Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT Indo Matra Power Skorsing 12 Orang Karyawan & Tak Bayarkan Gaji & THR, Disnaker Diminta Segera Bertindak!!!

PT Indo Matra Power Skorsing 12 Orang Karyawan & Tak Bayarkan Gaji & THR, Disnaker Diminta Segera Bertindak!!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 38
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Batam, 1 April 2026 | 12 orang Karyawan PT Indo Matra Power (IMP) tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 dan juga gaji pada bulan Maret 2026.

Informasi yang awak media terima, hal tersebut terjadi karena ke 12 orang Karyawan IMP itu dikenakan Skorsing akibat adanya Pencurian barang milik perusahaan di PT Indo Matra Power.

Pimpinan Perusahaan PT Indo Matra Power lokasi Kabil, Armunanto membenarkan informasi yang beredar terkait 12 orang Karyawan PT IMP yang belum menerima THR Idul Fitri 2026.

“Bukan tidak dibayarkan, tetapi di hold sementara waktu sama management sampai kasus yang ada trrselesaikan,”ungkap Armunanto saat membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media, pada Minggu (29/4) malam.

Dijelaskan Armunanto, penundaan pembayaran THR kepada 12 Karyawan tersebut hingga kasus yang terjadi di PT IMP terungkap oleh pihak kepolisian. “Sampai kasus terungkap oleh pihak kepolisian.” jelasnya.

Selain belum membayarkan THR 12 orang Karyawan yang di skorsing, PT IMP juga dikabarkan belum membayarkan gaji para karyawan tersebut untuk bulan Maret 2026.

Saat ditanyakan langsung kepada Pimpinan Perusahaan PT IMP Lokasi Kabil, Armunanto terkait apakah Ia memahami Undang-Undang Tenaga Kerja Tahun 2003 atau UU Cipta Kerja yang terbaru, Armunanto tidak membalas lagi pesan WhatsApp yang dikirimkan. Ia hanya membaca pesan WhatsApp tersebut dengan adanya tanda centang biru dua.

Belum dibagikannya THR & Gaji kepada 12 orang Karyawan dan bungkamnya Armunanto saat ditanya apakah memahami UU Tenaga Kerja terkait Skorsing, itu seolah-olah menandakan bahwa Pimpinan Perusahaan PT IMP di Batam memang kurang memahami UU Tenaga Kerja.

Padahal, baik menurut UU Tenaga Kerja Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja Tahun 2020 bahwa perusahaan wajib memberikan upah dan hak hak lainnya kepada karyawan yang dikenakan skorsing oleh perusahaan melalui surat resmi.

Skorsing yang sangat merugikan 12 orang karyawan PT IMP yang berstatus 7 orang Permanen dan 5 orang kontrak / harian itu, mengharapkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri dan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk segera bertindak dan turun ke perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut dan mencoba untuk meminta tanggapan dari Dinas dan Instansi terkait.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fosil Pertama dari Periode Evolusi Manusia Ditemukan di Maroko

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Casablanca. Fosil pertama dari periode evolusi manusia yang selama ini masih belum terpahami yang ditemukan di Maroko dipandang dapat membantu para ilmuwan memecahkan misteri yang telah lama ada: Siapa yang hidup sebelum kita? Tiga tulang rahang, termasuk satu dari seorang anak, gigi, tulang belakang, dan tulang paha ditemukan dari sebuah gua […]

  • Peringatan HPN 2026 Tanpa Kehadiran Presiden Prabowo

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 10 Februari 2026| Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di halaman masjid kawasan KP3B Serang, Banten, menjadi perhatian. Pasalnya agenda tahunan insan pers ini berlangsung tanpa kehadira Presiden Prabowo Subianto. Bahkan Presiden Prabowo tidak hadir secara langsung maupun virtual. Kehadirannya hanya diwakili oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sementara […]

  • SMIT Kritis Keras Kadis DLH Halmahera Utara Soal Limbah PT NICO

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Halmahera, 13 November 2025| Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, menilai pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara terkait limbah B3 PT NICO terlalu reaksioner dan tidak mencerminkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan undang-undang. Mesak, yang akrab disapa Eca, menyampaikan bahwa pada 11 November 2025, pihaknya telah mengeluarkan pernyataan mengenai dugaan […]

  • Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 701
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pematangsiantar, 18 Oktober 2025| Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Salah satu lokasi yang kini menjadi sorotan publik adalah Anda Karaoke, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, pusat keramaian malam kota tersebut. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa pil ekstasi bermerek Transformer diduga beredar bebas di […]

  • Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi, Proyek Paving Blok SDN Karangasih 11 Kabupaten Bekasi Disorot Kata Kunci:

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Mei 2026 – Proyek pekerjaan pemasangan paving blok di SDN Karangasih 11, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi. Sorotan tersebut muncul setelah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, bersama tim awak media melakukan investigasi lapangan pada Kamis […]

  • Anniversary ke-4 Media Online Lentera Info, Tebar Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 21 Desember 2025— Media Online Lentera Info memperingati hari jadinya yang ke-4 tahun dengan mengusung tema “Sinergi Tanpa Batas”, yang dirangkaikan dengan kegiatan santunan kepada anak yatim piatu. Kegiatan tersebut digelar di Kampung Rumbia RT 03 RW 02 Dusun 1, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dan berlangsung dalam suasana hangat, penuh […]

expand_less