Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 September 2026 | KPK memanggil empat orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Kabupaten Bogor.
Mereka yakni Kepala Bappenda Adi Mulyadi, Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, dan Kasubbag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan.
Adi, Gandhi, dan Rizki telah memenuhi panggilan, sementara Yunita belum terlihat hadir.
Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menggeledah Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serta menyita sejumlah dokumen.
KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK memastikan kasus telah masuk tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.(Rls/Red)














