Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Intimidasi Wartawan KabarSBI Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku hingga Aktor di Balik Layar Dibekuk

Tegar News by Tegar News
8 Juni 2026
in Hukum
0
Intimidasi Wartawan KabarSBI Disorot Nasional, SPRI dan PPWI Minta Pelaku hingga Aktor di Balik Layar Dibekuk
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kuningan, 8 Juni 2026 | Kasus dugaan ancaman dan intimidasi yang dialami wartawan KabarSBI com kini menjadi sorotan organisasi pers tingkat nasional. Seperti yang diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui salah satu anggotanya, media daring KabarSBI com, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje Mandagie, dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, secara tegas mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas. Keduanya meminta agar tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual yang diduga berada di balik layar segera diamankan dan diproses hukum.

Menurut kedua pimpinan organisasi pers nasional itu, tindakan intimidasi terhadap insan pers merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan pers yang dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk ancaman, tekanan, maupun upaya pembungkaman terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan, karena hal itu secara langsung mengancam kelangsungan kehidupan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Heintje Mandagie menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku yang terlihat di lapangan. “Aparat penegak hukum wajib menelusuri hingga ke akar permasalahan. Siapa yang merencanakan, memberi perintah, dan mendalangi aksi tersebut harus turut diungkap dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum jika terbukti terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Wilson Lalengke menegaskan bahwa memberikan perlindungan kepada wartawan merupakan kewajiban konstitusional negara yang tidak dapat ditawar. Ia mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi strategis sebagai salah satu pilar demokrasi dan sarana kontrol sosial. Oleh karena itu, setiap upaya yang menghalangi atau mengganggu pelaksanaan tugas jurnalistik harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui, kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Kuningan dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR tertanggal 4 Juni 2026. Laporan tersebut menjadi dasar hukum bagi kepolisian untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

SPRI dan PPWI menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Kedua organisasi berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional, objektif, dan transparan, tanpa pandang bulu, guna memastikan tidak ada satu pun pihak yang kebal dari jeratan hukum, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi wartawan yang telah menjadi korban.

Peristiwa ini pun menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam melindungi kemerdekaan pers. Heintje Mandagie dan Wilson Lalengke sepakat bahwa penanganan yang tegas terhadap pelaku maupun aktor intelektual di balik aksi ini merupakan langkah krusial untuk menjaga marwah lembaga pers, menegakkan supremasi hukum, serta mencegah terulangnya kembali tindakan serupa yang bertujuan membungkam kebenaran.

#noviralnojustice
#gmoct

Sumber: KabarSBI com
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

 

Tags: CetakGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Sufmi Dasco dan Seni Orkestrasi Republik Tanpa Status Hukum

Next Post

Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar

Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Dan Dukung Program Nasional Asta Cita

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Dan Dukung Program Nasional Asta Cita

22 Juli 2025
Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Sampaikan Himbauan Kamtibmas Cegah Tawuran Dan Gengster

Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Sampaikan Himbauan Kamtibmas Cegah Tawuran Dan Gengster

6 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News