Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasus Malapraktik RSUD Cabangbungin, MDTK Bentuk Majelis Pemeriksa dan Panitera Persidangan

Kasus Malapraktik RSUD Cabangbungin, MDTK Bentuk Majelis Pemeriksa dan Panitera Persidangan

  • account_circle Husen
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 135
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Perjuangan korban dugaan malapraktik medis di salah satu rumah sakit ternama di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Setelah laporan resmi dilayangkan oleh kuasa hukum korban, Muhammad Andrean, S.H., kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP) MDTK, kini lembaga disiplin profesi tersebut bergerak cepat dan serius. Kamis. (24/07/2025).

 

Sumber internal MDP MDTK yang dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya telah menggelar rapat pleno khusus guna menindaklanjuti laporan tersebut. Hasil rapat menetapkan bahwa aduan/laporan tersebut telah di terima dan akan segera dibentuk Majelis Pemeriksa dan Panitera Persidangan untuk mengadili tiga kasus yang dilaporkan secara terpisah oleh para korban.

 

“Kami akan membentuk Majelis dan Panitera untuk menyidangkan tiga perkara ini. Setelah jadwal resmi ditetapkan, kami akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pelapor dan kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang terbuka. Karena sifat sidang ini terbuka, wajib diketahui oleh korban, kuasa hukum, dan juga publik,” ujar sumber dari MDP MDTK.

 

Langkah cepat ini menjadi sinyal positif atas harapan para korban terhadap keadilan dan akuntabilitas dalam praktik medis.

 

Namun hingga kini, pihak rumah sakit yang dilaporkan masih belum memberikan klarifikasi resmi. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pun masih memilih bungkam, meski beberapa permintaan wawancara telah diajukan oleh awak media.

 

Kuasa hukum korban, Muhammad Andrean, S.H., menegaskan bahwa proses investigasi harus dijalankan secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi ataupun pengaburan fakta.

 

“Kami percaya pada integritas proses di MDP MDTK

Karena Di bawah naungan langsung kemenkes RI.

Korban butuh keadilan, dan proses ini bukan hanya tentang pembuktian teknis medis, tapi juga tanggung jawab moral,disiplin dan etika seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

 

Kasus ini membuka mata publik bahwa persoalan malapraktik bukan hanya soal kelalaian dan kegagalan standart opsional dalam tindakan medis, tetapi juga tentang bagaimana sistem lembaga kesehatan merespons keluhan masyarakat dengan adil, transparan, dan berani.

 

Masyarakat luas kini menaruh harapan besar pada sidang terbuka yang akan digelar, agar menjadi momentum membuka dan membongkar kebenaran serta penegakan keadilan bagi masyarakat korban malapraktik medis di Indonesia.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Riau Tegaskan 237 Ha Lahan PT RSUP Masuk Kawasan Hutan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indragiri Hilir, 22 Juli 2025| Seluas 237,17 Hektar (Ha) lahan pada PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, dipastikan masuk dalam kawasan hutan. “Sudah diklarifikasi, penguasaan (lahan) memang masuk kawasan hutan,” kata Kajati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Zikrullah, SH.,MH saat di konfirmasi […]

  • Akselerasi Serah Terima Aset Pemkab dan Pemkot Bekasi, Wujudkan Pelayanan Publik Yang Lebih Efektif

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi mengakselerasi tahapan serah terima aset sebagai komitmen kedua wilayah dalam upaya menuntaskan persoalan tersebut. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, penyelesaian persoalan aset antar dua wilayah harus dilakukan secara terbuka, profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Intinya kami ingin membenahi birokrasi dan mengurus aset ini sesuai aturan. […]

  • Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku, Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah dan Aman

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 15 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana layanan informasi pertanahan yang mudah, cepat, dan aman. Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN ini hadir untuk mendukung transformasi digital layanan pertanahan, termasuk dalam penggunaan sertipikat elektronik yang memberikan perlindungan hukum lebih baik bagi pemegang hak atas tanah. Aplikasi […]

  • SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 443
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 12 Agustus 2025|Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Loning mengadakan kegiatan perkemahan bagi siswa kelas 6 pada Selasa (12/8). Acara yang berlangsung selama dua hari satu malam ini bertempat di Desa Klareyan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, dengan tujuan melatih kemandirian, kerja sama, dan kecakapan hidup siswa di alam terbuka. Kepala SDN 5 Loning menyatakan bahwa […]

  • Denny Charter Ingatkan Prabowo: Mandat Rakyat Itu Kontrak Sosial, Bukan Tahta Monarki

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 April 2026 | Dinamika demokrasi di Indonesia tengah berada dalam sorotan tajam seiring dengan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap penyempitan ruang kritik dan potensi gaya kepemimpinan yang menjurus pada sentralisme kekuasaan. Di tengah transisi politik saat ini, muncul peringatan mengenai pentingnya menjaga garis batas tegas antara kepemimpinan republik yang demokratis dengan gaya […]

  • Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD Wilayah III Sukakarya Disorot, LSM Soroti Dugaan Pekerjaan Asal Jadi

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 17
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 17 Mei 2026 | Proyek rehabilitasi gedung kantor UPTD Wilayah III Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari publik dan aktivis sosial. Minggu. (17/05/2026). Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 itu diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal jadi. Temuan di lapangan mengindikasikan pekerjaan rehabilitasi hanya dilakukan […]

expand_less