Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Diduga Sebar Data Pribadi, Penagih Utang Viralkan Foto KTP Warga di Medsos

Diduga Sebar Data Pribadi, Penagih Utang Viralkan Foto KTP Warga di Medsos

  • account_circle Husen
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 76
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 13 Maret 2026 | Kasus viral yang melibatkan unggahan foto seorang warga sambil memegang KTP di grup Facebook “Info Sekitar Pebayuran” kini berlanjut ke ranah hukum. Jum’at. (13/03/2026).

Seorang perempuan berinisial SI resmi melaporkan saudari Yani ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan SI ke Polsek Pebayuran karena merasa dipermalukan setelah foto dirinya bersama kartu tanda penduduk (KTP) dipublikasikan di media sosial.

Peristiwa ini bermula dari persoalan hutang Dana Pinjam (DAPIN) Pada Jum’at 06 Marat 2026, sebesar Rp100 ribu. Dalam kesepakatan awal, uang tersebut harus dikembalikan pada Kamis 12 Maret sebesar Rp150 ribu dalam waktu satu minggu. Karena belum ada pembayaran, Yani kemudian mengunggah foto SI di grup Facebook melalui akun bernama mlynii.

Dalam unggahan tersebut SI terlihat memegang KTP, disertai tulisan yang meminta warga yang mengenal atau mengetahui alamat SI agar menyampaikan pesan supaya segera menunjukkan itikad baik untuk membayar hutang.

Merasa identitas dan wajahnya dipublikasikan tanpa izin, SI mengaku tidak terima dipermalukan di media sosial dan akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

“Saya merasa dipermalukan, karena KTP dan wajah saya terlihat jelas di postingan tersebut,” ujar SI kepada awak media.

Secara hukum, penyebaran foto seseorang beserta identitas pribadinya di media sosial tanpa persetujuan dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait distribusi informasi elektronik yang dapat merugikan kehormatan atau nama baik seseorang.

Selain itu, penyebaran identitas berupa KTP juga berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur larangan penggunaan atau penyebaran data pribadi seseorang tanpa persetujuan pemiliknya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut persoalan pribadi seperti utang piutang yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik tanpa harus mempublikasikan identitas seseorang di ruang publik digital.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Malapraktik RSUD Cabangbungin, MDTK Bentuk Majelis Pemeriksa dan Panitera Persidangan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Perjuangan korban dugaan malapraktik medis di salah satu rumah sakit ternama di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Setelah laporan resmi dilayangkan oleh kuasa hukum korban, Muhammad Andrean, S.H., kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP) MDTK, kini lembaga disiplin profesi tersebut bergerak cepat dan serius. Kamis. […]

  • Murah, Tempat Mesum Berkedok Kos di Majalengka: Warga Resah, Minta Pemerintah Bertindak

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 9 September| Indekos pada dasarnya merupakan jasa penyedia kamar atau tempat tinggal dengan sistem sewa bulanan. Namun ironisnya, di Majalengka kini muncul kos-kosan yang diduga beralih fungsi menjadi tempat praktik asusila. Dengan tarif harian Rp150.000–Rp250.000, tempat tersebut disebut-sebut beroperasi layaknya hotel kelas melati. Salah satunya berada di wilayah Kecamatan Sumber Jaya. Menurut sumber yang […]

  • Normalisasi Sepanjang Sungai Cileungsi – Cikeas, Upaya Penanggulangan Banjir Dan Mengembalikan Fungsi Sungai.

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Syarif H / M. Ifsudar
    • visibility 343
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Normalisasi sepanjang sungai Cileungsi dan Cikeas dilakukan oleh Dinas PUPR dibawah perintah langsung Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), pada Rabu (07/05/2025). Adi, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PUPR mengatakan proyek ini sudah berjalan dari bulan April dan ditargetkan selesai akhir bulan Mei tahun 2025. “Kami ditugaskan langsung oleh Bapak Gubernur untuk melakukan pekerjaan […]

  • Kolaborasi AQUA Mekarsari dan Pesantren Dorong Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi, 15 Desember 2025| PT Aqua Golden Mississippi (AGM) Mekarsari melaksanakan program Pesantren Berkarya–Masyarakat Mandiri dan Sejahtera (Pesan Bermakna) yang bertempat di Pondok Pesantren Manba’un Nizhomiyah, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (8/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Senyum Untuk Negeri sebagai mitra pendamping program. Program Pesan Bermakna merupakan salah satu inisiatif Tanggung […]

  • Masyarakat Gampong Desak APH, Panggil Oknum Penyeleweng Anggaran BUMG

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Red
    • visibility 478
    • 0Comment

    Tegarnews.site-Nagan Raya, Aceh| Tokoh warga Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur mendesak, agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil oknum aparatur Gampong yang telah menyelewengkan anggaran BUMG anggaran tahin 2022- 2024. Kepada awak media warga Pulo Kruet (yang tidak mau menyebutkan namanya) mengatakan bahwa ada dugaan penyelewengan mencapai ratusan juta rupiah, itu karena oknum […]

  • Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah dan Aman

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 15 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana layanan informasi pertanahan yang mudah, cepat, dan aman. Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini hadir untuk mendukung transformasi digital layanan pertanahan, termasuk dalam penggunaan sertipikat elektronik yang memberikan perlindungan hukum lebih baik bagi pemegang hak atas tanah. Aplikasi […]

expand_less