Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

HAK JAWAB PT. HMD Putra Mahakarya Banten

Chairul Husen by Chairul Husen
12 Mei 2026
in Info Publik
0
HAK JAWAB PT. HMD Putra Mahakarya Banten
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Lebak, 12 Mei 2026 | Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media online tegarnews.co.id dengan judul “Tambang Curugbitung: Izin Luar Plotting, BBM Ilegal, Gakkum Bungkam” pihak PT. HMD Putra Mahakarya Banten dengan ini menyampaikan Hak Jawab dan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan serta tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

1. Pelayangan Surat Klarifikasi Resmi.

You might also like

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?

PT. HMD Putra Mahakarya Banten secara resmi telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada KH. Ahmad Yunani (Ust. Uyung) selaku pihak yang memberikan pernyataan dalam pemberitaan tersebut. Surat bernomor 012/SPK/HMD-PMB/V/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT. HMD Putra Mahakarya Banten, Bapak Hamdan.

2. Bantahan Terkait Isu Izin dan Operasional

PT. HMD Putra Mahakarya Banten menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, dijalankan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Pernyataan yang menyebutkan bahwa izin perusahaan telah habis atau melenceng dari plotting dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar. Perusahaan memiliki dokumen legalitas yang sah dan masih berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.

3. Klarifikasi Mengenai Penggunaan BBM

Terkait tudingan mengenai penggunaan BBM ilegal, pihak perusahaan menyatakan dengan tegas bahwa hal tersebut adalah dugaan yang keliru dan merugikan reputasi perusahaan. PT. HMD Putra Mahakarya Banten selalu berkomitmen menggunakan sumber daya yang legal dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

4. Dampak Kerugian Perusahaan

Direktur Utama PT. HMD Putra Mahakarya Banten, Bapak Hamdan, menyatakan bahwa pemberitaan yang bersumber dari pernyataan sepihak tersebut telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan, baik secara moral maupun material.
“Langkah klarifikasi ini kami ambil untuk menjaga nama baik perusahaan dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang. Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan yang diduga menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik,” ujar Hamdan.

5. Tuntutan Perusahaan

Dalam surat klarifikasinya, PT. HMD Putra Mahakarya Banten meminta kepada pihak KH. Ahmad Yunani untuk:

Memberikan penjelasan tertulis maupun langsung terkait dasar atau sumber informasi yang digunakan dalam pernyataannya.

Melakukan perbaikan, pelurusan, atau pencabutan pernyataan apabila terbukti tidak benar di kemudian hari.

Perusahaan memberikan batas waktu selama 2 (dua) hari kerja sejak surat diterima untuk penyampaian klarifikasi resmi.

6. Komitmen Terhadap Profesionalisme

Langkah ini merupakan wujud profesionalisme perusahaan dalam menyelesaikan sengketa informasi sesuai dengan koridor UU Pers dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. PT. HMD Putra Mahakarya Banten tetap membuka ruang dialog yang baik sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut demi melindungi hak-hak hukum perusahaan.

PT. HMD Putra Mahakarya Banten mengimbau kepada seluruh media dan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melakukan verifikasi informasi agar tercipta iklim informasi yang sehat dan kondusif.[]

Tags: BantenHMD;PutraLebakMahakaryaPT
Previous Post

Bau Tak Sedap Dapur MBG Kampung Kilenjong Kabupaten Bogor Dikeluhkan Warga

Next Post

Kepala Desa Karangsatu Diminta Turun Tangan, Jelaskan Kinerja BUMDes yang Mandek

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?
Info Publik

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

by Tegar News
23 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas
Info Publik

Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas

by Tegar News
23 September 2026
51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?
Info Publik

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?

by Tegar News
22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

by Tegar News
21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Kepala Desa Karangsatu Diminta Turun Tangan, Jelaskan Kinerja BUMDes yang Mandek

Kepala Desa Karangsatu Diminta Turun Tangan, Jelaskan Kinerja BUMDes yang Mandek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aksi Humanis Polwan Polda Jabar, Respon Cepat Siapkan Makanan di Dapur Lapangan untuk Pengungsi Banjir Karawang

Aksi Humanis Polwan Polda Jabar, Respon Cepat Siapkan Makanan di Dapur Lapangan untuk Pengungsi Banjir Karawang

22 Januari 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

9 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News