Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama

Tegar News by Tegar News
10 Juli 2026
in Info Publik
0
Potensi Benturan Kepentingan: Matahukum Tegaskan Jangan Sampai Pergantian Jabatan Hanya Ganti Wajah, Tetap Skema Lama
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Juli 2026 | Isu rencana penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Penjabat (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah, kembali memunculkan pertanyaan kritis dari kalangan pengamat hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, yang menyoroti sejarah kerja dan keterkaitan di balik perpindahan posisi tersebut.

Sejarah Jabatan dan Pola Kerja Dr. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Sebelumnya, ia pernah memegang posisi strategis sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jampidsus, di mana ia terlibat langsung dalam proses penyidikan hingga penyitaan aset dari berbagai kasus korupsi besar nasional.

You might also like

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?

Melihat perubahan peran ini, Mukhsin Nasir menyampaikan kekhawatirannya. Dia melihat ada pola yang menarik perhatian.

“Dulu beliau bertugas melakukan penyidikan dan penyitaan aset. Sekarang justru ditunjuk menjadi pemimpin Jampidsus sekaligus mengelola aset tersebut melalui posisi Kepala BPA. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegas Mukhsin.

Menurut Mukhsin, dugaan pembagian tugas dalam satu kelompok
berdasarkan informasi yang beredar, Matahukum menilai tampak adanya skema di mana pihak-pihak yang dulunya bekerja dalam satu tim kini memegang peran yang saling melengkapi. Kata Mukhsin, bukan hal yang mustahil untuk disimpulkan bahwa mereka dulu bekerja bersama.

“Satu pihak bertugas melakukan penyidikan dan penyitaan, pihak lain mengurus pemulihan dan pelelangan aset. Intinya tetap satu kelompok yang mengatur jalannya proses hukum dari awal hingga akhir,” ujar Mukhsin Nasir.

Matahukum mempertanyakan terhadap independensi dan keadilan
mengingat Dr. Kuntadi pernah menjadi pihak yang melakukan penyidikan dan penyitaan aset. Mukhsin Nasir menyoroti adanya potensi benturan kepentingan yang sangat nyata.

“Jika seseorang yang dulunya adalah pelaku utama di tahap penyidikan, kemudian menjadi pihak yang memutuskan dan memuluskan proses pelelangan aset yang sama, maka kita harus bertanya: Apakah proses ini akan berjalan adil dan transparan? Atau justru akan mengulangi pola yang pernah dikhawatirkan publik sebelumnya,” tutur Mukhsin.

Terkait Kasus Besar yang Masih Menggantung. Mukhsin Nasir juga mengingatkan bahwa masih ada kasus-kasus besar yang belum terungkap kebenarannya, seperti pelelangan saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dan pengelolaan aset kasus Jiwasraya yang hingga kini menyimpan banyak tanda tanya. Pihaknya menuntut dengan tegas agar seluruh proses ini diawasi ketat.

“Jangan sampai pergantian jabatan hanya menjadi cara untuk melanjutkan skema lama dengan wajah baru. Hukum harus ditegakkan secara mandiri, tidak boleh ada pembagian tugas yang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi keadilan dan kebenaran bagi negara dan rakyat,” tegas Mukhsin

Matahukum menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Publik berhak mengetahui apakah perubahan kepemimpinan ini akan membawa perbaikan nyata, atau justru menjadi kelanjutan dari praktik yang sempat dipertanyakan selama ini.(Rls/Red)

 

Tags: JAMPIDSUSPenunjukanPlt
Previous Post

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Next Post

Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?
Info Publik

Haji Her Diduga Produksi Rokok Ilegal Terang- terangan, Kenapa Negara Diam?

by Tegar News
23 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas
Info Publik

Menkeu Suahasil Nazara Ungkap Impor Ilegal 30 Kontainer Beras, Garam dan Baju Bekas

by Tegar News
23 September 2026
51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?
Info Publik

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?

by Tegar News
22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

by Tegar News
21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

Imbas Brankas Cipete, Polda Jateng Perintahkan Personel Jangan Mau Dipanggil Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KITA Banten Endus Bau Amis Pelatihan KDMP, Desak Jaksa Periksa Bos PT GSK

KITA Banten Endus Bau Amis Pelatihan KDMP, Desak Jaksa Periksa Bos PT GSK

12 Mei 2026
Kasus OTT Ketua PN Oleh KPK Terindikasi Adanya Dugaan Keterlibatan Birokrasi BPN Depok

Kasus OTT Ketua PN Oleh KPK Terindikasi Adanya Dugaan Keterlibatan Birokrasi BPN Depok

8 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News