“Klien kami mengajukan program PTSL di Desa Sukamulya pada tahun 2022. Sampai sekarang sertifikat tersebut belum juga diterima oleh klien kami. Kami mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penerbitan sertifikat tersebut,” ujar Fajar Ramadhan.

Fajar menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan kelalaian dari panitia PTSL tingkat desa maupun tim yuridis yang menangani proses administrasi sertifikat tersebut.

Ia menyebut, pihak terkait seharusnya dapat memastikan seluruh berkas dan data administrasi terselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat yang mengikuti program pemerintah tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa sertifikat atas nama kliennya sempat dinyatakan mengalami persoalan data ganda. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh panitia maupun tim yuridis PTSL.

“Dari keterangan klien kami, pengajuan sertifikat dilakukan bersama tujuh anggota keluarganya menggunakan satu alas hak yang sama. Dari tujuh pengajuan tersebut, enam sertifikat sudah selesai dan telah diterima oleh pemiliknya. Namun satu sertifikat atas nama Arsikem sampai sekarang belum jelas keberadaannya,” terang Fajar.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi karena seluruh pengajuan berasal dari satu dokumen alas hak yang sama.

Atas dasar itu, Tim Hukum FH & Partners langsung mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi pertama kepada panitia PTSL Desa Sukamulya. Melalui surat somasi tersebut, mereka meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi serta menyelesaikan permasalahan yang dialami kliennya.

“Kami melayangkan somasi ini untuk meminta kejelasan dari panitia PTSL Desa Sukamulya maupun pihak terkait lainnya. Kami ingin mengetahui secara pasti di mana letak permasalahan sehingga sertifikat klien kami belum juga diterbitkan,” jelasnya.

Fajar juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada panitia PTSL dan pihak terkait untuk merespons surat somasi tersebut. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa harus menempuh proses hukum yang lebih jauh.

“Kami memberikan waktu selama tiga hari kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan atas surat somasi yang kami layangkan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada respons atau penyelesaian yang jelas, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tim Hukum FH & Partners berharap pihak panitia PTSL Desa Sukamulya dapat segera memberikan klarifikasi serta menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka juga menekankan bahwa program PTSL seharusnya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan permasalahan Baru.

Tags: PTSLSomasiSukamulya
Previous Post

Peran Penting Kader Dasawisma Dalam Penyaluran Progam MBG di Kelurahan Duren Sawit Jaktim

Next Post

Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

by Tegar News
6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

by Tegar News
6 November 2026
Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Hukum

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

by Tegar News
4 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

by Tegar News
3 November 2026
Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma
Hukum

Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma

by Tegar News
1 November 2026
Next Post
Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Penandatanganan Adendum dan Pengarahan PPPK untuk Penguatan Kinerja Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

26 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Pasir Muncang Turun Langsung Cek Lokasi Tanah Longsor Di Wilayah Binaan

Bhabinkamtibmas Pasir Muncang Turun Langsung Cek Lokasi Tanah Longsor Di Wilayah Binaan

7 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News