Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Opini

Hukum Belah Bambu: Nestapa Honorer di Bawah, Pesta Pora di Puncak Kuasa

Chairul Husen by Chairul Husen
31 Maret 2026
in Opini
0
Hukum Belah Bambu: Nestapa Honorer di Bawah, Pesta Pora di Puncak Kuasa
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 31 Maret 2026 | ​Selamat datang di panggung teater absurd bernama penegakan hukum Indonesia. Sebuah panggung di mana pedang keadilan diayunkan dengan mata tertutup, bukan untuk keadilan, melainkan agar tidak melihat siapa yang sedang ditebas. Fenomena yang baru saja Anda paparkan bukanlah sekadar keluh kesah kosong, melainkan potret nyata dari sistem yang mengidap standar ganda akut.

​Mari kita bedah anatomi ketidakadilan ini dari dua kutub yang sangat berlawanan, berdasarkan data dan fakta terbaru di awal tahun 2026.

You might also like

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

Percuma Berharap Ditangkap? ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum!

​Kutub Bawah: Dosa “Bertahan Hidup” Sang Guru Honorer

​Di akar rumput, kita menemukan kasus yang mencoreng akal sehat: Mohammad Misbahul Huda, seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur. Pada Februari 2026, ia dijebloskan ke Rutan Kraksaan dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri.

​Kejahatannya? Merangkap jabatan sebagai guru honorer dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

​Kerugian Negara? Dihitung sebesar Rp 118 juta. Angka ini mungkin terdengar besar, tetapi itu adalah akumulasi selama 5 tahun. Artinya, ia hanya menerima tambahan sekitar Rp 1,9 juta per bulan.

​Motif: Bukan untuk membeli barang mewah, melainkan murni untuk menyambung hidup karena gaji honorer yang jauh dari kata layak.

​Akhir Cerita: Kasus ini baru dihentikan (SP3) pada akhir Februari 2026 setelah mendapat tekanan publik yang masif. Huda dibebaskan, namun dengan syarat Ia harus mengembalikan uang Rp 118 juta tersebut yang dikumpulkan dengan susah payah. Negara menuntut ganti rugi pada orang yang lapar.

​Kutub Atas: Karpet Merah Privilese di Lingkaran Istana

​Mari kita angkat wajah dan melihat ke pusat kekuasaan. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo saat ini, sorotan publik mengarah tajam pada sosok di lingkaran dalam istana, Angga Raka Prabowo.

​Posisinya? Ia mengemban tiga jabatan strategis secara bersamaan. Mulai dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, hingga jabatan Komisaris Utama.

​Estimasi Remunerasi? Berdasarkan sorotan berbagai lembaga seperti LSM-AMTI di bulan Februari hingga Maret 2026, akumulasi pendapatan dan fasilitas dari tiga jabatan tersebut diperkirakan menembus angka fantastis, nyaris Rp 1 Miliar per bulan (sekitar Rp 917 juta).

​Akhir Cerita: Apakah ada Kejaksaan yang memanggilnya? Tentu tidak. Istana justru pasang badan dengan dalih legitimasi administratif: “Ini adalah bentuk penugasan.”

​Analisis: Manipulasi Leksikal Pembungkus Tirani

​Kasus ini menunjukkan bagaimana hukum di negeri ini bukan lagi soal salah atau benar, melainkan soal siapa Anda dan di mana posisi Anda dalam hierarki kekuasaan.

​Manipulasi Leksikal: Ketika orang kecil mencari tambahan penghasilan untuk makan, negara menyebutnya “Tindak Pidana Korupsi”. Namun, ketika elite kekuasaan menumpuk jabatan dan mengeruk anggaran miliaran rupiah, negara menyebutnya “Penugasan Strategis”. Kata-kata dikondisikan untuk melegitimasi keserakahan di atas dan menghukum kemiskinan di bawah.

​Integritas yang Dikomodifikasi: Aturan rangkap jabatan yang bersumber dari APBN/APBD sering kali dijadikan senjata pamungkas untuk menertibkan kelas bawah. Bagi figur seperti Bu guru atau Pak guru honorer, aturan dibaca secara tekstual dan kaku. Bagi penguasa, aturan dibaca dengan interpretasi karet yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan politik.

​Doa orang-orang yang terzalimi memang senjatanya rakyat kecil, namun membiarkan sistem ini berjalan tanpa kritik tajam adalah bentuk bunuh diri bernegara.[]

Oleh: Hagia Sofia

Tags: GuruHonorerIndonesiaJabatanrangkap
Previous Post

Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya: Kapolri Harus Memberi Atensi Khusus

Next Post

Pelindo Regional 1 Menghadiri Musrembang Kota Medan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

by Tegar News
23 September 2026
Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi
Opini

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

by Tegar News
21 September 2026
Percuma Berharap Ditangkap? ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum!
Opini

Percuma Berharap Ditangkap? ‘Nusron Itu Orang Sakti, Kebal Hukum!

by Tegar News
17 September 2026
Mengenal Fahd El Fouz, Raja Korupsi Negeri Ini – Dua kali Dipenjara, Masih Dikasih Jabatan Strategis!
Opini

Mengenal Fahd El Fouz, Raja Korupsi Negeri Ini – Dua kali Dipenjara, Masih Dikasih Jabatan Strategis!

by Tegar News
17 September 2026
Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali
Opini

Kasus Hidup Lagi! Jokowi Gagal Lindungi Ahmad Ali

by Tegar News
14 September 2026
Next Post
Pelindo Regional 1 Menghadiri Musrembang Kota Medan

Pelindo Regional 1 Menghadiri Musrembang Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Perkuat Konservasi Tanah dan Air, AQUA Caringin Bangun 100 Rorak di Cinagara

Gebyar Tahun Baru 2026 di Demak: Diana Ria Enterprise Hadirkan Konser Musik Spektakuler

23 Desember 2025
Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

7 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News