Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun? Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan!

Tegar News by Tegar News
3 Juli 2026
in Hukum
0
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Semarang, 3 Juli 2026 | Kasus yang sempat viral dengan judul “Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan Pengeroyokan Sama Sekali Tak Berdasar” terbit 5 Juni 2026 kini memasuki tahap baru. Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi terkait perkembangan laporan polisi bernomor LP/b23/6/2026/ SPKT/Polsek Pedurungan/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah.

Pihak Saksi dalam perkara pengeroyokan dan penganiayaan Mengaku Disuruh Penyidik Hubungi Media

You might also like

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT Asep NS dan Ketua DPD GMOCT Jateng M Bakara menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Piton Nainggolan, selaku saksi dalam perkara pengeroyokan dan penganiayaan dari pihak yang dilaporkan.

Dalam pembicaraan, Piton mengaku diperintahkan langsung oleh penyidik Polsek Pedurungan agar awak media tidak lagi menghubungi kepolisian untuk klarifikasi maupun wawancara, dengan alasan berkas sedang disiapkan untuk proses Restoratif Justice (RJ) dan Mediasi. Bahkan secara terang-terangan, ia meminta agar pemberitaan yang telah viral sebelumnya untuk dihapus (take down) untuk persyaratan RJ yang di perintahkan oleh pihak pelapor.

Konfirmasi ke Polsek Pedurungan: Ada Permohonan RJ, namun Perintah Hubungi Media Tidak Diketahui

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Asep NS didampingi M Bakara mendatangi Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto.

Dikonfirmasi, AKP Rismanto membenarkan bahwa kedua belah pihak telah mengajukan permohonan Mediasi dan RJ, dengan kesepakatan biaya pemulihan bagi korban sebesar Rp50.000.000. Kendati demikian, pasal yang tetap diterapkan dalam laporan maupun proses damai ini adalah dua pasal sekaligus: Pasal Pengeroyokan dan Pasal Penganiayaan.

 

“Benar ada permohonan RJ dan mediasi, berkasnya masih dalam proses, belum selesai. Nanti kasus ini akan dihentikan dengan SP3 di tingkat Polsek Pedurungan,” tegas Rismanto.

Menanggapi pengakuan Piton Nainggolan yang menyatakan disuruh penyidik menghubungi media, Rismanto menjawab tidak tahu-menahu: “Kalau saya sendiri tidak tahu, mungkin anggota saya yang kenal dan memiliki nomor kontak dari Piton Nainggolan.”

Menurut informasi yang beredar pula bahwa alasan kemanusiaan “Sakit” NS sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tidak ditahan.

Pernyataan ini tentu memperjelas perintah penyidik Polsek Pedurungan, mengingat Piton sebelumnya menyebutkan secara eksplisit bahwa Penyidik Polsek Pedurunganlah yang memerintahkannya untuk meminta media berhenti menghubungi pihak kepolisian.

Perkembangan Selanjutnya

Hingga berita ini diturunkan, berkas pengajuan RJ dan proses administrasi SP3 masih dalam tahap penyelesaian di Polsek Pedurungan. GMOCT akan terus memantau kesesuaian proses hukum, transparansi, serta kejelasan terkait pernyataan yang saling berbeda tersebut demi kepastian hukum bagi semua pihak.[]

#noviralnojustice
#gmoct
#polsekpedurungan
#kotasemarang
#poldajateng

Sumber: Tim Liputan Khusus GMOCT/Bakaratobanews

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: JatengPadurunganPolsekSemarang
Previous Post

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

Next Post

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Tegar News

Tegar News

Related Posts

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

by Tegar News
6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

by Tegar News
6 November 2026
Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Hukum

Ketika APH Melanggar Hukum! Menelisik Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Mengapa Itu Bisa Terjadi?

by Tegar News
4 November 2026
Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor  Desak Kejelasan Posisi Gibran
Hukum

Imbas Putusan MA Nomor 742, Kader PKB Bogor Desak Kejelasan Posisi Gibran

by Tegar News
3 November 2026
Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma
Hukum

Kontroversi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Buru DPO Kasus Pembakaran Warung Mi B2, Santriwati Mengaku Trauma

by Tegar News
1 November 2026
Next Post
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Program Jum’at Curhat Kapolsek Dramaga Dengarkan Aduan Dan Keluh Kesah Warga Masyarakat Terkait Harkamtibmas

Program Jum’at Curhat Kapolsek Dramaga Dengarkan Aduan Dan Keluh Kesah Warga Masyarakat Terkait Harkamtibmas

20 Juni 2025
Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

10 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung
Info Daerah

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

7 November 2026
Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari
Info Daerah

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

7 November 2026
Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News