Sabtu, Oktober 10, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya

Tegar News by Tegar News
23 Agustus 2026
in Hukum
0
Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2026 | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sekitar 200 ribu metrik ton nikel yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal PT Babarina Putra Sulung (BPS).

Perusahaan tersebut diketahui milik Tasman, Bapak Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Husmaluddin. Pengamanan nikel dilakukan dalam rangkaian penyidikan setelah penyidik menggeledah rumah dinas Wabup Kolaka dan kediaman pribadi Tasman pada 23 Juni 2026.

You might also like

Update Kasus Perundungan SDN 01 Kebondalem: Enam Orang Sudah Diperiksa, Polisi Imbau Warga Sabar dan Hati-hati

Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons – Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung?

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!

Kepala Kejati Sultra Sugeng Rianta mengatakan, saat ini nikel tersebut masih menjalani proses verifikasi untuk memastikan kuantitas dan kualitasnya.

“Penyidik sudah mengamankan sekitar 200 ribu metrik ton dan saat ini sedang dilakukan uji verifikasi oleh pemerintah yang kita tunjuk untuk mengetahui kuantitas dan kualitas,” ujar Sugeng, Selasa (18/8/2026).

Menurut Sugeng, nikel tersebut diperkirakan bernilai lebih dari Rp200 miliar. Nilai itu disebut sebagai angka minimal dari potensi kerugian negara akibat aktivitas pertambangan yang sedang disidik.

Selain nikel, penyidik menemukan dokumen terkait penjualan 10 tongkang atau sekitar 10 ribu metrik ton nikel. Penjualan tersebut diduga menggunakan dokumen terbang, yakni dokumen yang tidak sesuai dengan asal-usul komoditas.

“Ini kualitasnya bagus. Sudah ditambang tidak bisa dikeluarkan atau dijual karena sudah kita sidik,” katanya.

Sugeng menegaskan, pengamanan aset menjadi prioritas penyidik agar seluruh aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dapat dipulihkan dan disita untuk negara apabila perkara telah berkekuatan hukum tetap.

“Orientasi kami yang utama mengamankan aset dulu, masalah tersangka gampang. Kalau tersangka lari, asetnya bisa kita pulihkan, kita sita, kita lelang, masuk kas negara,” tegasnya.

Ia memastikan penyidikan terus berjalan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dikejar untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
(Rls/Red)

 

Tags: KejaksaanSulawesiTenggaraTinggi
Previous Post

Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Next Post

Hampir Lima Tahun Didemo Kapolri Listyo Sigit Kini Balik Ancam Akan Pimpin Aksi Sendiri Kalau Ini Terjadi

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Update Kasus Perundungan SDN 01 Kebondalem: Enam Orang Sudah Diperiksa, Polisi Imbau Warga Sabar dan Hati-hati
Hukum

Update Kasus Perundungan SDN 01 Kebondalem: Enam Orang Sudah Diperiksa, Polisi Imbau Warga Sabar dan Hati-hati

by Tegar News
5 Oktober 2026
Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons – Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung?
Hukum

Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons – Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung?

by Tegar News
1 Oktober 2026
Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!
Kriminal

Satreskrim Polres Metro Bekasi Tangkap Mobilisator Palajar untuk Aksi Rusuh!

by Tegar News
27 September 2026
Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi
Kriminal

Pelaku Curanmor di Cengkareng Berhasil Dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ di Dua Lokasi

by Tegar News
27 September 2026
Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan
Hukum

Respons Cepat Bidang Hukum GMOCT Muh Yusuf S.E “Siap Kawal Hak Dyah Sri Bangun, Luruskan Kedudukan & Hubungan Rekan

by Tegar News
25 September 2026
Next Post
Hampir Lima Tahun Didemo Kapolri Listyo Sigit Kini Balik Ancam Akan Pimpin Aksi Sendiri Kalau Ini Terjadi

Hampir Lima Tahun Didemo Kapolri Listyo Sigit Kini Balik Ancam Akan Pimpin Aksi Sendiri Kalau Ini Terjadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kantor Pertanahan Kota Medan Terus Meningkatkan Pelayanan dengan Mesin Anjungan

Kantor Pertanahan Kota Medan Terus Meningkatkan Pelayanan dengan Mesin Anjungan

22 Oktober 2025
“Bukan Orang Sembarangan! Mengenal Sugiono, Eks Kadet Amerika Kepercayaan Prabowo yang Kini Jadi Menlu RI Cetak Sejarah Baru!

“Bukan Orang Sembarangan! Mengenal Sugiono, Eks Kadet Amerika Kepercayaan Prabowo yang Kini Jadi Menlu RI Cetak Sejarah Baru!

30 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dosen IPB Bongkar Jalur Pendidikan Gibran di Singapura, Disebut Jalur Instan yang “Diharamkan” Pemerintah Setempat!
Info Publik

Dosen IPB Bongkar Jalur Pendidikan Gibran di Singapura, Disebut Jalur Instan yang “Diharamkan” Pemerintah Setempat!

10 Oktober 2026
Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai
Info Daerah

Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai

10 Oktober 2026
Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot
Opini

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot

10 Oktober 2026
Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas
Opini

Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas

10 Oktober 2026
Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan
Tokoh

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan

10 Oktober 2026
Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”
Info Daerah

Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”

9 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News