Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bisnis Gelap Slag B3 di Jawilan Serang, Aktivis Desak Polres dan Gakkum Bertindak

Bisnis Gelap Slag B3 di Jawilan Serang, Aktivis Desak Polres dan Gakkum Bertindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Serang, 1 Juni 2026 | Tabir gelap carut-marut pengelolaan limbah industri di Kabupaten Serang kembali terkuak. Sebuah investigasi lapangan menemukan penimbunan terbuka (open dumping) material abu kehitaman yang diduga kuat merupakan slag (terak ampas peleburan) berstatus Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah berbahaya ini dibuang secara diduga ilegal di Jl. Raya Cikande Rangkasbitung KM. 15, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Pantauan di lokasi menunjukkan material beracun dalam volume masif tersebut dibuang tanpa lapisan pengaman ataupun penutup. Kondisi ini memicu ancaman ekologis nyata; saat hujan, zat kimia beracun dari gundukan akan terlarut melalui proses pelindian (leaching) dan dipastikan merembes langsung ke pasokan air sumur konsumsi masyarakat.

Aroma kimia menyengat yang menusuk hidung tercium Aktivitas pembuangan ini diduga kuat berasal dari salah satu pabrik peleburan di Kawasan Industri di serang.

Praktik dugaan ilegal ini memicu reaksi keras dari Aktivis Senior Serang yang juga Koordinator BCW, Ana Triana, mengutuk keras pembiaran dan mengendus adanya konspirasi kejahatan lingkungan.

“Pembuangan slag B3 di area terbuka tanpa pengamanan di Cemplang ini adalah kejahatan nyata, modusnya sering terjadi bahwa limbah ini diolah dan diduga untuk diperjual belikan kembali ke pihak lain Kami menduga ada kongkalikong menyengat antara korporasi nakal dengan pihak pengelola. Ini cara murah perusahaan memperkaya diri dengan mengorbankan nyawa dan kesehatan masyarakat Serang jawilan,” tegas Ana Triana yang akrab disapa Bule, Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut Ana, temuan ini memperpanjang daftar kelam Kabupaten Serang yang seolah menjadi tempat sampah raksasa korporasi. Ia mencontohkan rentetan kasus yang pernah mencuat di media, seperti polusi abu batubara di Bojonegara, hingga pembuangan limbah medis infeksius di Kragilan yang kerap menguap akibat tumpulnya penegakan hukum.

Lebih jauh, BCW mengungkap adanya modus komersialisasi dan pasar gelap di balik kasus ini. Slag B3 yang mengandung logam berat ini diduga sengaja dijual murah ke pihak kedua (transporter liar) untuk dijadikan material urukan tanah pengeras jalan ilegal demi menghindari biaya pengolahan resmi yang mahal.

“slag B3 bisa diolah kembali untuk campuran batako atau semen, tetapi wajib melalui uji kelayakan TCLP dan mengantongi izin khusus Kementerian LH. Karena ini diduga ilegal, sudah sepatutnya masuk tahap penyelidikan. Berdasarkan Pasal 103, 104, dan asas Tanggung Jawab Mutlak Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH jo. UU Cipta Kerja, penghasil limbah wajib bertanggung jawab penuh. Kami mendesak DLH kabupaten serang, Gakkum KLH dan Polres Serang segera bertindak mengusut tuntas transaksi ini dan menyeret para pihak yang harus bertanggung jawab” pungkas Ana.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan verifikasi dan meminta konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang guna mendapatkan tanggapan berimbang terkait asal-usul limbah berbahaya tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Junaidi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Kalbar Bersama Kejari Pontianak Kembali Lakukan Sita Eksekusi Terkait Uang Pengganti

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 381
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 3 Desember 2025| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, bersama Kejari Pontianak kembali melakukan tindakan sita eksekusi terhadap sejumlah aset milik terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pembayaran uang pengganti melalui Kasubbid penyelesaian Aset dan Kasubbid Penelusuran dan Perampasan Aset bersama Kasi Pidsus dan Kasi PAPBB Kejari Pontianak pada 4 titik […]

  • Ketua KJM-B Menyayangkan Penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan,Kapolda Sumut Harus Netral

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 219
    • 0Comment

    tegarnews.co.id Medan, Belawan Tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan SIK,MKP, dinilai sudah sesuai dengan prosedur lantaran membela diri ketika diserang di Tol Belmera oleh sekelompok pemuda pelaku tawuran dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada Minggu malam (4/5) sekira pukul 01.30 WIB Peristiwa tersebut sempat mengguncang publik serta mendapat kecaman luas […]

  • Kapolres Bogor Cek Kesiapan Personel, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 176
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan dan kerapihan personel Polres Bogor, Senin pagi, di halaman Mapolres Bogor. (05/05/2025) Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga marwah institusi Polri sekaligus bentuk komitmen dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang Dengan Guru Sekolah di Wilayah Desa Kembangkuning Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Red
    • visibility 394
    • 0Comment

    Tegarnews.site-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar Aipda H.Denny Renggana, S.H. Melaksanakan sambang dengan guru sekolah Yayasan Pendidikan Amal Mulia Bpk. Bambang Suherman, SE di Desa Kembangkuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di wilkum Polsek Klapanunggal. Hari Selasa, (29/04/2024). Kegiatan patroli kamtibmas ini […]

  • Polsek Kadungora Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Tapi Satu Pelaku Diduga Dilepaskan Meski Ada Bukti Video Penangkapan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Garut (GMOCT) 17 Februari 2026| Polsek Kadungora berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.53 WIB. Penangkapan dilakukan di Warung Jl. Raya Pasar Baru Kadungora No.168 RW/70 Karangmulya, Kecamatan Kadungora. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media […]

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Polsek Cisarua Polres Bogor Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pastikan Pengamanan Pendistribusian Daging Kurban

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan kondusifitas wilayah dan memastikan keamanan pendistribusian daging kurban, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul.M, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga di Kampung Cipari RT 04/04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman […]

expand_less