Minggu, Agustus 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal

Tegar News by Tegar News
11 Juli 2026
in Hukum
0
Status Naik Sidik, Umi Azizah: Segera Tangkap Pelaku, Kenaikan Pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo Semakin Janggal
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Magelang, 11 Juli 2026 | Pasca pemberitaan yang tayang di puluhan media anggota GMOCT dengan judul “Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum” serta “Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan”, tim liputan khusus GMOCT mewawancarai langsung Umi Azizah beserta kuasa hukumnya, Marlundu Lumban Raja, S.H., saat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sidik di Polresta Magelang, Kamis (9/7/2026).

Status Naik ke Penyidikan, Umi Azizah Minta Terlapor Segera Ditangkap

You might also like

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

Usai memberikan keterangan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya, Umi Azizah menyambut baik kenaikan status laporannya menjadi penyidikan. Ia meminta aparat segera bertindak tegas. “Dengan naiknya status ini, saya berharap polisi segera menangkap terlapor Yi. Jika terbukti ada saksi atau pihak lain yang terlibat, mereka juga harus diproses hukum di NKRI ini,” tegasnya.

Mengenai kabar kenaikan pangkat Kapolsek Grabag Suhartoyo yang dilaporkannya ke Propam Polda Jateng, Umi Azizah mengungkapkan keheranannya. “Kok bisa begitu? Beliau tidak menjalankan tugas saat menerima laporan saya, sedang diproses di Propam, tapi malah bisa naik pangkat?” ucapnya polos namun penuh tanya.

Keterangan Propam Semakin Membingungkan

Kuasa hukum Umi Azizah, Marlundu Lumban Raja, S.H., menilai kenaikan status kasus ke tahap penyidikan di Unit Harda berjalan cukup cepat.
“Semoga Kanit Harda yang baru segera mengambil langkah sesuai tahap penyidikan, yaitu melakukan penahanan terhadap para terlapor,” harapnya.

Terkait kejanggalan kenaikan pangkat Suhartoyo dari AKP menjadi Kompol, Marlundu mengungkapkan informasi yang diterima dari Kasie Propam Polresta Magelang AKP Risyanto lewat pesan singkat: “Dikatakan kenaikan pangkat itu sejak September 2025. Tapi pertanyaannya, Mei 2026 Suhartoyo masih berpangkat AKP, bahkan saat dilaporkan ke Propam pun masih AKP. Bagaimana logikanya?” paparnya yang makin meragukan keabsahan proses tersebut.

Bahkan saat menandatangani surat penerimaan laporan Umi Azizah di Polsek Grabag masih berpangkat AKP Tertanggal 4 Mei 2026.

Marlundu menegaskan akan terus mengawal kedua kasus ini hingga tuntas, sampai Umi Azizah benar-benar mendapatkan keadilan yang diharapkan.

Sementara itu Zhech A Sanny masyarakat yang sekaligus pemerhati aspirasi masyarakat yang sering menyuarakan keadilan bagi masyarakat, yang juga turut mengawal dan mengikuti setiap perkembangan kasus Umi Azizah mengatakan ” Jejak digital terlihat jelas,di vidio2 maupun Foto2 yg menyebar kapolsek masih menginakan baju dinas AKP,bagaimana bisa kasie propam bilang naik pangkat sejak 2025?”, Sedangkan di bulan mei dia tanda tangan aja statusnya AKP,terlihat di SP2HP& di bukti tanda tangan lainya,jadi klo mau kasih keterangan harua di cek dulu bener2 itu pak kasie propam”, tukas Zhech A Sanny.

#noviralnojustice
#polrestamagelang
#polsekgrabag
#kapolseksuhartoyo
#umiazizah
#propampolri

Tim Liputan Khusus GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No Pengaduan: 082117586761

 

Tags: HardaMagelangPolrestaUnit
Previous Post

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Next Post

Ketua BGN Nanik S Deyang ‘Kabur dan Menghilang’ Usai Pertemuan 2 Jam di Gedung KPK

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Ketua BGN Nanik S Deyang ‘Kabur dan Menghilang’ Usai Pertemuan 2 Jam di Gedung KPK

Ketua BGN Nanik S Deyang 'Kabur dan Menghilang' Usai Pertemuan 2 Jam di Gedung KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Presawat  ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Bantimurung

Presawat ATR 42-500 Ditemukan di Kawasan Bantimurung

18 Januari 2026
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

8 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News