Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

Chairul Husen by Chairul Husen
13 Maret 2026
in Kriminal
0
Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Tanggerang, 14 Maret 2026 | Sebuah dugaan penipuan dengan modus mengaku menemukan ponsel dilaporkan terjadi pada pertengahan bulan ini. Peristiwa tersebut bermula pada malam tanggal 12/3/2026, ketika seorang pria bernama Solehoddin diduga menemukan atau mengambil sebuah telepon seluler milik orang lain.

Alih-alih langsung mengembalikan kepada pemiliknya, komunikasi yang terjadi keesokan harinya justru mengarah pada permintaan sejumlah uang dari pihak yang mengaku sebagai penemu ponsel tersebut.

You might also like

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

Menurut keterangan korban bernama Quin (14), pada siang hari tanggal 13/3/2026, Solehoddin menghubungi dan menyampaikan bahwa ia telah menemukan ponsel tersebut. Dalam percakapan itu, ia menawarkan untuk mengirimkan kembali perangkat tersebut kepada pemiliknya.

“Dia bilang menemukan HP saya dan bersedia mengirimkannya kembali,” ujar korban.

Namun, dalam komunikasi tersebut Solehoddin disebut meminta uang sebesar Rp100.000 dengan alasan sebagai biaya transfer atau pengiriman barang. Dengan harapan ponsel miliknya bisa segera kembali, korban kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut.

“Awalnya dia bilang uang itu untuk biaya kirim. Karena saya ingin HP itu cepat kembali, akhirnya saya transfer ke rekening BCA atas nama Pebriyanti No. rekening 57981310014,” kata korban. Dia juga mengirimkan lokasi berada di Perumahan Cikampek Indah Blok A3/8, Karawang, Jawa Barat), koordinat perkiraan area perumahan tersebut adalah: Koordinat: -6.4096, 107.4586. Lokasi ini berada di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

Setelah dana dikirimkan, ponsel yang dijanjikan untuk dikirim kepada pemiliknya tidak kunjung sampai. Komunikasi berikutnya justru kembali berisi permintaan tambahan uang dari pihak yang sama.

Menurut korban, Solehoddin kembali meminta uang dengan alasan “uang rokok sekedarnya” setelah transfer pertama dilakukan.

“Setelah uang Rp100.000 saya kirim, dia masih minta lagi dengan alasan uang rokok. Ia minta uang dikirim ke rekening Superbank ataas nama Solehoddin nomor rekening : 000058060831,” ujar korban.

Situasi kemudian berubah menjadi lebih menekan. Dalam percakapan selanjutnya, Solehoddin disebut mengancam akan menjual ponsel tersebut apabila tidak ada lagi uang yang dikirimkan kepadanya atau tudak ada bukti transfer.

“Dia bilang kalau tidak dikirim uang lagi, HP itu akan dijual,” kata korban.

Dalam komunikasi yang diterima korban, Solehoddin juga disebut meminta agar uang dikirim secara sukarela atau ‘seikhlasnya’ ke sebuah rekening Superbank atas nama dirinya. Nomor rekening tersebut diberikan langsung dalam percakapan sebagai tujuan transfer.

Hingga saat ini, menurut korban, ponsel yang disebut ditemukan tersebut belum juga dikirimkan.

Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan orang yang mengaku menemukan barang hilang. Permintaan uang sebelum barang benar-benar dikirim atau diserahkan patut dicurigai sebagai potensi modus penipuan.

Masyarakat disarankan untuk lebih berhati-hati dengan meminta bukti keberadaan barang secara jelas sebelum melakukan pembayaran, memilih metode serah terima secara langsung atau melalui pihak ketiga yang tepercaya, serta menghindari melakukan transfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dikenal secara pasti.

Apabila merasa menjadi korban penipuan, masyarakat dapat mengumpulkan bukti percakapan, bukti transfer, serta identitas rekening yang digunakan, kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana modus sederhana—mengaku menemukan barang—dapat berubah menjadi tekanan finansial terhadap pemilik barang. Karena itu, kewaspadaan dan verifikasi informasi menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali terulang.[]

Tags: HutangModusPenagih
Previous Post

Mahasiswa Kritik Open Donasi Buka Puasa Masjid Agung, Siap Gelar Aksi di Balai Kota Bogor

Next Post

Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri
Kriminal

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Tegar News
16 September 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum
Kriminal

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

by Tegar News
15 September 2026
Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Kriminal

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

by Tegar News
12 September 2026
Next Post
Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua KBPP Polri Sumut Gelar Open House dihadiri Pengurus Resort Medan dan Deli Serdang

Ketua KBPP Polri Sumut Gelar Open House dihadiri Pengurus Resort Medan dan Deli Serdang

11 Januari 2026
Dugaan Ketidakstabilan Distribusi Program MBG di Kecamatan Darma Mencuat, “Korcam Jadi Sorotan!

Dugaan Ketidakstabilan Distribusi Program MBG di Kecamatan Darma Mencuat, “Korcam Jadi Sorotan!

11 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News