Breaking News
light_mode
Home » Opini » KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan

KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan

  • account_circle Rld/Red
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
  • visibility 71
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 17 April 2026 | Dua dekade sudah Republik ini bergantung pada lembaga “darurat” bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, realitas politik dan hukum terkini menunjukkan bahwa masa edar komisi ini mungkin sudah mencapai titik akhir. Munculnya gagasan pembubaran KPK kini bukan lagi dianggap sebagai pelemahan, melainkan langkah berani untuk melakukan normalisasi penegakan hukum di bawah satu komando yang solid: Kejaksaan Agung.

Argumen pembubaran ini kian valid melihat performa Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kini jauh lebih “ganas” ketimbang KPK. Di bawah kepemimpinan saat ini, Kejagung berhasil menguliti mega-skandal dengan nilai kerugian negara fantastis—mulai dari kasus Jiwasraya, Asabri, hingga skandal tata niaga Timah yang mengguncang ekonomi nasional. Kejagung membuktikan bahwa tanpa embel-embel superbody, koruptor kelas kakap bisa ditekuk.

IndexPolitica: KPK Sudah Kehilangan Relevansi dan Moral Standing Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia. Denny Charter, menilai bahwa secara empiris, fungsi KPK sebagai trigger mechanism sudah selesai. Menurutnya, mempertahankan KPK saat ini justru hanya akan menciptakan “matahari kembar” yang memicu inefisiensi anggaran dan tumpah tindih kewenangan yang tidak perlu.

“KPK lahir dari rahim reformasi sebagai lembaga ad hoc karena saat itu Kejaksaan dan Polri dianggap tidak berdaya. Sekarang situasinya berbalik. Kejaksaan sudah kembali kuat dan berdaya, sementara KPK justru terjebak dalam lumpur pelanggaran etik dan degradasi kepercayaan publik,” tegas Denny Charter.

Denny menyebut skandal pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan kasus pungli massal di Rutan KPK sebagai bukti otentik bahwa lembaga ini telah kehilangan “moral standing”-nya.

“Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya memburu koruptor justru menjadi sarang pungli dan pemerasan? Ini ironi yang memuakkan. Secara teori hukum, ketika lembaga penegak hukum utama sudah berfungsi normal, maka fungsi ad hoc KPK secara otomatis dinyatakan selesai,” lanjutnya.

Menuju Standar Global: Fokus Perkuat Kejaksaan

Lebih jauh, Denny mendorong pemerintah untuk berani mengambil langkah ekstrem seperti Jepang, Amerika Serikat, atau Jerman yang tidak memiliki lembaga khusus semacam KPK, namun tetap menjadi negara paling bersih di dunia.

“Negara-negara maju mengandalkan departemen investigasi di bawah Kejaksaan yang profesional dan independen. Kita harus berani membubarkan KPK demi efisiensi anggaran. Bayangkan ratusan miliar dana negara bisa dialokasikan penuh untuk memperkuat struktur Kejaksaan hingga ke daerah, daripada membiayai dua struktur besar untuk satu tujuan yang sama,” kata Denny.

Namun, Denny memberikan satu syarat mutlak (conditio sine qua non) sebagai langkah terakhir:

“Bubarkan KPK sekarang juga, tapi dengan catatan: segera revisi UU Kejaksaan. Berikan jaminan bahwa Jaksa Agung adalah jabatan profesional yang tidak bisa diintervensi oleh Presiden atau kepentingan politik mana pun.

Jika ini dilakukan, kita tidak butuh lagi KPK. Kita butuh Kejaksaan yang mandiri dan berintegritas tanpa ada gangguan dari lembaga ‘bantu’ yang sudah kehilangan arah,” pungkas Denny dengan tajam.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Majelis Hakim yang mengadili perkara gugatan perdata yang diajukan PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong melawan Samuel Hamonangan Sitorus semestinya menolak dan atau menghentikan kelanjutan persidangan kasus tersebut. Hal itu didasarkan pada beberapa dalil yang menjadi dasar pertimbangan hukum yang tertuang dalam eksepsi dan jawaban serta gugatan rekonvensi dari para tergugat, Samuel Hamonangan […]

  • Langgar Putusan KIP, Kepala Desa Bojongsari dan Karang Bahagia Jadi Termohon Eksekusi di PTUN Bandung

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandung, 03 September 2025- Dua putusan Komisi Informasi Jawa Barat dimohonkan Eksekusi oleh Sarbat Samsudin dan Asun Nirwanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dua Putusan tersebut adalah Desa Bojongsari dan Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (3/9/2025).   Adapun dua putusan tersebut, yang pertama yaitu putusan nomor: 1342/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VII/2023 dari registrasi: 2134/K-B1/PSI/KI-JBR/XII/2022 […]

  • Gudang Minyak Ucok Siregar Hingga Saat Ini Belum Tersentuh APH, Seolah Kebal Hukum

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Februari 2026| Setelah Viral di beberapa media elektronik dan media sosial, serta sudah menjadi rahasia umum publik dalam memberitakan gudang minyak berinisial UR alias Ucok Siregar di berita sebelumnya bahwa ia menjadikan sebuah gudang pengoplosan jenis BBM bersubsidi di Jl. Seruwe Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, dengan dalih katanya itu tempat menjadi […]

  • SIM Keliling Hari Minggu Hanya Beroperasi di Jakarta Timur dan Jakarta Barat

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 333
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta] 10 Agustus 2025 — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Minggu, namun hanya di dua wilayah Jakarta, yakni Jakarta Timur dan Jakarta Barat, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.   Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berada di Jalan Raden […]

  • Inkonsistensi Pelaporan Pencatutan Nama Camat Dan Kasi Pemerintahan Gajahmungkur, Ragu? Ataukah Udang Dibalik Mungkur?

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 15 Juli 2025| Pernyataan Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Kabupaten Semarang, yang sebelumnya akan melaporkan individu yang mengaku sebagai Didik Ari Widianto (Kasi Pemerintahan) ke polisi, kini menuai kontroversi. Pernyataan tersebut disampaikan pada 9 Juli 2025, setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) berhasil merekam percakapan telepon seseorang yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Pengaspalan LingkunganUntuk Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Anton Pradi, melaksanakan kontrol pengaspalan lingkungan di Kampung Cibuntu Wetan RT 01/04, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (01/06/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Dalam pelaksanaan kontrol tersebut, Aipda Anton Pradi menyampaikan sejumlah […]

expand_less