Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » TEGAR Apresiasi Kejati Lampung Tahan Tersangka Arinal Djunaidi, Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

TEGAR Apresiasi Kejati Lampung Tahan Tersangka Arinal Djunaidi, Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB

  • account_circle Rls/Naryoto
  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • visibility 21
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bandar Lampung, 29 April 2026 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tegakkan Amanat Rakyat “TEGAR” Ir.Okta Resi Gumantara S.H, M.H memberikan apresiasi kepada tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang telah menahan dan menetapkan tersangka mantan Gubernur Provinsi Lampung, Dr. (HC) Ir. Arinal Djunaidi dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi hasil PI 10 % (persen) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) pada Selasa (28/4) malam.

Mantan Gubernur Provinsi Lampung ini ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton yang dimulai pagi hari, kemudian sekira pada pukul 21. 20 WIB Arinal Djunaidi digiring dengan mengenakan rompi berwarna pink dan tangan diborgol masuk ke mobil tahanan Kejati Lampung. Sebelumnya Arinal sempat mangkir 2 kali dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Lampung.

Untuk diketahui, Arinal Djunaidi ditahan menyusul tiga (3) terdakwa lain yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, 3 terdakwa tersebut diantaranya M Hermawan Eriadi sebagai Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. LEB dan Heri Wardoyo sebagai Komisaris PT. LEB.

“Dengan ditetapkannya mantan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam upaya mengusut skandal dugaan penyelewengan dana PI 10% yang diterima PT. LEB tentunya langkah tegas dan berani Kejati Lampung di bawah komando Kepala Kejati Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Budi Nugraha patut memperoleh apresiasi dari masyarakat”, kata Okta Resi Gumantara pada Rabu (29/4/2026).

Aktivis Senior ini juga berharap setelah ditetapkannya Arinal Djunaidi sebagai tersangka, maka tim penyidik dapat mendalami dan menelusuri lebih jauh peran Arinal dan pihak-pihak yang terkait dalam skandal dugaan tipikor pengelolaan dana PI 10% PT. LEB, kemudian mendakwanya dengan tuntutan yang seberat- beratnya jangan tebang pilih jadikan tersangka semua Meraka yang terlibat.

“Dengan penetapan tersangka Arinal Djunaidi, ini menjadi pintu baru membuka tabir kasus dugaan tipikor PT. LEB, merujuk fakta persidangan peran Arinal dapat dinilai strategis dalam perkara dugaan tipikor penyelewengan dana tersebut, karena Arinal Djunaidi pada saat itu sebagai Gubernur Provinsi Lampung dan/atau sebagai KPM/RUPS pada PT. LEB yang berwenang menerima laporan pengawasan dari Komisaris, atas status sebagai KPM patut diduga Arinal mengintervensi dalam penanganan bagi hasil PI 10%, harapannya dakwaan Arinal Djunaidi dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dengan tuntutan yang seberat-beratnya dan menyita seluruh harta hasil dugaan tipikornya mengingat peristiwa tersebut terjadi pada saat Indonesia sedang menghadapi bencana nasional wabah Covid-19 termasuk Provinsi Lampung yakni tahun 2019 sampai dengan 2021 dan tentunya dalam perkara dugaan tipikor ini telah merugikan keuangan negara ratusan milyar rupiah berdasarkan hasil perhitungan BPKP Provinsi Lampung”, jelas bung Okta.

Tidak berhenti disitu, Okta mendukung upaya-upaya tim penyidik Kejati Lampung dalam membongkar skandal dugaan tipikor dana PI PT. LEB dalam rangka melaksanakan tugas konstitusionalnya dan memerangi praktik tipikor serta menyelamatkan uang negara.

“Langkah dan upaya Kejati Lampung dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya membongkar dugaan tipikor PI 10% PT. LEB patut mendapat dukungan dari publik, kita yakin akan integritas dan akuntabilitas tim penyidik dan penuntut Kejati Lampung dalam mengungkap skandal kasus dugaan tipikor ini tidak diragukan, sehingga DPP TEGAR akan terus mendukung upaya dan langkah pengusutan oleh Kejati Lampung dan meminta tim penyidik menelusuri aliran uang hasil dugaan korupsi dana PI 10% PT. LEB secara menyeluruh dengan memeriksa juga aset-aset yang berhasil disita oleh Kejati Lampung, terutama aset hasil penggeledahan di rumah Arinal Djunaidi, karena disinyalir bahwa sejumlah aset-aset tersebut di atas namakan keluarga, saudara dan/atau kolega mantan Gubernur Lampung, karena itu LHKPN harta kekayaan Arinal Djunaidi dengan aset yang berhasil disita Kejati Lampung nilainya tidak sama, demikian agar memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat serta maksimalisasi upaya pemulihan kerugian keuangan negara terlaksana,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Naryoto
  • Editor: Redaksi
  • Source: DPP TEGAR

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini,15 Juli 2025: Berawan Sepanjang Hari

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 408
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa seluruh wilayah DKI Jakarta akan mengalami cuaca berawan pada Selasa, 15 Juli 2025. “Suhu udara di seluruh wilayah ibu kota diperkirakan berkisar antara 24–32 °C, sementara tingkat kelembapan relatif berada dalam rentang 52–95%, tergantung wilayahnya. “Masyarakat Jakarta diimbau tetap waspada terhadap perubahan cuaca lokal, terutama di […]

  • Dr. Manotar Desak Polres Depok Tangkap Pelaku Pengeroyokan Brutal Amran Rajagukguk

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 179
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok (GMOCT)-Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Dr. Manotar Tampubolon, penasihat hukum korban, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui. Dalam konferensi pers Kamis (29/05/2025), Dr. Manotar menyampaikan hasil visum korban yang menunjukkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik. Menurutnya, […]

  • Istiqlal Halal Center dan PERPINA Dorong Produk UMKM Naik Kelas Menuju Go Halal, Go Ekspor & Go Global

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 809
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Istiqlal Halal Center (IHC) bekerja sama dengan PERPINA (Perempuan Pemimpin Indonesia) menggelar agenda Kurasi Produk UMKM Halal, yang ditujukan bagi UMKM yang telah mengantongi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi mendorong UMKM naik kelas melalui program Go Halal, Go Ekspor, […]

  • Masyarakat Wonorejo Tunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd Pimpin Aksi Damai Jalan Lingkar Waduk

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 245
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tulungagung, 10 September 2025| Masyarakat Desa Wonorejo, barat Kota Tulungagung, menunjuk Rahmat Putra Perdana, S.Pd sebagai koordinator lapangan untuk aksi damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2025, menuntut perbaikan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang rusak parah sepanjang 25 km. Jalan rusak ini telah menjadi persoalan masyarakat selama lebih dari 20 tahun akibat pembangunan […]

  • Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Pertegas Posisi Indonesia di Mata Internasional

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Januari 2026| Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari partai Golkar Dave Laksono menyebut bahwa kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris dan Swiss bukanlah agenda diplomasi rutin, melainkan langkah strategis yang menegaskan posisi Indonesia di panggung internasional. Dave menilai kehadiran Prabowo di dua pusat diplomasi dan ekonomi dunia ini membuka peluang kerja sama […]

  • Cepat Tanggap Walikota Medan “Rico Tri Putra Bayu Waas ” Terhadap Warga Bagan Deli

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Januari 2026| Cepat tanggap atas laporan warga Bagan Deli lorong pertamina link 6 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Walikota menurunkan beberapa orang perwakilan dari Pemkot Kota Medan ke lingkungan tersebut pada 31 Desember 2025 . Pak Waas., biasa warga memangil Bapak Walikota Medan tersebut. Ia segera menurunkan anggotanya adanya atas laporan warga, […]

expand_less