Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Runtuhnya Wibawa Negara: Mengapa Kejagung Tunggu Hery Dilantik Baru Ditangkap

Chairul Husen by Chairul Husen
25 April 2026
in Hukum
0
Runtuhnya Wibawa Negara: Mengapa Kejagung Tunggu Hery Dilantik Baru Ditangkap
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 April 2026 | Lembaga Matahukum melontarkan kritik keras terhadap manuver hukum Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Penangkapan Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, yang dilakukan hanya berselang enam hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, dinilai bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan sebuah anomali yang mencederai marwah institusi kepresidenan.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa tindakan Direktorat Jenderal Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut menunjukkan adanya ketidakharmonisan yang akut dalam tata kelola pemerintahan dan intelijen penegakan hukum.

You might also like

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

Presiden Seolah “Dijebak”
Mukhsin menyoroti ironi waktu penangkapan. Hery Susanto baru saja mengambil sumpah jabatan pada 10 April 2026, namun pada 16 April 2026, ia langsung diringkus.

“Seolah tinta pada naskah pelantikan itu masih basah, namun posisi yang baru saja diemban langsung ternoda. Ini memunculkan kesan kuat bahwa Presiden Prabowo seolah ‘dibiarkan’ melantik seseorang yang sudah masuk dalam radar target hukum. Mengapa tidak ada koordinasi atau pemberian informasi lebih awal sebelum pelantikan? Ini adalah penghinaan terhadap proses administrasi negara,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangan resminya di Jakarta, (23/4).

Matahukum melihat adanya skema yang terencana secara sistematis untuk menciptakan dampak kejut (shock effect) yang luas, namun dengan mengorbankan kredibilitas proses seleksi pejabat negara di mata publik dan internasional.

Jangan Ajari Rakyat Membenci Negara

Dalam narasi yang lebih mendalam, Mukhsin memperingatkan Jaksa Agung agar tidak menggunakan kekuasaan penegakan hukum dengan cara yang kontraproduktif terhadap stabilitas nasional.

“Penegakan hukum itu sangat penting dan mutlak, tapi jangan sampai caranya meruntuhkan wibawa negara. Di dalam negara ada rakyat. Bila penegak hukumnya justru ‘mengajari’ rakyat untuk membenci atau kehilangan kepercayaan pada negara melalui cara-cara yang tidak etis, ini sangat berbahaya bagi demokrasi kita,” tegas Mukhsin.

Menurutnya, jika Kejaksaan Agung sudah memiliki bukti cukup sejak lama, langkah hukum seharusnya diambil sebelum yang bersangkutan melalui fase fit and proper test hingga pelantikan. Penundaan eksekusi hingga setelah pelantikan dianggap sebagai langkah “pilih-pilih momentum” yang tidak sehat.

Ironi di Balik Apresiasi Presiden

Peristiwa ini terasa sangat kontras karena terjadi tak lama setelah Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas penyelamatan aset negara senilai Rp11,4 triliun. Matahukum menilai, seharusnya apresiasi tersebut dibalas dengan koordinasi yang lebih elegan, bukan dengan tindakan yang seolah “menampar” wajah kepala negara.

“Bagaimana mungkin setelah dipuji dan dihargai, Kejaksaan justru mengambil langkah yang mempermalukan simbol negara? Ini bukan sekadar masalah prosedur hukum, tapi soal etika birokrasi dan rasa hormat terhadap kewenangan tertinggi negara,” lanjutnya.

Desak Komisi III DPR Panggil Jaksa Agung

Menutup pernyataannya, Matahukum mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Publik membutuhkan penjelasan transparan mengenai alasan di balik pemilihan waktu penangkapan yang sangat provokatif tersebut.

“Komisi III harus meminta klarifikasi. Rakyat berhak tahu apakah ini murni penegakan hukum atau ada agenda lain. Jangan biarkan wibawa negara terus tergerus akibat ego sektoral lembaga penegak hukum. Langkah ini mutlak dilakukan agar jalur penegakan hukum kembali pada jalurnya yang benar tanpa harus mengguncang pilar kehormatan negara,” pungkas Mukhsin Nasir.[]

Tags: KejagungManuverMatahukum
Previous Post

Bobroknya Pelayanan Disdukcapil Kota Batam, Postingan Warga Antri Jam 3 Shubuh Hilang!

Next Post

Penangkapan Wartawan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Amir Asnawi Sebut “Cacat Hukum Total”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

by Tegar News
22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Next Post
Penangkapan Wartawan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Amir Asnawi Sebut “Cacat Hukum Total”

Penangkapan Wartawan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Amir Asnawi Sebut "Cacat Hukum Total"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

Kapolri Bentuk Tim Transformasi, Sahabat Presisi: Langkah Tepat Tingkatkan Kepercayaan Publik

23 September 2025
Ketua GIBAS Fighting Camp, Tantang Pelaku Intimidasi Wartawan: “Sok Jago” Hobi Kekerasan? Masuk Ring Boxing Saja!

Asep NS: Dua Klarifikasi Ujang Jenggo Ketua LMPI Kuningan Bukti Nyata Ketidakkonsistenan, Backup? Backing? Jawab!!!!!!!

29 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News