Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sanksi Denda Mandul, JagaTani Desak Pidana Penjara bagi Pembuang Limbah Ciujung

Sanksi Denda Mandul, JagaTani Desak Pidana Penjara bagi Pembuang Limbah Ciujung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 28 minute ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Serang, 17 Juni 2026 | Aliran Sungai Ciujung di wilayah Kabupaten Serang, Banten, kembali dilaporkan tercemar parah. Berdasarkan pantauan dari sekitar sungai (15/6), aliran air sepanjang belasan kilometer berubah wujud menjadi hitam pekat, berbau menyengat, dan dipenuhi bercak menyerupai minyak. Petaka tahunan yang berulang setiap musim kemarau ini melumpuhkan sektor perikanan tambak, pertanian, serta nelayan tradisional di sepanjang aliran sungai.

Dugaan kejahatan lingkungan oleh korporasi di hulu sungai kian menguat mengingat rekam jejak penegakan hukum yang lemah di wilayah ini. SIPP Pengadilan Negeri Serang mencatat, pada 29 Januari 2026, Majelis Hakim yang diketuai Hendra Irawan telah memvonis denda Rp1 miliar kepada salah satu Perusahaan di Kibin, Kabupaten Serang karena terbukti melanggar Pasal 104 Jo Pasal 116 ayat (1) huruf a UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, kembali hitamnya air Ciujung saat ini membuktikan sanksi denda gagal memberikan efek jera kepada perusahaan perusahaan di wilayah tsb.

Ketua Komite Penggerak Nasional (KPN) JagaTani, Maslam Danuri, mengutuk keras lambannya fungsi pengawasan ekologis ini.

“Apa yang terjadi di Sungai Ciujung hari ini adalah bukti nyata runtuhnya fungsi pengawasan lingkungan hidup di Provinsi Banten. Kasus ini terus berulang secara musiman setiap tahun, dan fakta itu menegaskan adanya kelemahan sistemik atau bahkan pembiaran oleh Pemerintah Provinsi Banten serta Pemkab Serang terhadap korporasi-korporasi pelayan keuntungan,” tegas Maslam Danuri, Selasa (16/6/2026).

Maslam menilai hukuman finansial bagi industri pencemar lingkungan terbukti tidak efektif.

“Sanksi administratif ringan dan denda itu terbukti gagal total! Industri nakal menganggap denda miliaran rupiah hanya sebagai biaya operasional tambahan yang murah dibanding membangun instalasi pengolahan limbah yang layak. JagaTani menuntut Pemprov Banten dan Pemkab Serang tidak lagi bermain retorika. Jangan ragu! Tutup secara permanen dan cabut izin operasional perusahaan yang kedapatan menjadi ‘pemain lama’ pembuang limbah ilegal,” cetusnya.

JagaTani mendesak Pemda segera menggunakan hak gugat instansi pemerintah untuk memulihkan hak masyarakat jelata yang ruang hidupnya dihancurkan.

“Kami mendorong Pemda segera mengajukan gugatan perdata ganti rugi kerusakan ekosistem secara total berdasarkan mandat Pasal 90 UU Nomor 32 Tahun 2009. Seluruh dana ganti rugi itu wajib hukumnya dialokasikan langsung untuk restorasi sungai dan kompensasi konkret bagi nelayan serta petani yang kehilangan mata pencaharian, atau sanksi tegas jerat pidana pemilik korporasi yang mencemari sungai ciujung” ujar Maslam.

Ia pun melayangkan ultimatum keras apabila birokrasi daerah bersikap defensif atau lamban dalam mengusut aktor pembuang limbah terbaru ini.

“Jika Pemda tetap memilih mandul dan bersikap defensif untuk melindungi kepentingan industri, JagaTani yang akan bergerak mengambil alih. Kami akan menyeret kasus ini langsung ke Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar dilakukan investigasi independen dan penyegelan paksa,” pungkas Maslam.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Jaga Tani

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji dan Tunjangan DPRD Kota Bekasi Capai 70 Miliar Jadi Soratan Publik “Tri Adhianto Kebagian Insentif Pajak 1 Miliar!

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rps/M.Ifsudar
    • visibility 295
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 6 September 2025| Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 58 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 mengungkap besaran gaji dan tunjangan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. Sabtu (6/09/25). Angka-angka fantastis pun tersaji, mulai dari miliaran rupiah untuk insentif wali kota hingga puluhan miliar untuk tunjangan anggota DPRD. Dalam Pasal 35, belanja gaji […]

  • Darah dan Ambisi: Silsilah Keluarga Donald Trump dari Imigran Eropa hingga Presiden Amerika Serikat

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 Maret 2026| Tidak banyak yang tahu bahwa perjalanan keluarga Donald Trump dimulai dari sebuah Desa kecil di Eropa. Dari garis keturunan sederhana, keluarga ini perlahan membangun kekayaan, pengaruh, dan akhirnya mencapai salah satu kursi kekuasaan paling kuat di dunia: Gedung Putih. Berikut silsilah keluarga yang membentuk perjalanan hidup Donald Trump, Presiden […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Di Sangkanhurip, Majalengka: Kades Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat (GMOCT) 21 Juni 2025| Kepala Desa (Kades) Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Toto, berpotensi menghadapi ancaman pidana berat setelah terungkap dugaan korupsi dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari seorang aktivis anti-korupsi kenamaan Majalengka yang merupakan narasumber terpercaya. Menurut narasumber, […]

  • Roadshow DWP Jaktim Berikan Apresiasi Pasukan Pelangi, Sukses Jaga Jakarta Timur

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 8 September 2025|Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar aksi kepedulian dengan bakti sosial berupa pemberian paket sembako bagi ratusan “Pasukan Pelangi” di empat Kecamatan di Jakarta Timur. Dipimpin langsung Ketua DWP Kota Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin, pemberian paket sembako secara road show dimulai dari Kecamatan Cakung, Ciracas, Cipayung dan diakhiri […]

  • Reaksi Masyarakat terhadap Abolisi Thomas Lembong, Keputusan Politik atau Keadilan Sosial

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 08, Agustus, 2025. Pro kontra terhadap Abolisi yang diterima mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi isu hangat di Nusantara.   Pandangan beberapa pengamatannya, praktisi hukum menghiasi media baik media masa, maupun media sosial   Pemberian Abolisi dan Amnesti adalah hal yang biasa dilakukan Presiden dengan hak Prerogatinya kepada para Narapidana.   […]

  • Korban Penipuan Lowongan Kerja Datangi Rumah Pelaku, Bawa Bukti “Pihak Keluarga Tak Bisa Mengelak!

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 5 Maret 2026| Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, tim awak media bersama para korban yang tertipu lowongan kerja di Penggilingan Jakarta Timur mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertangung jawaban lewat mediasi dengan pihak keluarganya. Para korban yang di dampingi Ketua RT setempat, dan awak media guna mecari solusi secara kekeluargaan. Kedatangan para […]

expand_less