Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Minyakita Mahal di 224 Wilayah, MataHukum: Mendag Abaikan Mandat Stabilitas Harga

Chairul Husen by Chairul Husen
29 April 2026
in Nasional
0
Minyakita Mahal di 224 Wilayah, MataHukum: Mendag Abaikan Mandat Stabilitas Harga
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 April 2026 | Kebijakan tata niaga minyak goreng domestik kembali berada di titik nadir. Di tengah klaim surplus pasokan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), realitas di pasar menunjukkan anomali yang menyesakkan rakyat: Minyakita, minyak goreng subsidi andalan pemerintah, kini langka dan harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di ratusan wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal Lembaga MataHukum, Mukhsin Nasir, menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan distribusi biasa, melainkan kegagalan fundamental Menteri Perdagangan dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

You might also like

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

“Menteri Perdagangan telah gagal menjaga stabilitas harga pokok. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Kemendag memegang tanggung jawab mutlak atas ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan harga yang terjangkau. Namun, data menunjukkan Minyakita naik di 224 wilayah. Ini bukan lagi alarm, ini adalah bukti ketidakmampuan,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya hari ini.

Anomali Data dan Ironi di Lapangan
MataHukum menyoroti adanya disparitas informasi yang memalukan antara instansi pemerintah. Di saat Perum Bulog mengakui stok Minyakita menipis di gudang-gudang mereka, Kemendag justru mengeluarkan pernyataan paradoks bahwa pasokan berlebih.

“Ada bau amis di sini. Bagaimana mungkin Kemendag mengklaim pasokan banjir sementara rakyat di pasar-pasar tradisional berteriak karena harga merangkak naik dan barang raib? Ketidaksinkronan data antara Bulog dan Kemendag mencerminkan manajemen yang amatir dan koordinasi yang lumpuh di bawah kepemimpinan menteri saat ini,” lanjut Mukhsin.

Kasus Mafia Impor: “Tebang Pilih” Perizinan

Penderitaan konsumen di hilir rupanya berbanding lurus dengan kekacauan di hulu perizinan. Matahukum mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi A1 (akurat) dari internal Kementerian Perdagangan terkait adanya praktik “tebang pilih” dalam pemberian izin impor.

Informasi tersebut mengarah pada dugaan praktik mafia izin impor yang hanya menguntungkan segelintir korporasi tertentu, sementara pelaku usaha lain dipersulit dengan birokrasi yang sengaja dibuat berbelit.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera masuk dan mengusut tuntas informasi A1 yang kami pegang. Ada indikasi kuat bahwa izin impor dijadikan komoditas transaksi oleh oknum di Kemendag. Ini adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan pangan nasional,” ujar Mukhsin dengan nada tajam.

Desakan Reshuffle: Presiden Harus Bertindak

Melihat karut-marutnya harga minyak goreng yang menyentuh angka krusial di wilayah strategis seperti Jakarta dan daerah lainnya, serta carut-marutnya tata kelola impor, MataHukum meminta Presiden untuk mengambil langkah berani.

Menurut Mukhsin, menjaga stabilitas harga pangan adalah janji politik presiden yang dikhianati oleh pembantunya sendiri. “Menteri Perdagangan terbukti tidak mampu menjalankan tugas sesuai dasar hukum yang ada. Alih-alih melindungi daya beli rakyat, kebijakannya justru memberi karpet merah bagi mafia impor.”

“Demi menyelamatkan ekonomi rakyat dan menjaga marwah pemerintah di mata publik, sudah saatnya Presiden melakukan reshuffle terhadap Menteri Perdagangan. Kita butuh sosok yang berintegritas dan paham lapangan, bukan yang hanya pandai bersilat lidah di balik meja sementara harga-harga di pasar mencekik rakyat,” pungkas Mukhsin Nasir.[]

Tags: IndonesiaMenteriPerdagangan
Previous Post

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

Next Post

Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

by Tegar News
7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana
Nasional

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

by Tegar News
6 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

by Tegar News
3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

by Tegar News
2 Agustus 2026
Next Post
Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lepas 742 Prajurit ke Lebanon! Dudung Tegaskan: Keselamatan dan Nama Bangsa Nomor Satu!

Lepas 742 Prajurit ke Lebanon! Dudung Tegaskan: Keselamatan dan Nama Bangsa Nomor Satu!

12 Mei 2026
Rumah Ambruk Akibat Proyek Mangkrak, Pemkot Bekasi Bungkam Sepekan

Rumah Ambruk Akibat Proyek Mangkrak, Pemkot Bekasi Bungkam Sepekan

3 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News