Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Minyakita Mahal di 224 Wilayah, MataHukum: Mendag Abaikan Mandat Stabilitas Harga

Chairul Husen by Chairul Husen
29 April 2026
in Nasional
0
Minyakita Mahal di 224 Wilayah, MataHukum: Mendag Abaikan Mandat Stabilitas Harga
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 April 2026 | Kebijakan tata niaga minyak goreng domestik kembali berada di titik nadir. Di tengah klaim surplus pasokan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), realitas di pasar menunjukkan anomali yang menyesakkan rakyat: Minyakita, minyak goreng subsidi andalan pemerintah, kini langka dan harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di ratusan wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal Lembaga MataHukum, Mukhsin Nasir, menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan distribusi biasa, melainkan kegagalan fundamental Menteri Perdagangan dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

You might also like

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

“Menteri Perdagangan telah gagal menjaga stabilitas harga pokok. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Kemendag memegang tanggung jawab mutlak atas ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan harga yang terjangkau. Namun, data menunjukkan Minyakita naik di 224 wilayah. Ini bukan lagi alarm, ini adalah bukti ketidakmampuan,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya hari ini.

Anomali Data dan Ironi di Lapangan
MataHukum menyoroti adanya disparitas informasi yang memalukan antara instansi pemerintah. Di saat Perum Bulog mengakui stok Minyakita menipis di gudang-gudang mereka, Kemendag justru mengeluarkan pernyataan paradoks bahwa pasokan berlebih.

“Ada bau amis di sini. Bagaimana mungkin Kemendag mengklaim pasokan banjir sementara rakyat di pasar-pasar tradisional berteriak karena harga merangkak naik dan barang raib? Ketidaksinkronan data antara Bulog dan Kemendag mencerminkan manajemen yang amatir dan koordinasi yang lumpuh di bawah kepemimpinan menteri saat ini,” lanjut Mukhsin.

Kasus Mafia Impor: “Tebang Pilih” Perizinan

Penderitaan konsumen di hilir rupanya berbanding lurus dengan kekacauan di hulu perizinan. Matahukum mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi A1 (akurat) dari internal Kementerian Perdagangan terkait adanya praktik “tebang pilih” dalam pemberian izin impor.

Informasi tersebut mengarah pada dugaan praktik mafia izin impor yang hanya menguntungkan segelintir korporasi tertentu, sementara pelaku usaha lain dipersulit dengan birokrasi yang sengaja dibuat berbelit.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera masuk dan mengusut tuntas informasi A1 yang kami pegang. Ada indikasi kuat bahwa izin impor dijadikan komoditas transaksi oleh oknum di Kemendag. Ini adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan pangan nasional,” ujar Mukhsin dengan nada tajam.

Desakan Reshuffle: Presiden Harus Bertindak

Melihat karut-marutnya harga minyak goreng yang menyentuh angka krusial di wilayah strategis seperti Jakarta dan daerah lainnya, serta carut-marutnya tata kelola impor, MataHukum meminta Presiden untuk mengambil langkah berani.

Menurut Mukhsin, menjaga stabilitas harga pangan adalah janji politik presiden yang dikhianati oleh pembantunya sendiri. “Menteri Perdagangan terbukti tidak mampu menjalankan tugas sesuai dasar hukum yang ada. Alih-alih melindungi daya beli rakyat, kebijakannya justru memberi karpet merah bagi mafia impor.”

“Demi menyelamatkan ekonomi rakyat dan menjaga marwah pemerintah di mata publik, sudah saatnya Presiden melakukan reshuffle terhadap Menteri Perdagangan. Kita butuh sosok yang berintegritas dan paham lapangan, bukan yang hanya pandai bersilat lidah di balik meja sementara harga-harga di pasar mencekik rakyat,” pungkas Mukhsin Nasir.[]

Tags: IndonesiaMenteriPerdagangan
Previous Post

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

Next Post

Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

by Chairul Husen
22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

by Chairul Husen
22 September 2026
Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”
Tokoh

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

by Tegar News
21 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

by Tegar News
20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

by Tegar News
20 September 2026
Next Post
Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Kebebasan Pers Terancam. AKPERSI Minta Penanganan Kasus Kekerasan Wartawan di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Jatiasih Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Jatiasih Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

5 Agustus 2026
Polsek Cijeruk Gelar Bakti Sosial Penyerahan Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Desa Ciburayut

Polsek Cijeruk Gelar Bakti Sosial Penyerahan Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Desa Ciburayut

19 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News