Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 121
  • comment 0 comment

Tegarnrnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Media kabarsbi.com menyatakan telah menerima surat resmi dari Dewan Pers mengenai pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang dokter RSUD Kota Banjar. Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Redaksi kabarsbi.com telah memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Dewan Pers dengan menjelaskan seluruh proses jurnalistik yang telah ditempuh.

Dalam jawaban resmi itu, kabarsbi.com menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan berdasarkan aduan langsung dari suami, yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter kandungan RSUD Kota Banjar ke pihak kepolisian. Aduan tersebut telah masuk sebagai Laporan Polisi (LP) sehingga merupakan fakta hukum, bukan sekadar klaim sepihak.

“Pemberitaan kami bersumber dari laporan resmi masyarakat. Ketika sebuah peristiwa telah berstatus Laporan Polisi, fakta hukumnya melekat dan dapat diberitakan sesuai ketentuan UU Pers,” tulis redaksi.

Redaksi juga menegaskan bahwa sebelum berita naik, pihak kabarsbi.com telah melakukan konfirmasi kepada RSUD Kota Banjar melalui Biro Hukumnya, namun hingga waktu publikasi tidak mendapatkan jawaban.

Upaya ini dilakukan sebagai pelaksanaan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik mengenai kewajiban verifikasi dan konfirmasi. Karena konfirmasi telah diupayakan namun tidak memperoleh jawaban, media tetap berhak mempublikasikan berita sesuai prinsip due diligence jurnalistik.

Dalam surat jawabannya, kabarsbi.com juga menegaskan bahwa dasar pemberitaan tidak hanya berasal dari pernyataan pelapor, tetapi juga didukung oleh:

• bukti percakapan digital,
• bukti pertemuan,
• bukti transaksi, dan
• dokumen terkait laporan polisi.

Bidang Hukum media kabarsbi.com, Bambang L.A Hutapea, S.H.,M.H.,C.Med, turut memberikan pernyataan resmi terkait respons media terhadap surat Dewan Pers tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemberitaan media telah memenuhi standar hukum dan standar jurnalistik.

“Kami menegaskan bahwa pemberitaan kabarsbi.com telah disusun berdasarkan fakta hukum yang jelas, bukan asumsi. Dasar pemberitaan adalah laporan resmi suami yang sudah tercatat sebagai LP, serta bukti-bukti yang secara hukum termasuk dalam kategori alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHAP,” ujar bidang Hukum.

Selain itu, ia menambahkan:

“Tidak tepat apabila ada pihak yang menuding bahwa berita tersebut tidak sesuai fakta. Justru fakta hukum dan bukti konkret yang menjadi landasan utama pemberitaan tersebut. Kewajiban verifikasi juga telah dilaksanakan, termasuk upaya konfirmasi kepada RSUD yang nyatanya tidak ditanggapi.”

Redaksi menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut termasuk kategori alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP jo pasal 235 ayat (1) KUHAP Baru, jo Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU ITE yang menyatakan “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah,” yaitu berupa surat dan petunjuk. Dengan demikian, pemberitaan kabarsbi.com berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan opini atau asumsi.

“Tidak tepat apabila suami atau pihak manapun menyatakan berita tidak sesuai fakta. Bukti yang kami gunakan adalah bukti nyata dan termasuk alat bukti sah menurut KUHAP,” demikian penegasan redaksi.

kabarsbi.com menyampaikan kesediaannya melaksanakan seluruh rekomendasi Dewan Pers, termasuk:

• memberikan dan memuat Hak Jawab dari Pengadu,
• menautkan Hak Jawab pada berita awal,
• mencantumkan catatan Dewan Pers sebagaimana ketentuan,
• serta melakukan proses verifikasi perusahaan pers dan sertifikasi kompetensi wartawan utama.

Dalam pernyataan akhirnya, kabarsbi.com menegaskan bahwa seluruh proses pemberitaan telah mengikuti UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan standar pembuktian hukum Indonesia.

“Berita kami disusun berdasarkan aduan resmi, bukti sah, serta upaya konfirmasi. Kami telah menindaklanjuti surat Dewan Pers dan memberikan jawaban lengkap sesuai ketentuan. Pemberitaan yang kami tayangkan adalah berdasarkan fakta yang ada bukan asumsi,” tutup pihak redaksi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Situasi Tetap Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kalong II Gencarkan Sambang Dan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Leuwisadeng,Bogor| Dalam rangka mendukung program cooling system guna menjaga stabilitas keamanan, Bhabinkamtibmas Desa Kalong II Polsek Leuwiliang Bripka Deki Kosasih melaksanakan kegiatan sambang warga, Rabu (28/05/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Leuwiliang yang meliputi Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng. Bripka Deki menyambangi sejumlah warga di Desa […]

  • Berkobar Semangat Patriotik, Puluhan Siswa SMK Pebayuran Ikuti Latihan Bela Negara

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 291
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 26 September 2025– Sebanyak 25 siswa SMKN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diberangkatkan mengikuti program Bela Negara di Dodiklatpur Rindam Jaya, Gunung Bunder, Kabupaten Bogor. Keberangkatan peserta dijadwalkan pada Jumat (26/9/2025) dari Makodim 0509/Bekasi, setelah mereka dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan.   Pemeriksaan kesehatan berlangsung di Polkesdim Bekasi, Jalan A. Yani, Kelurahan Margajaya, […]

  • Peringati Hakordia, Pelindo Regional 1 Perkuat Budaya Antikorupsi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 9 Desember 2025| Dalam semangat menjaga transparansi dan mewujudkan budaya kerja bersih, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Melalui pesan “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Pelindo Regional 1 menegaskan komitmennya untuk terus membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi serta mendorong seluruh insan kepelabuhanan untuk […]

  • Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Serta Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat 

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 29 Desember 2025| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, Kantor Pertanahan Kota Medan membuka layanan pertanahan pada akhir pekan. Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, khusus bagi pemohon yang datang secara langsung. Kehadiran layanan akhir pekan ini […]

  • Kapolda Jabar Ajak Satpam Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan dalam Ngariung Sa’uyunan Jaga Lembur, Pada HUT Satpam ke-45

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 408
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 16 Januari 2026| Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh anggota Satuan Pengamanan (Satpam) untuk terus memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngariung Bareng Kapolda Jabar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Satpam ke-45 yang digelar di […]

  • Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini,15 Juli 2025: Berawan Sepanjang Hari

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 410
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa seluruh wilayah DKI Jakarta akan mengalami cuaca berawan pada Selasa, 15 Juli 2025. “Suhu udara di seluruh wilayah ibu kota diperkirakan berkisar antara 24–32 °C, sementara tingkat kelembapan relatif berada dalam rentang 52–95%, tergantung wilayahnya. “Masyarakat Jakarta diimbau tetap waspada terhadap perubahan cuaca lokal, terutama di […]

expand_less