Minggu, September 6, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Tokoh

Fuad Bawazier: “Prabowo Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”

Tegar News by Tegar News
19 Agustus 2026
in Tokoh
0
Fuad Bawazier: “Prabowo  Presiden Paling Serius Laksanakan Pasal 33 UUD 45”
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 Agustus 2026 | Menteri Keuangan Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier, mengatakan Prabowo Subianto adalah presiden paling serius menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 terkait pengelolaan sumber daya alam. Dia sedang menghadapi tantangan serius untuk melaksanakan niatnya itu.

“Pengkhianatan terhadap Pasal 33 itu masif di masa Jokowi,” kata Fuad dalam Diskusi Media Buka Suara yang digelar _Mediatrust.id_ bersama Forum Jurnalis Merdeka (FJM) di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8-2026).

You might also like

Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan

Di Balik Peci Ketum PBNU Baru: Gus Kikin Ternyata Pemilik Kerajaan Bisnis Migas Raksasa!

Ahmad Tsauri Soroti Kerusuhan 27 Agustus, Sebut Dasco dan Hercules Harus Bertanggung Jawab

Menurut Fuad, upaya menjalankan Pasal 33 UUD 1945 melalui penguasaan negara atas sumber daya alam telah berlangsung sejak era Presiden Sukarno. Salah satu pijakannya adalah UU Nomor 44 Tahun 1960 yang mengatur pertambangan minyak dan gas bumi.

Fuad Bawazier mengatakan, Sukarno mulai meletakkan dasar nasionalisasi sebagai bagian dari upaya mengembalikan penguasaan sumber daya alam kepada negara. Hal itu, diperkuat dimasa Soeharto.

“Tapi, prinsip ini mengalami pelemahan sebesar-besarnya, terutama pada pemerintahan Joko Widodo. Dimasa Jokowi, kekuasaan negara atas sumber daya alam semakin berkurang ketika kontrak karya yang telah berakhir justru kembali ditawarkan kepada pihak swasta, termasuk perusahaan asing,” ungkap Fuad.

Menurutnya kondisi tersebut, berbeda dengan kebijakan Prabowo yang berupaya mengembalikan pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat konstitusi. Langkah itu, menghadapi perlawanan kuat dari kelompok pengusaha dan oligarki yang selama ini menikmati akses terhadap sumber daya alam.

“Datanglah Prabowo berupaya mengembalikan pengelolaan SDA sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Tetapi akibatnya datang pula perlawanan yang sangat keras dari para pengusaha dan oligarki,” ujarnya.

Fuad Bawazier juga menyinggung keberadaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang menurutnya merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan penguasaan sumber daya alam yang bermasalah. Ia mengatakan kelompok oligarki memiliki kepentingan besar untuk mempertahankan penguasaan tersebut.

Fuad menilai, praktik penguasaan sumber daya alam secara ilegal telah merugikan negara sekaligus menciptakan tekanan terhadap masyarakat.

“Satgas PKH itu menghadapi oligarki yang mencuri dan menakuti masyarakat,” katanya.

Karena itu, Fuad menegaskan kembali penilaiannya bahwa Prabowo merupakan presiden yang paling serius melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.

“Jadi memang hanya Prabowa yang benar-benar melaksanakan Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Sehubungan dengan itu, Fuad mengajak rakyat jangan terjebak pada hal-hal remeh yang bisa mengalihkan perhatian pada upaya serius Prabowo mengembalikan tata kelola SDA sebagaimana amanat konstitusi, termasuk kasus Febrie Ardiansyah.

Ia meminta perhatian publik terhadap persoalan pengelolaan sumber daya alam yang lebih besar tidak teralihkan oleh perkara tersebut.

“Saya tidak mau fokus saya dan kita semua dialihkan ke yang remeh-temeh. Kasus emas Rp500 miliar itu kecil,” pungkas Fuad, merujuk kasus Febrie.(Rls/Red)

Sumber: EM/FC

 

Tags: IndonesiaKeuanganMantanMenteri
Previous Post

Cifor Dibersihkan, Pemkot Bogor Bongkar Lapak PKL yang Kuasai Ruang Publik

Next Post

Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan
Tokoh

Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan

by Tegar News
1 September 2026
Di Balik Peci Ketum PBNU Baru: Gus Kikin Ternyata Pemilik Kerajaan Bisnis Migas Raksasa!
Tokoh

Di Balik Peci Ketum PBNU Baru: Gus Kikin Ternyata Pemilik Kerajaan Bisnis Migas Raksasa!

by Tegar News
1 September 2026
Ahmad Tsauri Soroti Kerusuhan 27 Agustus, Sebut Dasco dan Hercules Harus Bertanggung Jawab
Tokoh

Ahmad Tsauri Soroti Kerusuhan 27 Agustus, Sebut Dasco dan Hercules Harus Bertanggung Jawab

by Tegar News
1 September 2026
Ditantang Duel Bahar Bin Smith, Hercules Pilih Telepon Untuk Klarifikasi
Tokoh

Ditantang Duel Bahar Bin Smith, Hercules Pilih Telepon Untuk Klarifikasi

by Tegar News
31 Agustus 2026
Habib Rizieq Minta Ormas yang Disebut “Preman” Dibubarkan
Tokoh

Habib Rizieq Minta Ormas yang Disebut “Preman” Dibubarkan

by Tegar News
31 Agustus 2026
Next Post
Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Sesudah Febrie Adriansyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Cut & Fill Ilegal di Tanjung Gundap, Pemkot Batam Diminta Segera Turun ke Lokasi Agar Tidak Terjadi Banjir!

7 September 2025
Perkuat Layanan Rehabilitasi, Petugas Yayasan ULTRA Addiction Center Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Krisis Intervensi

Perkuat Layanan Rehabilitasi, Petugas Yayasan ULTRA Addiction Center Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Krisis Intervensi

22 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor
Info Daerah

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

6 September 2026
Vio Hotel Westhoff Bandung Disorot, Kamar 507 Disebut Terkait Dugaan Prostitusi via MiChat
Info Daerah

Vio Hotel Westhoff Bandung Disorot, Kamar 507 Disebut Terkait Dugaan Prostitusi via MiChat

6 September 2026
Patroli Skala Besar KRYD Polsek Kedung Waringin Libatkan 39 Personel Gabungan, Jaga Stabilitas Kamtibmas
POLRI

Patroli Skala Besar KRYD Polsek Kedung Waringin Libatkan 39 Personel Gabungan, Jaga Stabilitas Kamtibmas

6 September 2026
Gaya Korupsi Elite Para Penghuni Senayan
Opini

Gaya Korupsi Elite Para Penghuni Senayan

6 September 2026
Video Peristiwa Sudah Gamblang! Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Tertangkap?
Info Publik

Video Peristiwa Sudah Gamblang! Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Tertangkap?

6 September 2026
Kepala BNNP Aceh Perkuat Nasionalisme dan Ingatkan 400 Mahasiswa Baru UNIGHA Bahaya Narkoba
Info Daerah

Kepala BNNP Aceh Perkuat Nasionalisme dan Ingatkan 400 Mahasiswa Baru UNIGHA Bahaya Narkoba

6 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News