Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Chairul Husen by Chairul Husen
17 April 2026
in Hukum
0
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id -Jakarta, 17 April 2026 | Citra birokrasi Indonesia kembali tercoreng oleh tindakan tidak terpuji oknum aparat penegak hukum. Pada Rabu, 15 April 2026, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi melaporkan dua oknum petugas Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Kedua oknum berinisial SDM (Silvester Donna Making) dan ST (Shefti Tarigan) diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang, dehumanisasi, dan percobaan pemerasan terhadap tiga mahasiswa asing yang juga merupakan investor sah di Indonesia.

Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Fahrul Novry Azman, Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian pada Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas RI. Selama dua setengah jam, tim Patnal menggali keterangan dari para korban yang didampingi oleh pengurus PPWI Nasional.

You might also like

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

Ketiga korban adalah mahasiswa berprestasi yang tengah menempuh studi tahun ketiga di Yogyakarta: Abdullah (Yaman, 23) dan Qomar (Pakistan, 23) dari Universitas Islam Indonesia (UII), serta Hamza (Pakistan, 23) dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Ketiganya merupakan anggota internasional organisasi PPWI yang memiliki itikad baik untuk membangun ekonomi di Indonesia.

Mereka mendirikan PT. Tigaminds International Ventures, sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengelola Sultaf Restaurant di daerah Condong Catur, Sleman. Restoran tersebut telah beroperasi selama dua bulan, rutin membayar pajak sebesar Rp3,1 juta per bulan, dan yang terpenting, mempekerjakan 10 warga lokal Indonesia sebagai karyawan.

Persoalan muncul ketika mereka mengajukan perubahan status dari Visa Study ke Visa Investor/Study guna merampungkan perkuliahan sekaligus mengelola bisnis. Bukannya mendapatkan pelayanan sesuai prosedur, mereka justru dijebak oleh oknum SDM dan ST. Kedua oknum tersebut mencari-cari celah administratif dan memberikan ancaman maut: Bayar Rp150 juta per orang (Total Rp450 juta) secara tunai, atau dideportasi dan masuk daftar hitam (black-list) selama 5 tahun lebih.

Kecaman Keras Wilson Lalengke: “Anda Adalah Wajah Indonesia di Dunia!”

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang mendampingi langsung pelaporan tersebut, memberikan peringatan yang sangat keras dan menohok kepada seluruh jajaran petugas imigrasi di Indonesia. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI ini menegaskan bahwa perilaku aparat imigrasi adalah etalase pertama yang dilihat oleh dunia internasional.

“Saya memperingatkan dengan sangat keras kepada seluruh petugas imigrasi: Berperilakulah sebagai aparatur negara yang baik dan bermartabat! Anda harus sadar bahwa setiap tindakan Anda, setiap kata yang Anda ucapkan kepada warga asing, adalah cerminan langsung dari citra Indonesia di mata dunia. Jika Anda berperilaku seperti bandit dan pemeras, maka dunia akan melabeli Indonesia sebagai negara preman,” tegas Wilson Lalengke kepada media ini usai pertemuan dengan pihak Imigrasi.

Tokoh aktivis HAM intersional Indonesia itu menambahkan bahwa tindakan oknum di Yogyakarta ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menarik investasi asing. “Gila benar! Satu orang dimintai 150 juta dengan ancaman deportasi. Ini adalah tindakan ‘bandit bangsat’ yang berlindung di balik seragam resmi. Bagaimana mungkin kita bicara soal pertumbuhan ekonomi jika investor yang sudah menanamkan modal miliaran rupiah dan mempekerjakan rakyat kita justru dijadikan sapi perah oleh oknum imigrasi? Saya meminta Presiden Prabowo dan Dirjen Imigrasi untuk membersihkan institusi ini dari mentalitas kriminal. Aparat yang buruk laku harus dipecat dan dipidana, karena mereka adalah perusak bangsa yang nyata!” ujar Wilson Lalengke dengan nada tinggi penuh kemarahan moral.

Kejanggalan Prosedur dan Investigasi Internal

Para korban secara tegas menolak permintaan uang tersebut. Mereka telah berkonsultasi dengan Dinas Investasi setempat yang menyatakan bahwa seluruh prosedur pendirian usaha mereka sudah benar. Penegasan juga muncul bahwa ranah audit realisasi investasi adalah kewenangan Kementerian Investasi/BKPM, bukan wewenang kantor imigrasi untuk melakukan intimidasi finansial.

Para mahasiswa asing ini mengaku terus-menerus diteror melalui telepon dan pesan WhatsApp di luar jam kerja – pagi, siang, hingga malam hari – untuk segera menyerahkan uang tunai tersebut. Ketakutan akan kehilangan masa depan pendidikan dan investasi mereka membuat ketiganya mencari perlindungan ke DPN PPWI di Jakarta.

Segera setelah mendapatkan laporan, Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama Wakil Ketua urusan PPWI Internasional, Abdul Rahman Dabboussi, langsung bergerak cepat mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kini, bola panas berada di tangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Publik menanti apakah institusi ini berani menindak tegas anggotanya demi menjaga kehormatan bangsa di kancah internasional.

Pertemuan di Ditjen Imigrasi berakhir pada pukul 14.30 WIB setelah para saksi memberikan keterangan mendalam. PPWI mendesak agar Direktorat Kepatuhan Internal segera mengambil langkah disiplin yang nyata dan memberikan kepastian hukum bagi ketiga mahasiswa tersebut. Wilson Lalengke juga meminta agar pihak otoritas Imigrasi segera memproses permohonan Visa ketiga mahasiswa asing dimaksud.

“Kita tidak boleh membiarkan para ‘bandit’ ini bercokol di institusi layanan publik. Kami menunggu tindakan nyata dari Ditjen Imigrasi untuk membersihkan oknum-oknum ini dan segera menerbitkan Visa Investasi/Study bagi para mahasiswa yang telah berkontribusi bagi ekonomi kita ini. Jangan biarkan investasi hancur hanya karena ketamakan segelintir oknum,” tutup lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, The United Kingdom, ini.[]

Tags: DPN-PPWIImigrasiMelaporkanOknumYogyakarta
Previous Post

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

Next Post

Sambut Resolusi 2797, Gabon Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

by Tegar News
6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

by Tegar News
6 November 2026
Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Hukum

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

by Tegar News
4 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

by Tegar News
3 November 2026
Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma
Hukum

Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma

by Tegar News
1 November 2026
Next Post
Sambut Resolusi 2797, Gabon Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Sambut Resolusi 2797, Gabon Tegaskan Dukungan atas Marokkanitas Sahara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

9 Mei 2025
Simulasi: Pertahanan Dan Keamanan Untuk Tamu Negara  Guna Meningkatkan Pofesionalisme

Simulasi: Pertahanan Dan Keamanan Untuk Tamu Negara Guna Meningkatkan Pofesionalisme

1 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks
Politik

Bantah Gejolak di Internal, Gde Sumarjaya Linggih: Berita Munaslub Itu Hoaks

7 November 2026
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung
Info Daerah

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

7 November 2026
Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari
Info Daerah

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

7 November 2026
Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News