Tegarnews.co.id | Jakarta, 26 Agustus 2026 | Nama Supriyono, yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Botok, kini kian mencuat dalam panggung dinamika politik tanah air. Ia adalah sosok aktivis vokal asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah; tokoh yang memiliki rekam jejak yang unik dan konsisten dalam memperjuangkan prinsip kebenaran serta transparansi.
Perjalanan hidupnya dalam dunia pergerakan menunjukkan keteguhan hati yang luar biasa, bahkan berani berbalik arah terhadap kekuasaan yang pernah didukungnya, jika dirasa jalan yang ditempuh sudah tidak selaras dengan kepentingan rakyat.
Dalam perjalanan politik Pilkada Pati tahun 2024, Botok tercatat sebagai salah satu pendukung setia mantan Bupati Pati, Sudewo. Bahkan, tempat tinggalnya menjadi salah satu wilayah penyumbang suara terbesar bagi kemenangan pimpinan daerah tersebut. Namun, keyakinan politiknya berubah drastis setelah melihat realitas pemerintahan yang berjalan. Ia menilai banyak kebijakan yang diambil justru merugikan masyarakat luas, sehingga ia berubah menjadi kritikus yang sangat tajam dan tak kenal ampun.
Ketegasan sikapnya membuahkan risiko hukum. Botok terlibat dalam aksi demonstrasi besar-besaran pasca keputusan Sidang Paripurna DPRD Pati pada akhir Oktober 2025 yang menolak pemakzulan Bupati. Aksi itu berujung pada pemblokiran Jalan Raya Pantura, yang kemudian membuatnya dan rekannya ditetapkan sebagai tersangka penghasut. Meskipun akhirnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan pengawasan, sehingga tidak mendekam di penjara, tekanan yang ia hadapi tidaklah ringan. Lebih dari itu, ia juga pernah menolak tawaran berupa uang, proyek, maupun jabatan yang disodorkan pihak berkuasa agar ia menghentikan perlawanannya.
Dari semangat melawan ketidakadilan itulah kemudian lahir wadah bernama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Organisasi ini tumbuh dari akar rumput, menyatukan tokoh-tokoh warga secara kolektif dan tidak menggantungkan gerakan pada satu tokoh saja. Meskipun salah satu pendirinya pernah mundur, AMPB tetap berjalan tegak dan melebarkan sayap dari perjuangan tingkat kabupaten menuju panggung nasional, bergabung dalam jejaring persatuan gerakan rakyat.
Kini, langkah perlawanan semakin diperluas. Menjelang Kamis, 27 Agustus 2026, Botok dan AMPB merencanakan aksi unjuk rasa besar di depan Gedung DPR RI. Tuntutan utamanya sangat tegas: mendesak segera disahkannya RUU Perampasan Aset yang sudah tertahan lama, serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Bagi Botok, korupsi adalah bentuk penjajahan yang merugikan bangsa, dan segala upaya harus tetap berjalan sesuai jalur hukum yang sah.
Persiapan dilakukan matang. Tim perintis telah hadir di Jakarta sejak minggu sebelumnya, mendirikan posko dan menyusun kekuatan dukungan. Seruannya jelas: mengajak seluruh elemen bangsa bersatu demi mewujudkan hukum yang tegas dan pemulihan keadilan yang nyata bagi rakyat yang telah lama menderita.(Rls/Red)
Sumber: AFU/ANTARA













