Rabu, Agustus 19, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Narkoba

Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Gilas Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang

Chairul Husen by Chairul Husen
11 April 2026
in Info Narkoba
0
Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Gilas Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Cikarang, 11 April 2026 | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tak sekadar memproses hukum para pelaku, Korps Adhyaksa ini melakukan pemusnahan massal barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, (10/4).

​Langkah ini merupakan bagian dari komitmen “Zero Tolerance” terhadap peredaran zat adiktif yang mengancam generasi muda di wilayah penyangga ibu kota tersebut.

You might also like

BNNP Provinsi Aceh Berhasil Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”

Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

​98 Perkara Tuntas, Barang Bukti Tak Bersisa

​Pemusnahan ini merupakan akumulasi penanganan perkara selama periode Januari hingga Maret 2026. Tercatat, sebanyak 98 perkara telah diputus oleh pengadilan, dan hari ini seluruh alat bukti kejahatannya dimusnahkan agar tidak memiliki nilai ekonomis maupun potensi penyalahgunaan kembali.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru, merinci daftar “sampah masyarakat” yang dihancurkan, di antaranya:

​Narkotika: 478,188 gram Sabu, 1,9 kilogram Ganja, dan 6 butir Ekstasi.

​Obat Keras (Daftar G): 5.890 butir Tramadol, 10.858 butir Eksimer, dan 1.387 butir Trihexyphenidyl.

​Psikotropika: Ratusan butir Alprazolam, Kamlet, dan Rekloma.

​”Ini bukan sekadar seremonial. Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar di Kabupaten Bekasi.

Kami memastikan seluruh barang bukti ini habis, tidak tersisa, dan tidak akan kembali ke jalanan,” tegas Semeru.

​Alarm Bahaya: Narkoba dan Kekerasan Seksual Ana

Meski fokus pada pemusnahan zat terlarang, Kajari Semeru memberikan peringatan serius mengenai tren kriminalitas di Kabupaten Bekasi.

Selain dominasi kasus narkotika, ia menyoroti angka kasus persetubuhan anak di bawah umur yang kian mengkhawatirkan. Faktor kepadatan penduduk dan mobilitas tinggi disinyalir menjadi celah terjadinya kerentanan sosial. Menanggapi hal tersebut, Kejari tidak hanya bermain di ranah penindakan (represif), tetapi juga menggencarkan edukasi (preventif).

​”Kami tidak ingin hanya menangkap dan memenjarakan. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami turun langsung membentengi remaja dari jeratan narkoba dan mengedukasi mereka tentang konsekuensi hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual,” tambahnya.

​Transparansi Menuju Wilayah Kondusif

​Kegiatan pemusnahan yang dilakukan secara terbuka ini juga menjadi bukti transparansi Kejari Kabupaten Bekasi dalam mengelola barang rampasan negara. Dengan pemusnahan ini, kepastian hukum bagi para terdakwa telah terpenuhi secara paripurna.

​Kejari Kabupaten Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut.[]

Tags: BarangBuktiKabupaten BekasiKejariPemusnahan
Previous Post

Dugaan Abuse of Power, Kejaksaan Mentawai Tuai Kecaman

Next Post

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

BNNP Provinsi Aceh Berhasil  Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”
Info Narkoba

BNNP Provinsi Aceh Berhasil Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”

by Tegar News
17 Agustus 2026
Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak
Info Narkoba

Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak

by Tegar News
14 Agustus 2026
Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G
Info Narkoba

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

by Tegar News
2 Agustus 2026
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?
Info Narkoba

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?

by Tegar News
29 Juli 2026
Jajaran Reskrim Serpong Berhasil  Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”
Info Narkoba

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”

by Tegar News
27 Juni 2026
Next Post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

20 Agustus 2025
Kasus Saling Lapor Terkait Sengketa Lahan Di Polrestabes Semarang Viral, APH Diduga Kuat Saling Tunggu Penyelesaian Kasus

Kasus Saling Lapor Terkait Sengketa Lahan Di Polrestabes Semarang Viral, APH Diduga Kuat Saling Tunggu Penyelesaian Kasus

5 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima
Info Daerah

Bansos Kesra Bikin Heboh Sukadarma: Nama PPPK Tercatat, Uang Tak Pernah Diterima

19 Agustus 2026
Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran
Opini

Pasukan Berkuda Presiden, Antara Teater Kekuasaan dan Realitas Anggaran

19 Agustus 2026
Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah
Info Publik

Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

19 Agustus 2026
Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

19 Agustus 2026
Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik
Info Daerah

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

19 Agustus 2026
Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan
Opini

Kapitalisme Bencana di Serambi Mekah: Membongkar Ilusi Bantuan Rp 2,5 Triliun & Ancaman ‘Besi Mangkrak’ Kementan

19 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News