Tegarnews.co.id – Bogor, 4 September 2026 | Puluhan massa Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya kembali menggelar aksi di depan Balai Kota Bogor, Kamis (3/9/2026). Aksi kali ini berlangsung keras menyusul kekecewaan massa karena tidak mendapatkan respons langsung dari Pemerintah Kota Bogor.
Massa membakar ban sambil menunggu perwakilan Pemkot menemui mereka. Namun, penantian tersebut tidak berujung dialog. Tak satu pun perwakilan Pemkot datang memberikan penjelasan kepada massa.
Kondisi itu membuat Koordinator Lapangan PPAK Bogor Raya, Frans, melontarkan kritik tajam.
“Kami datang untuk meminta jawaban, bukan meminta perlakuan khusus. Kalau pemerintah yakin tidak ada persoalan, kenapa tidak berani menemui masyarakat? Jangan biarkan pertanyaan publik menggantung tanpa jawaban” tegas Frans.
Massa kemudian bergeser ke depan Pintu 1 Istana Bogor. Mereka kembali membakar ban, menyampaikan aspirasi, dan berorasi menggunakan mobil komando. Aksi berlanjut dengan mengelilingi kawasan Kebun Raya Bogor hingga malam sebelum massa kembali ke depan Balai Kota.
Sesampainya di Balai Kota, massa kembali membakar ban. Bagi PPAK, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas tidak adanya ruang dialog dari Pemkot Bogor.
Frans menegaskan, PPAK mempertanyakan proses pengangkatan Kabag Kesra yang dinilai diduga tidak transparan dan terkesan dipaksakan. Mereka meminta rekam jejak, kualifikasi serta hasil *assessment* pejabat yang bersangkutan dibuka kepada publik.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap seorang pejabat. Ini soal proses. Kalau prosesnya benar, buka dan tunjukkan kepada publik. Kalau ada yang tidak sesuai, jangan ditutup-tutupi” ujar Frans.
PPAK juga menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dikaitkan dengan pejabat Kabag Kesra. Mereka mendesak Pemkot Bogor menjelaskan status tersebut sekaligus menunjukkan dasar hukum yang digunakan.
“Kami tidak akan berhenti hanya karena Pemkot memilih diam. Diam bukan jawaban. Kami akan kawal persoalan ini melalui jalur pengawasan dan akan melaporkannya ke Ombudsman RI apabila ditemukan dugaan maladministrasi,” tegas Frans.
PPAK juga mendesak Inspektorat Kota Bogor melakukan pemeriksaan dan meminta Wali Kota serta BKPSDM mengevaluasi proses pengangkatan tersebut secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemkot Bogor mengenai proses pengangkatan Kabag Kesra, mekanisme assessment, rekam jejak dan kualifikasi pejabat yang bersangkutan, serta dugaan rangkap jabatan yang menjadi sorotan PPAK.
Publik kini menunggu: apakah Pemkot Bogor akan membuka ruang dialog dan memberikan jawaban, atau polemik ini justru akan bergulir ke Ombudsman?.(Rls/Opik)
Sumber: Surya SP














