Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman YHF Tersangka Perintangan Perkara Ekspor CPO

Kejagung Tetapkan Anggota Ombudsman YHF Tersangka Perintangan Perkara Ekspor CPO

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 56 minute ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Mei 2026 | Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menetapkan Anggota Ombudsman RI berinisial YHF, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa perintangan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan persidangan kasus ekspor crude palm oil (CPO) tahun 2022.

Penetapan tersangka dilakukan, pada Senin (25/5-2026), setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan, termasuk penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik yang telah mendapat persetujuan pengadilan.

Dalam keterangan Persnya, Kejagung menyebut penyidik juga telah memeriksa 28 orang saksi secara mendalam, profesional, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

“Kasus bermula pada Februari 2022 saat terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Saat itu, YHF selaku Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 disebut menginisiasi investigasi dengan memerintahkan Tim Kepala Keasistenan Utama (KKU) III melakukan survei di 34 provinsi serta penelusuran informasi melalui media,” beber Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna..

Hasil investigasi tersebut, disebutkan kemudian dituangkan dalam Laporan Informasi Ombudsman tertanggal 24 Maret 2022, terkait dugaan maladministrasi dalam penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Namun, penyidik menduga YHF mengubah substansi laporan, yang semula membahas kelangkaan minyak goreng menjadi rekomendasi pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk kepentingan ekspor.

Kejagung menilai, perubahan materi laporan tersebut dilakukan secara melawan hukum hingga akhirnya Ombudsman merekomendasikan pencabutan kebijakan DMO Kementerian Perdagangan.

Selain itu, YHF juga diduga menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Nomor 0418/IN/IV/2022/JKT tertanggal 15 Agustus 2022 kepada pihak kuasa hukum korporasi tertentu, yakni Marcella Santoso dan tim dari AALF Legal.

Dokumen itu kemudian disebut, digunakan sebagai dasar gugatan tata usaha negara dan gugatan perdata terhadap Kementerian Perdagangan RI, serta menjadi salah satu pertimbangan dalam putusan ontslag perkara pidana ekspor CPO dengan terdakwa korporasi PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan PT Permata Hijau Group.

“Penyidik juga menduga YHF menerima sejumlah uang dari PT Wilmar Group terkait penerbitan LAHP tersebut melalui rekening pihak lain berinisial ANK, serta memperoleh sejumlah proyek dari perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group,” kata Anang.

Atas perbuatannya itu, YHF dijerat Pasal 21 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap YHF, selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambang Warga, Wujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan Aiptu Dadan Hermawan melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan warga binaannya di Jalan Raya Puncak RT 01/05 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan sambang dialogis ini dilakukan untuk mempererat […]

  • Polsek Cijeruk Gelar Bakti Sosial Penyerahan Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Desa Ciburayut

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyerahan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kampung Ciburayut RT 02/06, Desa Ciburayut, Kecamatan […]

  • Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Kelurahan Kwala Bekala Berjalan Lancar dan Penuh Antusiasme

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan,28 November 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kwala Bekala. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh warga yang telah menunggu legalitas atas tanahnya […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Pelayanan Pertanahan di Libur Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 Desember 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap membuka pelayanan pertanahan pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Pelayanan yang […]

  • BMB: “Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tak Lebih Dari Rumah Bagi Para Tikus Berdasi”

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Tim
    • visibility 446
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Barisan Muda Bekasi melalukan Aksi Demonstransi di depan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada, Kamis (12/06/2025). Setelah sebelumnya melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Barisan Muda Bekasi (BMB) bersama Pemuda Duren Sawit Bersatu bergerak menuju ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk kemudian kembali menyuarakan terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan ‘WC SULTAN’ […]

  • Kejeruan Metar Bilad Deli Ukir Sejarah, Qurban 5000 Ekor Kambing

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Deli Serdang| Kejeruan Metar Bilad Deli, Deli Serdang. Pelaksanaan qurban sendiri dilaksanakan sehari setelah perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, dan Pesantren Al Fatih yang berada di Paluh Manan, Hamparan Perak, Deli Serdang dipilih sebagai lokasi utama. Hadir Raja Kejeruan Metar Bilad Dei XI, YTAM Tengku Muhammad Fauzi, S.Kom., M.H., membuka langsung acara yang […]

expand_less