Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • visibility 190
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bergerak cepat menanggapi laporan warga Desa Pulo Kruet terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. Surya Panen Subur.  Laporan tersebut disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 30 April lalu.

Warga mengeluhkan dampak buruk pembuangan limbah perusahaan ke sungai, terutama saat musim hujan dan banjir.  “Air sungai menjadi gatal-gatal, banyak ikan mati, kami sangat khawatir,” ungkap salah seorang warga dalam laporannya kepada GMOCT.

Di Perusahaan tersebut juga sudah pernah Terjadi Hal Serupa,, Namun Di pertanyakan Oleh Warga, Seakan Perusahaan Ini seperti Tidak memiliki Masalah Apapun.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Nagan Raya, Teuku Zeddy Surachman, menyatakan timnya langsung turun ke lapangan pada malam hari, meskipun dalam kondisi hujan lebat.  “Tim kami langsung menuju lokasi, mengambil sampel air yang diduga bercampur limbah, didampingi Keuchik Desa Pulo Kruet, Hendra Sulaiman,” jelas Teuku Zeddy.

Keuchik Hendra Sulaiman membenarkan hal tersebut,  mengatakan tim DLH mengambil sampel air pada malam itu juga untuk diperiksa di laboratorium.  Sampel tersebut kini tengah diuji di laboratorium, dan hasilnya sedang dipantau oleh Ketua DPD GMOCT Aceh.

GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan bersinergi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.  Ketua DPD GMOCT Aceh juga menghimbau masyarakat Aceh untuk berani melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran lingkungan hidup.  GMOCT siap mendampingi masyarakat dalam proses tersebut.  Kecepatan respon DLH Nagan Raya ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menangani keluhan masyarakat terkait lingkungan.

Sanksi bagi pabrik yang limbahnya mencemarkan sungai dan membuat ikan mati dapat berupa:

1. *Sanksi Administratif*: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sanksi administratif dapat berupa:
– Teguran tertulis
– Paksaan pemerintah
– Pembekuan izin lingkungan
– Pencabutan izin lingkungan
2. *Sanksi Pidana*: Jika pencemaran lingkungan menyebabkan kerugian besar atau membahayakan kesehatan manusia, pelaku dapat diancam pidana penjara dan/atau denda berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
3. *Tuntutan Ganti Rugi*: Pabrik juga dapat diminta untuk mengganti kerugian yang timbul akibat pencemaran lingkungan, seperti biaya pembersihan sungai dan penggantian kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.
4. *Penghentian Operasional*: Pemerintah dapat memerintahkan pabrik untuk menghentikan operasionalnya sementara atau permanen jika pencemaran lingkungan tidak dapat ditangani dengan baik.

Sanksi-sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong pabrik mematuhi peraturan lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan di masa depan.

#No Viral No Justice

#DLH Kab. Nagan Raya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Milik PT ADISAKTI di Tegal Diduga Oplos Solar Subsidi, APH Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tegal 20 September 2025 (GMOCT)| Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar atau pengoplosan bahan bakar minyak mentah ilegal masih marak di Jawa Tengah. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara com, yang tergabung di dalamnya, menemukan sebuah gudang yang diduga kuat melakukan pengoplosan minyak mentah dengan solar subsidi […]

  • Aktivitas Tambang di Lahan Poktan Bumi Subur Meski Diklaim Belum Digunakan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Berau, 14 Januari 2026| Dugaan penggunaan lahan milik petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal terpantau berlangsung di atas lahan Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meskipun sebelumnya pihak perusahaan mengklaim belum menggunakan lahan tersebut. Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah Ketua Umum […]

  • Jual Beli Titik SPPG Tidak Sah! Polda Kepri dan BGN Imbau Warga Waspada dan Segera Lapor Jika Rugi

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batam, 24 Mei 2026 | Polda Kepulauan Riau melalui Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batam. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian […]

  • Presiden Prabowo Subianto Melontarkan Bahasa Lebih Baik Uang Untuk Makan Rakyat daripada di Korupsi!

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta 23 Maret 2026 | Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menyatakan lebih baik anggaran yang ada untuk memberi makan rakyat daripada dikorupsi. Prabowo Subianto, dalam sebuah wawancara, yang keterangan tertulisnya diterima Minggu, Ia juga mengatakan hal-hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan yang nyata […]

  • Indonesia Resmi Jadi Pusat Produksi Drone Siluman Kizilelma di Asia

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 Mei 2026 | Siap-siap bangga, dunia pertahanan Indonesia baru saja bikin gebrakan yang nggak main-main! Bukan cuma sekadar beli, Indonesia resmi “deal” dengan raksasa teknologi Turki, Baykar, untuk membangun pusat produksi drone tempur di tanah air. Lewat kerja sama antara Republikorp dan Baykar, Indonesia bakal jadi markas produksi drone siluman bertenaga […]

  • Aksi Humanis Polwan Polda Jabar, Respon Cepat Siapkan Makanan di Dapur Lapangan untuk Pengungsi Banjir Karawang

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 258
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Karawang, 23 Januari 2026| Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) Polda Jawa- Barat turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir dengan memasak dan membagikan makanan siap santap kepada para pengungsi banjir di Randurlap, Desa Karangligar, Kampung Pangasinan, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (22/01/2026) kemarin. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Para […]

expand_less