Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnrnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Media kabarsbi.com menyatakan telah menerima surat resmi dari Dewan Pers mengenai pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang dokter RSUD Kota Banjar. Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Redaksi kabarsbi.com telah memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Dewan Pers dengan menjelaskan seluruh proses jurnalistik yang telah ditempuh.

Dalam jawaban resmi itu, kabarsbi.com menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan berdasarkan aduan langsung dari suami, yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter kandungan RSUD Kota Banjar ke pihak kepolisian. Aduan tersebut telah masuk sebagai Laporan Polisi (LP) sehingga merupakan fakta hukum, bukan sekadar klaim sepihak.

“Pemberitaan kami bersumber dari laporan resmi masyarakat. Ketika sebuah peristiwa telah berstatus Laporan Polisi, fakta hukumnya melekat dan dapat diberitakan sesuai ketentuan UU Pers,” tulis redaksi.

Redaksi juga menegaskan bahwa sebelum berita naik, pihak kabarsbi.com telah melakukan konfirmasi kepada RSUD Kota Banjar melalui Biro Hukumnya, namun hingga waktu publikasi tidak mendapatkan jawaban.

Upaya ini dilakukan sebagai pelaksanaan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik mengenai kewajiban verifikasi dan konfirmasi. Karena konfirmasi telah diupayakan namun tidak memperoleh jawaban, media tetap berhak mempublikasikan berita sesuai prinsip due diligence jurnalistik.

Dalam surat jawabannya, kabarsbi.com juga menegaskan bahwa dasar pemberitaan tidak hanya berasal dari pernyataan pelapor, tetapi juga didukung oleh:

• bukti percakapan digital,
• bukti pertemuan,
• bukti transaksi, dan
• dokumen terkait laporan polisi.

Bidang Hukum media kabarsbi.com, Bambang L.A Hutapea, S.H.,M.H.,C.Med, turut memberikan pernyataan resmi terkait respons media terhadap surat Dewan Pers tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemberitaan media telah memenuhi standar hukum dan standar jurnalistik.

“Kami menegaskan bahwa pemberitaan kabarsbi.com telah disusun berdasarkan fakta hukum yang jelas, bukan asumsi. Dasar pemberitaan adalah laporan resmi suami yang sudah tercatat sebagai LP, serta bukti-bukti yang secara hukum termasuk dalam kategori alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHAP,” ujar bidang Hukum.

Selain itu, ia menambahkan:

“Tidak tepat apabila ada pihak yang menuding bahwa berita tersebut tidak sesuai fakta. Justru fakta hukum dan bukti konkret yang menjadi landasan utama pemberitaan tersebut. Kewajiban verifikasi juga telah dilaksanakan, termasuk upaya konfirmasi kepada RSUD yang nyatanya tidak ditanggapi.”

Redaksi menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut termasuk kategori alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP jo pasal 235 ayat (1) KUHAP Baru, jo Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU ITE yang menyatakan “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah,” yaitu berupa surat dan petunjuk. Dengan demikian, pemberitaan kabarsbi.com berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan opini atau asumsi.

“Tidak tepat apabila suami atau pihak manapun menyatakan berita tidak sesuai fakta. Bukti yang kami gunakan adalah bukti nyata dan termasuk alat bukti sah menurut KUHAP,” demikian penegasan redaksi.

kabarsbi.com menyampaikan kesediaannya melaksanakan seluruh rekomendasi Dewan Pers, termasuk:

• memberikan dan memuat Hak Jawab dari Pengadu,
• menautkan Hak Jawab pada berita awal,
• mencantumkan catatan Dewan Pers sebagaimana ketentuan,
• serta melakukan proses verifikasi perusahaan pers dan sertifikasi kompetensi wartawan utama.

Dalam pernyataan akhirnya, kabarsbi.com menegaskan bahwa seluruh proses pemberitaan telah mengikuti UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan standar pembuktian hukum Indonesia.

“Berita kami disusun berdasarkan aduan resmi, bukti sah, serta upaya konfirmasi. Kami telah menindaklanjuti surat Dewan Pers dan memberikan jawaban lengkap sesuai ketentuan. Pemberitaan yang kami tayangkan adalah berdasarkan fakta yang ada bukan asumsi,” tutup pihak redaksi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irna Narulita: PAN Banten Harus Dekat dengan Rakyat

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarmews.co.id – Tangerang, 10 Mei 2026 | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten, Irna Narulita, memasang target ambisius bagi partainya pada Pemilu 2029. PAN Banten ditargetkan mampu menembus posisi tiga besar perolehan suara di Provinsi Banten. Target itu disampaikan Irna saat memberikan orasi politik dalam pelantikan pengurus DPW PAN Banten […]

  • Bertolak Ke Provinsi Jawa Barat, Presiden Pilih Moda Transportasi Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Barat dalam rangka kunjungan kerja pada Rabu malam, 7 Agustus 2025. Keberangkatan Kepala Negara kali ini terbilang istimewa karena tidak menggunakan pesawat atau helikopter untuk menempuh perjalanan dinas, tetapi kali ini Kepala Negara memilih moda transportasi Kereta Cepat Whoosh. Setibanya di Stasiun Whoosh Halim, […]

  • Dalam Rangka HUT BHAYANGKARA Ke 79 Polsek Dramaga Giat Bakti Sosial

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana,S.H M.H, melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada PHL Polsek Dramaga dalam rangka HUT BHAYANGKARA KE 79. Tingkatkan sinergitas dalam kinerja kepolisian pelayanan Polri hadir untuk masyarakat, (30/6). Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana SH, MH dan jajaran Polres Bogor […]

  • Wilson Lalengke Desak Reformasi Rekrutmen Pemimpin: “Jangan Biarkan Orang Seadanya Masuk Senayan”

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 384
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melontarkan kritik keras terhadap sistem politik dan kepemimpinan di Indonesia. Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menegaskan, bangsa ini membutuhkan perbaikan mendasar dalam sistem seleksi calon pemimpin agar kursi parlemen maupun eksekutif tidak diisi […]

  • AS Ancam Tiongkok Dengan Tarif 100 Persen Jika Terus Beli Minyak Rusia

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 236
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| Pemerintah Amerika Serikat mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 100 persen terhadap barang-barang impor dari negara-negara yang terus membeli minyak dari Rusia, termasuk Tiongkok. Langkah ini disampaikan sebagai bagian dari tekanan ekonomi agar Moskow menghentikan invasinya ke Ukraina. Ancaman tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam pertemuan bilateral dengan […]

  • DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bergerak cepat menanggapi laporan warga Desa Pulo Kruet terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. Surya Panen Subur.  Laporan tersebut disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 30 April lalu. Warga mengeluhkan dampak buruk pembuangan limbah perusahaan ke sungai, terutama saat musim hujan […]

expand_less